JAKARTA—Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, menjadi kecelakaan terburuk kedua di Indonesia.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin pagi, (29/10/2018) lalu itu memakan korban jiwa mencapai 189 orang.
BACA JUGA:Â Operasi Pencarian Korban Lion air Jt 610 Dihentikan, Kepala Basarnas Minta Maaf
“Ini kecelakaan terburuk kedua di Indonesia,” kata Soerjanto di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (10/11/2018).
Menurut Soerjanto, kecelakaan penerbangan terburuk pertama yang terjadi di Indonesia, adalah ketika maskapai Garuda Indonesia menabrak tebing di Medan, Sumatera Utara, pada (26/09/1997) silam.
“Kecelakaan penerbangan di Indonesia untuk Garuda 200-300 orang yang di Medan,” jelas Soerjanto.
Kecelakaan yang terjadi pada Airbus A300-B4 Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA152 tahun 1997, menewaskan sebanyak 222 penumpang di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketika itu pesawat akan mendarat di Bandara Polonia, namun nahas menabrak tebing. Kecelakaan itu terjadi diduga kuat karena kabut asap tebal di Medan, pada (26/09/1997).
BACA JUGA:Â Jenazah Korban Lion Air Ini Menjadi Rebutan Istri-istrinya
Seperti diketahui, Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak, sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat.
Penumpang Lion Air JT 610 terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin. []
SUMBER: MERDEKA