• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 28 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Keutamaan Orang yang Hadiri Majelis Ilmu, Ini Dia

Oleh Laras Setiani
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

17
BAGIKAN

BAHAGIA lah Anda yang suka menghadiri majelis ilmu atau mungkin kita lebih kenal dengan nama kajian. Entah itu kajian yang diadakan di masjid maupun di gedung dan tempat lain. Dibawah ini ada beberapa keutamaan bagi orang-orang yang suka menghadiri majelis ilmu atau kajian.

1.    Dimudahkan jalannya menuju surga

Orang yang keluar dari rumahnya menuju masjid untuk menuntut ilmu syar’i, maka ia sedang menempuh jalan menuntut ilmu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga.” (HR. At Tirmidzi, Abu Daud).

ArtikelTerkait

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

3 Penderitaan bagi Orang yang Bunuh Diri, Naudzubillah!

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

2. Mendapatkan ketenangan, rahmat dan dimuliakan para Malaikat

Orang yang mempelajari Al Qur’an di masjid disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapat ketenangan, rahmat dan pemuliaan dari Malaikat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim).

BACA JUGA: Inilah Dampak Buruk Meninggalkan Majelis Ilmu

Makna dari  “mereka akan dilingkupi para malaikat“ dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari:

“Maknanya mereka akan ditolong dan dimudahkan dalam upaya mereka menuntut ilmu” (Mirqatul Mafatih, 1/296).

3. Merupakan jihad fi sabilillah

Orang yang berangkat ke masjid untuk menuntut ilmu syar’i dianggap sebagai jihad fi sabilillah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) untuk mempelajari kebaikan atau untuk mengajarinya, maka ia seperti mujahid fi sabilillah. Dan barangsiapa yang memasukinya bukan dengan tujuan tersebut, maka ia seperti orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya.” (HR. Ibnu Hibban).

4. Dicatat sebagai orang yang shalat hingga kembali ke rumah

Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu), maka selama ia berada di majelis ilmu dan selama ada di masjid, ia terus dicatat sebagai orang yang sedang shalat hingga kembali ke rumah.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Jika seseorang berwudhu di rumah, kemudian mendatangi masjid, maka ia terus dicatat sebagai orang yang shalat hingga ia kembali. Maka janganlah ia melakukan seperti ini (kemudian beliau mencontohkan tasybik dengan jari-jarinya).” (HR. Al Hakim, Ibnu Khuzaimah).

Tasybik adalah menjalin jari-jemari.

BACA JUGA: Adab Majelis Ilmu

5. Dicatat amalannya di ‘illiyyin

Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu) hingga waktu shalat selanjutnya (semisal pengajian antara maghrib dan isya), maka ia terus dicatat amalan kebaikan yang ia lakukan di masjid, di ‘illiyyin.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Seorang yang setelah selesai shalat (di masjid) kemudian menetap di sana hingga shalat berikutnya, tanpa melakukan laghwun (kesia-siaan) di antara keduanya, akan dicatat amalan tersebut di ‘illiyyin” (HR. Abu Daud).

Dijelaskan oleh Syaikh Sulaiman bin Amir Ar Ruhaili hafizhahullah:

“Catatan amal di ‘illiyyin adalah catatan amal yang tidak akan rusak dan tidak akan dibuka hingga hari kiamat, tersimpan awet, tidak akan terkurangi sedikit pun.” []

 

SUMBER: MUSLIM.OR.ID

Tags: KajianMajelis IlmuMasjid
Share17SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akibat Perbuatan Tanganmu Sendiri

Next Post

Sadarkah jika Kita Sering Menyelingkuhi-Nya?

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

26 Maret 2023
salmon Kesemutan Terus-menerus, Kulit Biru Memar Dicubit Setan, Ujian, Agus,, jika dosa itu terlihat, Jika Dosa Itu Terlihat, takdir, Ancaman Pedih bagi Orang Bakhil , dosa besar, Sumber Penyakit Manusia, Bunuh Diri

3 Penderitaan bagi Orang yang Bunuh Diri, Naudzubillah!

25 Maret 2023
Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

22 Maret 2023
Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

21 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Ustadz Aad

Awal Ramadhan, Sekolah Alam Purwakarta Gelar Seminar Parenting, Hadirkan Ustadz Aad: Sudah Baligh Tapi Belum Aqil? Kok Bisa?

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Pada seminar ini, orangtua siswa SAP turut hadir bersama beberapa peserta umum. Ustadz Aad menjelaskan mengenai komparasi aqil dan baligh.

SD Jakarta Islamic School Joglo

SD Jakarta Islamic School Joglo Raih Juara 1 dalam Program Juara Indonesia Ramadan Indosiar

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Anak-anak hebat SD JISc Joglo ini terbentuk dari didikan guru-guru hebat yang dididik oleh Principal SD Jakarta Islamic School  JISc,...

mandi junub mandi wajib manfaat mandi air dingin, Bahaya Bangun Tidur Langsung Mandi!, Tempat yang Dilarang untuk Buang Hajat, Tempat Terlarang untuk Buang Hajat, yang Dibolehkan ketika Puasa, Tata Cara Mandi Wajib, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Hukum Mandi Junub, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Hukum Puasa

Hukum Puasa bagi Orang yang Mandi Junub setelah Terbit Fajar

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Ya, apa hukum puasa bagi orang yang mandi setelah terbit fajar?

tajassus, Ghibah Membatalkan Puasa

Ghibah Membatalkan Puasa?

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Apakah ghibah membatalkan puasa Ramadhan seseorang?

Terpopuler

Bintang Berekor; 1400 Tahun Lalu Alquran Sudah Merincikan

Oleh Yudi
18 Desember 2020
0
Surat Al Maidah

Lalu dengan meteor atau bintang berekor  yang jatuh ke bumi, sesungguhnya fenomena itu sudah jauh-jauh hari dirincikan al-quran, yakni 1400...

Lihat Lebih

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Ketika Al-Mahdi Muncul di Akhir Zaman, Ini Tanda-tandanya

Oleh Eva F Hasan
24 Oktober 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

SETIAP Muslim tentu mengetahui bahwa di akhir zaman kelak, kita akan mengalami masa kejayaan. Di mana sosok panglima pembela kebenaran,...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications