JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga tahun 2019. Hal tersebut dilakukan demi memberikan keadilan bagi masyarakat khususnya rakyat kecil.
“Ya enggak ada masalah kalau untuk rakyat kecil yang tidak dinaikan, ya enggak ada masalah,” kata Luhut, pada Senin (26/02/2018) kemarin.
Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen agar harga untuk rakyat kecil tidak dinaikkan hingga 2019. Namun, ia tak berkomentar apakah ini merupakan strategi politik dalam pemilihan presiden yang akan digelar pada tahun 2019 nanti.
“Kalau untuk rakyat kecil presiden atau pemerintah komit untuk tidak akan melakukan perubahan-perubahan,” ujar dia.
Terkait permintaan PT PLN (Persero) untuk adanya tambahan subsidi lantaran harga energi primer pembangkit listrik yang bersumber dari batubara naik. Luhut menyebut hal itu seharusnya sudah tercatat dalam APBN.
“(Tambahan subsidi PLN) saya enggak tahu, mustinya ada sih,” pungkasnya
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini adalah Rp 1.352/kWh untuk golongan rumah tangga 900 VA-RTM.
Kemudian untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 hingga 5.500 VA kemudian 6.600 VA ke atas serta 6.600 VA hingga 200 kVa dikenakan tarif per kWh sebesar Rp 1.467,28. []
SUMBER: VIVA.CO.ID