• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 20 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

Oleh Haura Nurbani
2 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

Foto: Unspplash

0
BAGIKAN

PERNAHKAH Anda membuang air panas di lubang kamar mandi? Ya, tak sedikit orang melakukan hal ini. Entah apa yang melatarbelakangi mereka melakukan hal tersebut. Tapi, sepertinya, jika Anda termasuk orang yang terbiasa melakukan hal itu, maka harus dihentikan. Mengapa? Karena memang ada larangan buang air panas di lubang kamar mandi, lho!

Ada yang mengatakan bahwa membuang air panas di lubang kamar mandi itu dilarang. Tapi, benarkah demikian?

BACA JUGA: Ini Sebabnya Kamar Mandi Jadi Rumah Setan, dan 10 Godaaannya di Ruangan Tersebut

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi: Tempat yang Disukai Jin

Kita tahu bahwa kamar mandi adalah tempat yang disukai oleh jin. Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Zaid bin Arqam Radiyallahu ‘Anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban (1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah ﷺ, bersabda, “Sebenarnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh beberapa setan, pen), jadi bila salah seorang dari kalian akan masuk kamar mandi, ucapkanlah, ‘Ya Allah, saya berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan’.”

ArtikelTerkait

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Hukum Selfie dalam Islam

10 Keutamaan Bersabar

Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

Baju di Kamar Mandi,. Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Alasan Jangan Menumpuk Pakaian di Kamar Mandi, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi
Foto: Unsplash

Lalu apa kaitannya jin atau setan dengan buang air panas? Beberapa ulama mengatakan bahwa membuang air panas dapat mengganggu jin. Memang dalam Islam tidak ada dalil tegas yang merujuk pada larangan tersebut. Namun, hal yang demikian terjadi pada kenyataannya.

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi: Menurut Syaikhul Islam

Syaikhul Islam mengatakan, “Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab. Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan palling mudah daripada yang lain.

Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.

Ketiga, kerasukan karena jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat,” (Majmu’ Fatawa, 13/82).

BACA JUGA: 8 Adab saat di Kamar Mandi

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi: Berhati-hatilah

Maka, Syaikhul Islam memerintahkan kita untuk berhati-hati ketika membuang atau menyiram air panas. Mengapa? Sebab, lebih lanjut dia mengatakan, “Terkadang (dan ini sering terjadi pada sebagian orang) bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka.

“Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi,” (Majmu’ Fatawa, 19/40).

mandi junub mandi wajib manfaat mandi air dingin, Bahaya Bangun Tidur Langsung Mandi!, Tempat yang Dilarang untuk Buang Hajat, Tempat Terlarang untuk Buang Hajat, yang Dibolehkan ketika Puasa, Tata Cara Mandi Wajib, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Hukum Mandi Junub, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi
Foto: Amazon.com

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi: Lebih Baik Hindari

Jadi, alangkah lebih baik bagi kita untuk tidak membuang air panas di lubang kamar mandi. Sebab, boleh jadi jin sedang beristirahat di sana. Mengingat, kamar mandi merupakan tempat favorit mereka. Dan kita tidak bisa mengelak keberadaan mereka.

Meski mereka tidak terlihat, tapi mereka benar-benar ada. Hingga, kita harus menghormati keberadaan mereka dengan tidak menganggu kenyamanannya. Wallahu ‘alam. []

SUMBER: UMMI-ONLINE

Tags: Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Profil Suami Peggy Melati Sukma, Pengusaha sekaligus Pendakwah di Selandia Baru

Next Post

Skandal Penegak Hukum: 2 Hakim Agung Terjerat Korupsi, 9 Hakim Konstitusi Dipolisikan

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

20 Maret 2023
Hukum Selfie dalam Islam,

Hukum Selfie dalam Islam

19 Maret 2023
keutamaan bersabar

10 Keutamaan Bersabar

19 Maret 2023
tajassus

Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

18 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Oleh Amang Dede
20 Maret 2023
0

Berikut ini fatwa-fatwa harian modern tanya jawab dalam keseharian masa kini yang banyak sekali ditanyakan oleh umat

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Mahfud membandingkan dengan putusan terhadap Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).

kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

Terpopuler

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications