• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 4 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Berita

KPK: Demi Politik yang Bersih, Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor

Oleh Baehaki
4 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Kompas

Foto: Kompas

1
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA—Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengimbau para pemilih calon anggota legislatif yang bersih dari catatan kasus korupsi pada Pemilu 2019. Hal itu dikatakan Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/9/2018) malam.

“Kami berharap, dalam konteks pencegahan dan perwujudan politik yang bersih ke depan dalam pemilu legislatif, aspek latar belakang dari calon anggota legislatif itu diperhatikan,” ujar Febri.

“Dan akan lebih baik jika orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi kemudian disaring sejak awal dalam mekanisme proses pencalonan data tersebut,” kata dia.

Febri memaparkan, secara kumulatif hingga kini KPK telah menangani kasus korupsi yang melibatkan 145 orang anggota DPRD.

ArtikelTerkait

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

BACA JUGA: Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg, Begini Tanggapan KPK

“Empat puluh satu orang anggota DPRD (Kota) Malang yang sudah diproses dalam kasus korupsi ini bagian dari lebih dari 145 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia yang tersebar di 13 provinsi yang diproses dalam kasus korupsi,” papar Febri.

KPK juga tak hanya mengusut kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD, tetapi juga anggota DPR. Menurut Febri, ada lebih dari 220 anggota legislatif, baik dari DPR RI dan DPRD ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

“Totalnya kalau ditambah antara DPRD dan DPR lebih dari 220 orang yang sudah diproses,” kata Febri. []

SUMBER: KOMPAS

Tags: KoruptorKPK
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada 2 Jenis Doa Menurut Gus Mus

Next Post

Hukum Memajang Foto Profil di Facebook

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Utsman bin Affan, Al Masih nabi Isa, Nasihat Ibnu Abbas, Utsman bin Affan, peninggalan Abu Bakar, nabi Nuh, asal usul Saba, mualaf, hal yang disukai rasulullah, kisah nabi muhammad

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

16 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist