• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 18 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Syi'ar Sirah

Ketika Umar Keluarkan Kebijakan Pemberian Mahar kepada Kaum Perempuan

Redaktur Yudi
2 tahun ago
in Sirah
Reading Time: 2 mins read
0
Banyak Istri

Ilustrasi: Aldi/Islampos

  • Bagikan Yuk :

SUATU saat Umar bin Al-Khaththab menerima laporan bahwa kaum perempuan menetapkan mahar yang terlalu mahal dan menentukan batas-batasnya. Menimbang hal itu akan berdampak buruk terhadap masyarakat, sang khalifah kemudian bermaksud menghentikan perilaku masyarakat yang demikian itu. Dia pun menggelar suatu pertemuan yang juga dihadiri kaum perempuan.

Sang khalifah pun berpidato di atas mimbar, “Mengapa kalian memperbanyak pemberian mahar kepada kaum perempuan? Padahal, pada masa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar Siddiq mahar hanya empat ratus dirham ke bawah. Andaikan memperbanyak mahar itu termasuk perbuatan takwa di sisi Allah dan merupakan kemuliaan, niscaya kalian tidak akan mampu mengungguli itu.”

BACA JUGA: Ummu Sulaim, Pemilik Mahar Paling Mahal

Akhirnya Umar memutuskan untuk membatasi mahar. Beliau membatasi jumlah maksimal agar para wanita di zaman itu tidak berlebih-lebihan dalam meminta mahar hingga menyusahkan kaum Muslimin yang hendak menikah, sementara kemampuan ekonominya rendah

Dalam kebijakan tersebut, Umar menetapkan bahwa mahar maksimal yang boleh diminta oleh seorang Muslimah adalah empat ratus dirham. Jika melebihi angka tersebut, Umar akan menganulir pernikahan yang terjadi.

Meski niat Umar sangat mulia, ternyata beliau keliru. Uniknya, kekeliruan tersebut langsung diketahui oleh salah satu rakyatnya.

“Wahai Amirul Mukminin tidakkah engkau mengetahui Firman Allah Ta’ala, ‘Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? (QS. An-Nisaa’: 20),” ucap seorang perempuan Quraisy dengan percaya diri.

BACA JUGA: Kalimat Syahadat, Mahar Termahal Abu Thalhah untuk Ummu Sulaim

“Perempuan itu benar dan “Umar salah. Ya Allah, ampunilah aku. Setiap orang lebih pintar dari ‘Umar,” keluh sang khalifah yang mendapat gelar “Al-Faruq” karena keislamannya merupakan pembatas antara seruan Islam secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan.

Umar bin Al-Khaththab kemudian naik kembali ke atas mimbar dan berpidato, “Wahai manusia! Tadi aku melarang kalian memperbanyak pemberian mahar kepada kaum perempuan lebih dari empat ratus dirham. Tapi, kini, barang siapa berkehendak memberikan lebih dari hartanya sesuai dengan keinginannya, silakan!”[]

Sumber: Pesan Indah dari Makkah dan Madinah/ Penulis: Ahmad Rofi Usmani/ Penerbit: Mizan/ Februari, 2008

  • Bagikan Yuk :
Tags: Kebijakanmaharsirahumar bin khattab
Yudi

Yudi

Related Posts

Foto: Pixabay

Doa Mengharukan Rasulullah di Tha’if

18 April 2021
Foto: Freepik

Kisah Umar bin Khattab dan Wanita Faqir Miskin

16 April 2021
Awal Keislaman Abu Bakar

Kaum Muslimin Bisa Shalat di Kabah Setelah Umar bin Khattab Memeluk Islam

14 April 2021
Ilustrasi. Foto: Istock

Doa agar Terhindar dari Sifat Kikir

10 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
dua sayap untuk jafar

Allah Memberikan Dua Sayap untuk Ja'far

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Freepik
Ramadhan

Agungkan dan Hormatilah Bulan Ramadhan

Redaktur Yudi
13 menit ago
Foto: Pexels
Note

Untuk Teman Masa Kecil; Hidup Ini Indah

Redaktur Dini Koswarini
43 menit ago
Sisa-sisa penghancuran Khirbet Hamsa al-Fawqa oleh Israel di Lembah Yordania. Foto: WAFA
Palestina

PBB: Israel Gusur 20 Rumah Palestina dalam 2 Pekan

Redaktur Sodikin
1 jam ago
ilustrasi.foto: trigonalmedia
Islam 4 Beginner

8 Nama Neraka dan Calon Penghuninya

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend