• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Lebih dari 1 Juta Pekerja Asal India dan Mesir Terancam Dideportasi dari Kuwait

Redaktur Sodikin
8 bulan ago
in Dunia
Reading Time: 2min read
0
Lebih dari 1 Juta Pekerja Asal India dan Mesir Terancam Dideportasi dari Kuwait

Ratusan ribu ekspatriat di Kuwait terancam dideportasi. Foto: Memo

KUWAIT–Parlemen Kuwait telah menggodok rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan demografis yang telah berlangsung lama antara pekerja asing dan warga negara Kuwait. Jika RUU tersebut disetujui, maka itu dapat menyebabkan ratusan ribu pekerja asing diberhentikan dan diganti dengan penduduk setempat.

RUU tersebut termasuk menetapkan batas proporsional berdasarkan kewarganegaraan, sehingga jumlah warga dari satu negara tidak melebihi jumlah warga Kuwait. Menurut laporan Al-Khaleej Online, jika RUU itu disahkan maka akan menyebabkan 844.000 orang India dan 500.000 orang Mesir terancam dideportasi.

BACA JUGA: Sehari Setelah Idul Fitri, WNI Perawat di Kuwait Meninggal Dunia karena Covid-19

Surat kabar Kuwait Al-Rai melaporkan bahwa anggota parlemen Badr Al-Mulla dan yang lainnya berpendapat bahwa ketidakseimbangan demografis memiliki implikasi berbahaya di tengah pandemi virus corona, termasuk daerah yang terlalu padat yang berkontribusi terhadap penyebaran virus, bisa menimbulkan penurunan harga minyak dan menghambat warga asli Kuwait mendapatkan pekerjaan.

Adapun sanksi yang diusulkan bagi yang melanggar hukum adalah hukuman penjara tidak lebih dari sepuluh tahun dan denda tidak melebihi 100.000 dinar ($ 323.000) atau salah satu dari keduanya.

Pihak berwenang Kuwait dikabarkan telah menyambut baik langkah tersebut dengan harapan bahwa semua ekspatriat yang bekerja di pemerintahan akan digantikan oleh warga negara dalam waktu satu tahun.

BACA JUGA: Palestina Ganti Nama Jalan Bahrain Jadi Nama Pejabat Kuwait

Salah seorang anggota parlemen, Abdulkarim Abdullah Al-Kandari, mengatakan undang-undang itu diperlukan karena meskipun ada peraturan yang dirancang untuk mengurangi jumlah orang asing di sektor pemerintah, ekspatriat akan tetap ada dan mengisi 26 persen karyawan sektor publik di negara itu.

Menurut angka tahun lalu dari Otoritas Publik Kuwait untuk Informasi Sipil, populasi Kuwait adalah 4,7 juta; 30 persen di antaranya adalah warga negara dan 70 persen imigran. []

SUMBER: MEMO

Tags: deportasikuwaitPekerja
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab

Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab

20 Januari 2021
Ini Daftar Nama 7 Muslim yang Masuk Nominasi di Kabinet Joe Biden

Ini Daftar Nama 7 Muslim yang Masuk Nominasi di Kabinet Joe Biden

20 Januari 2021
Prancis Dilaporkan ke PBB atas Tuduhan Diskriminasi Muslim

Prancis Dilaporkan ke PBB atas Tuduhan Diskriminasi Muslim

19 Januari 2021
Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa

Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa

18 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Inilah Shalat Jumat paling Akbar Sepanjang Sejarah

Sejarah dan Kronologi Penaklukan Konstantinopel oleh Muhammad al Fatih pada 1453

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya
Muslimtech

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab
Dunia

Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago
Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya
Tahukah Anda

Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya

Redaktur Saad Saefullah
4 jam ago
Kenapa Harus Duduk Iftirosy ketika Shalat 2 Rakaat?
Tahukah Anda

Agar Duduk Diganjar Pahala Shalat

Redaktur Sodikin
4 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add