• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Khitan Anak, Kapan Waktu Sebaiknya?

Redaktur Saad Saefullah
2 bulan ago
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
0
Mom from Home, Pandemi Mengembalikan Ibu ke Rumah

Foto: Shutterstock

 

BERDASARKAN informasi dari segi agama maupun dari segi kesehatan tidak ada ketentuan mengenai usia yang terbaik untuk di khitan. Sebenarnya tidak ada batasan usia yang paling baik seorang anak sebaiknya di khitan.

Di dalam agama Islam banyak petunjuk atau kisah mengenai khitan, dimana Nabi Ibrahim a.s dikhitan saat beliau berusia 80 tahun.

Sedangkan kedua anaknya Ismail a.s di khitan saat berusia 13 tahun dan Ishaq a.s saat berusia 7 tahun. Sedangkan menurut sunnah Nabi Muhammad ﷺ khitan sebaiknya dilakukan setelah anak berusia 7 hari.

BACA JUGA: Anak Dikhittan, Perlukah Menggelar Selamatan?

Dari segi kesehatan atau medis tidak ada batasan kapan seorang anak sebaiknya di khitan. Kecuali pada keadaan khusus dimana ada indikasi harus segera di khitan seperti adanya saluran kencingnya.

Pada umumnya masyarakat mengkhitankan anaknya saat berusia 8–12 tahun, dimana saat usia tersebut mental anak sudah siap untuk dikhitan.

Di berbagai Negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat sunat atau khitan dilakukan sewaktu bayi baru lahir dan merupakan salah satu prosedur tetap yang dilakukan hampir seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit disana.

Di Negara kita terdapat berbagai kebiasaan yang bisa kita jumpai berhubungan dengan khitan atau sunat. Sedangkan menurut kebiasaan dari masyarakat Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera biasanya khitan dilakukan pada usia yang lebih kecil dari 10 tahun.

Pada kebiasaan orang Jawa khitan biasanya dilakukan saat anak berusia sudah agak besar biasanya diatas 10 tahun.

Akan tetapi semua dikembalikan lagi kepada masing-masing orangtua kapan ingin mengkhitankan anaknya. Saat yang terbaik adalah bila seorang anak sudah berkata saya mau dikhitan, karena saat itu biasanya mental anak sudah siap.

Khitan merupakan syari’at dan syi’ar agama Islam yang telah pasti. Banyak sekali dalil yang menjelaskan tentang syari’at khitan ini, diantaranya adalah :

عَنْ أَبِي هُرَيْرةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ سَمِعْتُ النَبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْه وَسَلَّمَ يَقُولُ اْلفِطْرَةُ خَمْسٌ اْلخِتَانُ وَاْلاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِب وَتَقْلِيْمُ اْلأَظْفَار وَنَتْفُ الْآبَاط

Dari Abu Hurairah radliyallaahu ’anhu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ”Fithrah itu ada lima macam : Khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6297 – Fathul-Baari), Muslim (3/257 – An-Nawawi), Malik dalam Al-Muwaththa’ (1927), Abu Dawud (4198), At-Tirmidzi (2756), An-Nasa’i (1/14-15), Ibnu Majah (292), Ahmad dalam Al-Musnad (2/229), dan Baihaqi (8/23)].

Loading...

BACA JUGA: Siapakah yang Pertama Kali Disunat di Dunia Ini?

Mengenai hukum khitan, maka yang paling raajih (kuat) adalah wajib. Ini yang ditunjukkan oleh dalil-dalil dan mayoritas pendapat ulama’.

Perintah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam telah tsabit (tetap) terhadap seorang laki-laki yang telah ber-Islam untuk berkhitan. Beliau shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ”Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah”. Ini merupakan dalil yang paling kuat atas wajibnya khitan.

Di zaman kita saat ini, di mana kita hidup di era kemajuan ilmu kedokteran, selayaknya meminta bantuan dokter. Jika cara yang digunakan adalah cara yang aman menurut dokter, hukumnya tidak masalah.

Karena sarana itu berbeda-beda. Ketika sarana yang digunakan tersebut bisa mewujudkan tujuan khitan dengan cara yang aman, tidak membahayakan, maka hukumnya boleh.” []

Sumber: Islam Parenting, Pendidikan Anak Metode Nabi/Karya: Syaikh Jamal Abdurrahman/Penerbit: Aqwam Jembatan Ilmu

 

 

Tags: khitan anakwaktu sunnat
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Bolehkah Berdoa dengan Redaksi Hadits Dha’if atau Palsu?

11 Waktu Mustajab untuk Berdoa

13 Januari 2021
Suami Tidak Mau Menggauli Istri, Bagaimana Hukumnya?

Suami Tidak Shalat, Istri Jadi Enggan Diajak Berhubungan, Apa Hukumnya?

26 Desember 2020
Suami Teringat Cinta Pertama, Bagaimana?

Kenali 4 Tanda Riya Agar Terhindar Darinya

25 Desember 2020
Kaummu telah berbuat adil terhadapmu dan berupaya untuk membebaskanmu dari hal yang tidak engkau sukai.

Inilah Anggota Keluarga Imran, Keluarga Ibu Nabi Isa

20 Desember 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Kisah Taubatnya Seorang Penari Terkenal Mesir

Kisah Taubatnya Seorang Penari Terkenal Mesir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Muslim Ditakdirkan sebagai Pembawa Kabar Gembira
Renungan

Senyuman Bisa Membawa Kebahagiaan

Redaktur Sodikin
53 menit ago
Belajar Mengendalikan Lisan
Siap Nikah

Apa yang bisa saya lakukan untuk membuat Anda bahagia?

Redaktur Laras Setiani
8 jam ago
Shaf Shalat Utama bagi Perempuan
Tsaqofah

Nasib Perempuan di Zaman Jahiliyah

Redaktur Yudi
9 jam ago
Ketika Umar bin Khattab Membantu Proses Persalinan
Video

Saat Sains Buktikan Bulan Pernah Terbelah Dua

Redaktur Saad Saefullah
9 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add