PALESTINA—Seorang wanita Yahudi asal Amerika Serikat (AS) telah ditahan sementara di bandara Ben-Gurion Israel pada Rabu (12/9/2018). Awalnya wanita itu ditolak masuk wilayah Israel atas dasar bahwa dia sebelumnya telah mengunjungi Palestina menghadapi penghancuran rumah di Tepi Barat yang diduduki, Haaretz melaporkan.
Julie Shayna Weinberg-Connors, 23, yang tiba dengan penerbangan dari AS untuk mulai studi di Pardes Institute of Jewish Studies di Yerusalem, akhirnya “diberi tahu bahwa dia dapat memasuki Israel dengan syarat tidak pergi ke Tepi Barat tanpa izin.”
BACA JUGA: Protes Tindakan Israel di Gaza, 14 Aktivis Yahudi AS Gelar Demonstrasi
Setibanya di bandara, Weinberg-Connors sudah mendapatkan visa penduduk sementara dan visa imigran potensial.
Penyelidik bandara mengatakan kepada Connors bahwa ia “tidak bisa pergi” ke Tepi Barat. Dan ketika Connors menjawab bahwa dengan visa yang dia miliki berarti mengunjungi Tepi Barat itu tidak illegal. Namun penyidik menjawab, “Tidak, itu bukan [ilegal] tetapi kami memperingatkan Anda bahwa Anda tidak bisa pergi ke sana.”
Selain itu, ketika dia mengakui telah mengunjungi Khan Al-Ahmar, sebuah komunitas Palestina yang rencananya akan menghadapi pembongkaran di Tepi Barat, penyidik itu bangkit dan berkata, “Anda tidak bisa masuk. Anda di sini hanya akan membuat masalah.”
BACA JUGA: Bubarkan Aksi Protes, Tentara Israel Tembak Aktivis Norwegia
Barulah setelah sekitar dua jam kemudian, Connor mendapat bantuan dari pengacaranya, MKs Tamar Zandberg, Mossi Raz of Meretz, dan surat kabar Haaretz. Ketiganya memberitahu Weinberg-Connors bahwa dia akan diizinkan masuk namun dengan syarat telah menandatangani formulir berjudul “Deklarasi oleh turis tidak masuk ke wilayah Otorita Palestina tanpa persetujuan Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah-Wilayah Pendudukan.” []
SUMBER: MEMO