• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Rabu, 18 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Tsaqofah Ekonomi

Ketika Wanita Berdagang

by Eneng Susanti
3 tahun ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

“Sesungguhnya menjelang kiamat akan ada ucapan salam khusus dan perdagangan tersebar luas sehingga seorang perempuan ikut serta dengan suaminya dalam perdagangan.”

(HR. Ahmad)

AKHIR abad ke-20 merupakan masa-masa tumbuh dan gencarnya emansipasi. Dan pada abad ke-21 sungguh mengejutkan banyaknya pabrik-pabrik, kantor-kantor, pasar dan pusat perdagangan, dan lapangan pekerjaan lainnya, dipadati oleh komunitas perempuan.

Bahkan pekerjaan kasar yang sejatinya dilakukan oleh kaum laki-laki pun tak luput dari campur tangan perempuan. Sebagai contoh pekerjaan kuli pasar, pekerja bangunan, kernet bus, polisi, pekerja SPBU, polisi lalu lintas, pendorong gerobak, kini sudah banyak diisi oleh kaum perempuan.

BACA JUGA: Khalifah yang juga Berdagang

Hadits di atas juga menggambarkan maraknya perdagangan di kalangan manusia. Tugas mencari nafkah yang sebenarnya dibebankan kepada kaum laki-laki, ternyata juga banyak dilakukan oleh kaum perempuan.

Hadits di atas juga bisa sebut sebagai peringatan dari nabi untuk berhati-hati dengan fenomena yang terjadi saat ini, di mana peran seorang perempuan sudah banyak berubah di akhir zaman. Mereka tidak lagi menahan diri mereka di rumah, yang memang itu lebih baik untuk mereka. Namun, justru keluar dari rumah mereka dan ikut meramaikan pasar-pasar dengan kehadiran mereka di tengah-tengah kaum laki-laki.

BACA JUGA: Di Akhir Zaman, Banyaknya Perdagangan oleh Kaum Perempuan

Dengan alasan persamaan gender dan emansipasi, banyak dari kaum perempuan yang menuntut agar mereka mendapatkan peran dan posisi yang setara dengan kaum laki-laki, jelas ini merupakan penyimpangan fitrah mereka sebagai perempuan. []

Tags: Dagangwanita
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Mengenal Kondisi Hipnosis

Next Post

Shalat Terakhir di Tanah Christchurch, Selandia Baru

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

tips agar THR tidaklangsung habis, Anggaran Pemilu 2019

3 Tips agar THR tidak Langsung Habis

27 April 2022
Riba Qardh

Apa Itu Riba Qardh, dan Mengapa Ulama Melarangnya?

24 Februari 2022
aset produktif

Bijak dalam Belanjakan Uang, Kenali Apa Itu Aset Produktif dan Aset Konsumtif 

24 Februari 2022
Adab Utang Piutang dalam Islam, Hukum Hibah dalam Islam, Dalil Pengharaman Riba

Dalil Pengharaman Riba dalam Islam

14 Februari 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Foto: Kohler

Mandi Junub ketika Terbit Fajar Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

by Adam
8:50 am
0

...

puasa

Ketentuan Puasa Ramadhan yang Wajib Kamu Ketahui

by Sodikin
3:00 pm
0

...

Foto: Le Soir Echos

Berapa Sebenarnya Jumlah Rakaat Shalat Tarawih?

by Saad Saefullah
7:00 pm
0

...

Foto: Ralda/Islampos

Keutamaan Memberi Hidangan Buka Puasa bagi Orang yang Berpuasa

by Adam
3:40 pm
0

...

Ilustrasi Foto: SharingHappiness.org

Sudah Tahu Makna Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

by Yudi
5:00 am
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.