JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan 22 anggota DPRD Kota Malang usai penetapan mereka sebagai tersangka kasus suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015, Senin (3/9/2018).
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan ke-22 itu ditahan di empat Rutan yang berbeda.
“Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan,” ujar Febri, Selasa (4/9/2018).
BACA JUGA: Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg, Begini Tanggapan KPK
Untuk tersangka Arief Hermanto (PDI-P), Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Choeroel Anwar (Golkar), dan Suparno (Gerindra), ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara Imam Ghozali (Hanura), Moh Fadli (NasDem), Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Een Ambarsari (Gerindra), dan Ribut Haryanto (Golkar) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan, Bambang Triyoso (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), dan Choirul Amri (PKS) di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Kemudian, Afdhal Fauza (Hanura) di Rutan Polres Jakarta Pusat. Lalu, Diana Yanti (PDI-P), Sugiarto (PKS), Syamsul Fajrih (PPP), Hadi Susanto (PDI-P), Erni Farida (PDI-P) ditahan di Rutan KPK Gedung K4.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Batalkan Jadwal Tausiyah di Sejumlah Daerah
Sebelumnya KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Para anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima hadiah atau janji serta gratifikasi dari Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton.
“Setalah melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan dalam perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 22 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. []
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID