• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 16 Desember 2019
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Konferensi International Ilmu Fiqih Berikan Solusi Masalah Pengangguran dan Krisis Moral

by Eneng Susanti
2 minggu ago
in Dunia
2 min read
0
Konferensi International Ilmu Fiqih Berikan Solusi Masalah Pengangguran dan Krisis Moral

Ilustrasi. Foto: Istimewa(Rhio/Islampos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

OMAN–Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15, yang digelar di Oman sejak hari Ahad.(1/12/2019) telah berakhir pada Selasa (3/12/2019).

Ketua Panitia Konferensi, Syaikh Dr. Abdul Rahman bin Sulaiman Al-Sami mengatakan bahwa konferensi ini  merupakan forum peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang fiqih.

BACA JUGA: Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 Digelar di Oman

“Ini merupakan forum ilmiah dalam bidang fiqih yang dinantikan oleh para fuqaha dari berbagai penjuru negeri. Karena konferensi fiqih ini merupakan ajang untuk saling bertukar ilmu dan berdiskusi,” ujarnya.

Pejabat  Kementrian Wakaf dan Urusan Agama ini juga mengungkapkan bahwa tema konferensi ini merupakan masalah klasik, namun tetap relevan untuk dikaji dan diteliti.

“Ini termasuk tema klasik jika ditinjau dari ilmu fiqih dalam berbagai aspek dan dimensinya yang berbeda-beda, namun tergolong baru dan tetap relevan karena perhatian terhadap persoalan ini terus berkembang,” terangnya.

Ia mencontohkan, salah satu penemuan dan inovasi terbaru dalam penyulingan air laut melalui proses desalinasi (tahliyah). Menurutnya, hal ini menjadi solusi dalam mengatasi problem krisis air.

“Kami memiliki solusi baru dalam mengatasi persoalan-persoalan kontemporer seperti krisis air, ketidakseimbangan iklim, pengangguran, dan krisis moral”, jelasnya.

Konferensi ini terdiri atas 14 sesi dengan delapan pembahasan hukum Islam yang berkaitan dengan masalah air dan problematikanya dalam tinjauan fiqih, fatwa-fatwa, dan aplikasinya berdasarkan literatur Islam klasik (turats Islami) serta telaah tentang hukum masalah air kontemporer dan hukum yang berkenaan dengan air laut.

BACA JUGA: Konferensi Akademi Fiqih Islam Internasional Digelar di Madinah

Dalam konferensi ini, dipresentasikan sejumlah 57 makalah. Sejumlah peserta akan diminta berpartisipasi menyampaikan makalah-makalah tersebut. Mereka adalah para ulama dan intelektual yang berasal dari berbagai negara. Termasuk Kesultanan Oman yang menjadi tuan rumah.

Konferensi ini dihadiri oleh para ulama, ilmuwan, dan intelektual Islam dari berbagai negeri Islam termasuk dari Indonesia. Peserta dari Indonesia adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH. Muhammad Zaitun Rasmin. []

REPORTER: RHIO



Tags: konferensi internasional fiqihOmanreportase
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Next Post
Organisasi Islam Austria Siap Gelar Shalat Jumat Terbuka di Seluruh Negeri

Masih seperti Dulu

Discussion about this post

Advertisements

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.