• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 28 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Laki-laki Memakai Emas, Bolehkah?

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hikmah Diharamkan Sutra dan Emas bagi Pria, Laki-laki Memakai Emas, Harta Haram

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

ArtikelTerkait

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

4 Doa Nabi Sulaiman

SAHABAT Islampos, emas adalah salah satu logam bumi yang berharga. Keberadaan emas sangat vital dalam kehidupan manusia. Selain sebagai alat tukar atau simpanan kekayaan sebuah negara, emas juga dapat dijadikan perhiasan yang dapat memperindah penampilan seseorang atau dijadikan sebagai maskawin pernikahan. Namun, mungkin beberapa diantara kita masih belum mengetahui perihal larangan laki-laki memakai emas.

Islam adalah agama yang komplit dalam mengatur kehidupan manusia. Termasuk diantaranya adalah menggunakan perhiasan atau pakaian untuk memperindah diri. Islam menganjurkan untuk menggunakan pakaian terbaik ketika sedang beribadah dan juga menggunakan wewangian.

1 Laki-laki Memakai Emas, Ada Batasan dalam Islam

Tentu saja islam juga menunjukkan batasan-batasan dalam berbusana atau berias baik bagi laki-laki maupun perempuan. Salah satunya adalah batasan menggunakan emas. Dijelaskan dalam banyak hadits bahwa kaum lelaki dilarang untuk menggunakan emas dan sutra seperti berikut:

BACA JUGA: Aurat Laki-laki di Hadapan Non Mahram

Kedua benda ini, emas dan sutra, hanya dikhususkan boleh dipakai oleh kaum perempuan. Sedangkan bagi laki-laki hukumnya haram. Karena ada hadits yang secara tegas melarang pemakaian perhiasan dari kedua hal ini.

Dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata: Aku telah melihat Rasulullah mengambil sutra dan meletakkannya ditangan kanannya dan mengambil emas lalu meletakkannya ditangan kirinya. Kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya dua hal ini (sutra dan emas) diharamkan atas kaum laki-laki dari umatku”. (HR. Ahmad : I/115, Abu Dawud : 4058, An-Nasa’I : VIII/160, dengan sanad hasan)

Hikmah Diharamkan Sutra dan Emas bagi Pria, Syarat Mahar untuk Istri, Laki-laki Memakai Emas
Foto: ebay.co.uk

Hadits lain dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash dalam hadits marfu’ tertulis, “Barangsiapa diantara umatku yang memakai perhiasan emas, lalu ia wafat sedang ia masih memakainya, pasti Allah haramkan emas-emas jannah atasnya. Dan barangsiapa yang memakai sutra dari umatku, lalu ia wafat sedang ia masih memakainya, niscaya Allah haramkan atasnya sutra-sutra jannah.” (HR. Ahmad, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Al-Albany).

2 Laki-laki Memakai Emas, Jika Perak

Pemakaian cincin perak bagi laki-laki dibolehkan, bahkan dianjurkan Nabi. Karena Nabi memakai cincin dari perak yang salah satu tujuannya untuk stempel. Dulu nabi kalau mengirim surat ke raja Heraclius di Romawi, Nabi menyetempel surat itu dengan cincin yang dipakainya. Tertulis di cincin beliau, Muhammad Rasulullah.

Jadi, bagi muslim laki-laki memakai emas itu tidak boleh atau haram hukumna. Bahkan, Allah SWT dan Rasul-Nya secara jelas melarang penggunaan kedua barang ini karena termasuk dalam tasyabbuh, menyerupai wanita.

Islam memang melarang laki-laki mengenakan sutra dan emas, namun sebenarnya bukan tanpa alasan islam melarangnya. Tentu saja islam tidak akan semena-mena melarang sesuatu hal tanpa diselingi alasan yang baik. Itu semua demi kebaikan umatnya. Ternyata, dalam hal ini, ada beberapa alasan logis yang ditinjau dari berbagai sudut pandang mengenai alasan kenapa laki-laki dilarang mengenakan sutra dan emas.

3 Laki-laki Memakai Emas, dari Segi Medis

Secara medis, laki-laki yang mengenakan perhiasan emas dalam jangka waktu lama akan berpotensi terkena Alzheimer, yaitu semacam penyakit yang mengakibatkan turunnya kemampuan fisik dan ingatan.

Hal ini disebabkan oleh migrasi emas yang terjadi karena meresapnya atom emas ke dalam lapisan kulit sehingga atom tersebut dapat ditemukan dalam jumlah melebihi kadarnya dan terkandung di dalam urine.

Sedangkan pada wanita, tumpukan atom emas tersebut dapat dikeluarkan bersamaan dengan haid, sehingga tidak membahayakan kesehatan.

BACA JUGA: Hukum Makanan dan Minuman yang Disajikan dalam Wadah Emas dan Perak

Syarat Mahar untuk Istri, Menikah, Laki-laki Memakai Emas
Foto: Unsplash

4 Laki-laki Memakai Emas, dari Segi Ekonimi

Dari sudut pandang ekonomi, emas dan sutra memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Hanya orang-orang di lapisan ekonomi tertentu yang mampu memilikinya. Jadi, larangan emas dan sutra bagi laki-laki ini juga terkait dengan larangan hidup bermewah-mewahan.

Sedangkan, perempuan diperbolehkan memakai sutra ataupun emas karena secara kodrati perempuan memang suka menghias diri dan ingin terlihat cantik. Namun, tetap, hal ini pun dibatasi oleh ketentuan tidak berlebih-lebihan. Atau lebih dikenal dengan Tabarruj.

Dengan ini, kita semua menjadi paham bahwa laki-laki memakai emas itu haram hukumnya.[]

Tags: hukum laki-laki memakai emasperhiasan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Keutamaan Sunnah Qabliyah Shubuh

Next Post

Cerita Artis India Sana Khan tentang Hijabnya

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Hukum mengganti nama anak dalam Islam, Khitan bagi Perempuan, Khitan bagi Perempuan, Bayi, Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi, Nama Anak Perempuan , Nama Anak Perempuan, Nama Anak Perempuan Islam, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

27 September 2023
Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

25 September 2023
Foto: Unsplash

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

25 September 2023
Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba, Adab Berdoa, Doa, Berdoa, Doa Nabi Sulaiman

4 Doa Nabi Sulaiman

23 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

shalat, ulama, Nusantara

Nusantara Mengenal Islam Sejak Periode Mekah?

Oleh Saad Saefullah
28 September 2023
0

Kapan Islam tersebar di Nusantara? Bisa jadi sejak periode Mekah. Sejak periode dimana Rasulullah ﷺ berdakwah secara bersembunyi

anies

Anies Blak-blakan Kritik Kebijakan Hukum Pemerintah

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Anies mengatakan, investor tidak percaya bisa mendapatkan keadilan apabila menggunakan sistem hukum Indonesia.

kaesang, psi

Kaesang Batal Nyalon di Depok, PKS Terlalu Kuat?

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Menurut dia, dengan batalnya Kaesang maju di Pilkada Depok, partai-partai besar harus memunculkan calon-calon lain yang kuat.

uas, ustaz abdul somad

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Sebelumnya, Polda Kepri membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.