• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Laki-laki Boleh Memakai Sutra, Benarkah?

Redaktur Hidayatussaadah
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
selendang tenun untuk rasulullah

Foto: Thai Silk Magic

SEPERTI yang kita ketahui bahwa sutra diharamkan bagi laki-laki. Ini sejalan dengan beberapa hadits yang shahih tentang keharaman emas dan sutra buat laki-laki dari umat Nabi Muhammad SAW.

“Dihalalkan emas dan sutra buat wanita dan diharamkan keduanya buat laki-laki dari umatku,” (HR.An-Nasa’i).

Namun meski demikian, ada juga udzur syar’i yang membolehkan laki-laki mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra, misalnya anak-anak laki, atau orang yang sedang sakit, atau dalam keadaan perang. Dan ada juga keringanan kalau ukurannya sangat kecil.

1. Anak-anak

Sebagian ulama dari mazhab Asy-Syafi’iyah menegaskan bahwa laki-laki yang masih kecil atau belum baligh dihalalkan memakai sutra.

Alasannya karena larangan agama itu hanya berlaku untuk mereka yang mukallaf, yaitu yang sudah baligh. Dan larangan itu tidak berlaku buat anak-anak karena mereka belum mukallaf dan juga belum baligh.

Sebaliknya, sebagian pendapat ulama lain menegaskan bahwa meski belum baligh, namun anak laki-laki tetap terkena hadits pelarangan laki-laki memakai sutra.

Selain itu mereka juga berdalil dengan hadits Jabir berikut ini:

“Dahulu kami mencabut sutra dari anak laki-laki dan membiarkannya dari anak perempuan,” (HR. Abu Daud).

Namun menurut pendapat ini, karena anak laki-laki yang masih kecil yang belum baligh bukan seorang mukallaf, tentu kalau dipakaikan pakaian sutra bukan kesalahan dirinya. Tentu dirinya tidak menanggung dosanya, melainkan orang tuanya atau siapa pun yang memberikan anak kecil itu pakaian dari sutra.

2. Orang Sakit

Ibnu Hubaib dari mazhab Al-Malikiyah membolehkan laki-laki memakai pakaian yang terbuat dari sutra bila dengan alasan sakit kulit. Dasarnya adalah hadits shahih berikut ini:

“Rasulullah SAW memberi keringanan buat Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair radhiyallahuanhuma untuk memakai pakaian dari sutra karena penyakit kulit yang menimpa mereka,” (HR. Bukhari).

Bahkan mazhab Asy-Syafi’iyah meluaskan ruang lingkup batasan kebolehan memakai sutra, yaitu bila seseorang tersika karena cuaca yang terlalu panas atau terlalu dingin.

Loading...

Sebaliknya, ada juga pendapat yang mempersempit dengan mengatakan bahwa keringanan (rukhshah) yang Rasulullah SAW berikan kepada kedua shahabatnya itu bersifat khusus hanya kepada mereka berdua, dan tidak berlaku buat orang lain.

3. Perang

Pada saat perang berlangsung, para ulama berbeda pendapat, apakah sutra boleh dikenakan oleh laki-laki.

Abu Yusuf dan Muhammad, dua ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah serta Ibnu Majisyun dari mazhab Al-Malikiyah membolehkan secara mutlak. Sebab dalam pandangan mereka, illat dari keharaman memakai sutra buat laki-laki adalah karena dianggap pakaian kesombongan. Sedangkan sombong untuk menghadapi orang kafir tidak menjadi halangan.

Al-Hanabilah terbelah dua pendapatnya, tergantung dari situasi perangnya. Kalau memang dibutuhkan memakai sutra, hukumnya boleh. Sebaliknya, kalau tidak terlalu penting dan tidak ada keperluannya, hukumnya tetap haram dipakai.

BACA JUGA:
Sang Raja Muslim yang Saleh dan Perkasa
Bahaya Liberalisasi dalam Film

4. Bagian Kecil

Para ulama menyebutkan keharaman sutra buat laki-laki bila seluruh pakaiannya terbuat dari bahan itu. Sedangkan bila ada bagian kecil dan hanya tertentu saja yang terbuat dari sutra, hal itu merupakan keringanan alias rukhshah.

Dasarnya adalah hadits nabawi berikut ini:

“Rasulullah SAW melarang memakai sutra kecuali pada bagian kecil seukuran dua, tiga atau empat jari,” (HR. Muslim)

Hadits ini juga menjadi dasar kebolehan sutra bila untuk bagian tambahan yang terpisah dari pakaian. Istilahnya adalah ‘alam. Bahkan Ibnu Hubaib membolehkan sutra pada ‘alam ini meski ukurannya besar.[1].[]

[1] Badai’ush-shanai halaman 5 jilid 131

Sumber: Rumahfiqih.com

Tags: sutra
Hidayatussaadah

Hidayatussaadah

Related Posts

Travelers, Ini Tips Berwisata di Bulan Ramadhan

Kerap Diabaikan, Ini Sunah Nabi Usai Bepergian

26 Februari 2021
abu ubaidah bin jarrah

Jujur, Amalan yang Punya Efek Berantai

25 Februari 2021
Kunci Kesuksesan Hidup

Jam Berapa Sebaiknya Shalat Dhuha?

25 Februari 2021
5 Bukti Nyata Pulau Jawa Itu Indah Banget!

Masuk Surga Tanpa Hisab

25 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Nikah tapi Maharnya “Ngutang”

Nikah tapi Maharnya “Ngutang”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Keahlian Tidaklah diperoleh dalam Satu Hari
Ekonomi

Sociopreneur dalam Islam

Redaktur Ari Cahya Pujianto
30 menit ago
Apa Hukum Bakar Kemenyan untuk Pewangi Ruangan?
Amazing Islam

Apa Hukum Bakar Kemenyan untuk Pewangi Ruangan?

Redaktur Sodikin
1 jam ago
4 Alasan Suami Istri Sebaiknya Tidak Ribut Saat Ramadhan
Ramadhan

4 Alasan Suami Istri Sebaiknya Tidak Ribut Saat Ramadhan

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
50 Keistimewaan Masjid Al Aqsa (3-Habis)
Muslimtrip

Uniknya Mimbar Salahudin Al Ayyubi di Masjid Al Aqsa

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add