MAKASSAR–Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengaku akan menyelidiki kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Farid memaklumi kesalahan itu, namun ia akan menyelidiki apakah karena faktot human error atau da pengaruh tertentu sehingga terjadi penggelembungan suara. KPU berjanji segera perbaiki kesalahn itu.
BACA JUGA: Jika Situng KPU dan C1 Beda, Mana yang Jadi Acuan? Ini Penjelasan Mahfud MD
“Mungkin teman-teman KPPS capek sehingga salah penulisan. Kami sementara mengkaji dengan Bawaslu,” ujar Farid, Rabu (24/4/2019).
Farid mengatakan, ada mekanisme yang mengatur jika terjadi kesalahan. Dapat langsung dikoreksi dengan membuka kotak suara untuk dihitung ulang.
“Penggelembungan suara bisa terkoreksi di rekapitulasi tingkat PPK. Tahapannya seperti itu. Jika ada perselisihan C1, maka yang jadi patokan adalah kotak suara bisa dibuka tetapi tergantung rekomendasi dari Bawaslu,” tambahnya.
Farid berharap kesalahan itu hanya karena faktor human eror. Namun, jika ternyata dilakukan secara terstruktur, pihaknya berharap bisa memetakannya. Untuk saat ini pihaknya masih merekap TPS yang diduga terjadi penggelembungan suara.
“Modusnya 1+3=6, 1+8 = 10. Kami merekap semuanya dan hari ini kami masih merekap dan berdiskusi dengan Bawaslu. Kami berkoordinasi agar kemungkinan-kemungkinan kesengajaan terstruktur bisa terpetakan. Meskipun itu terorganisir setidaknya kita bisa minimalisir setingkat di atasnya,” bebernya.
BACA JUGA: Wapres JK: Jika KPU Bertindak Jujur, maka Masyarakat akan Tenang
Sebelumnya Bawaslu Makassar menerima tiga laporan dugaan penggelembungan suara. Penggelembungan suara ini diduga terjadi pada caleg DPR RI.
“Sudah ada tiga laporan yang masuk. Dari PPP, PDIP, dan Nasdem,” ungkap Maulana, Humas Bawaslu Makassar. []
SUMBER: RAKYATKU