• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ibrah Nasihat

Ketika Imam Abu Hanifah Tak Sengaja Jual Kain Cacat

Oleh Sodikin
8 tahun lalu
in Nasihat
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto:  semantics3.com

Foto: semantics3.com

0
BAGIKAN

IMAM Abu Hanifah adalah seorang ulama besar yang benar-benar mampu menjaga dirinya dari segala hal yang berbau syubhat (meragukan). Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Hanifah pernah memilih seorang mitra dalam perdagangannya bernama Basyar. Suatu ketika, Imam Abu Hanifah pernah meminta Basyar menjalankan akitivitas dagang kain khuzz.

Sambil berpesan kepada Basyar, bahwa di sejumlah pakaian (kain), ada salah satu kain khuzz ada yang cacat (jelek) disertai petunjuk yang jelas, ia diminta untuk menjelaskan (memberitahu) kepada pembeli kain.

Setelah berselangnya waktu, Basyar kembali ke Kufah dengan hasil bisnis karena yang berhasil menjual hasil dagangannya. Sebagaiamana pesan Imam Hanafi di awal, ia pun memastikan kepada Basyar.

“Apakah kamu telah menerangkan kecacatan yang ada pada barang yang saya pesankan kepadamu kemarin?” tanya Abu Hanifah.

ArtikelTerkait

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Siapa yang Allah Beri Hidayah untuk Berdoa

6 Cara Menghilangkan Sifat Sombong

10 Nasihat Ali bin Abi Thalib yang Menggetarkan Jiwa

Basyar menjawab, “Maaf, saya telah lalai!”

Akibat perbuatan mitra dagangnya ini, Imam Abu Hanifah langsung menyedekahkan semua hal yang tercampur, baik modal maupun pengembanganya seluruhnya.

Lalu keuntungan bagi untuk Abu Hanifah berupa seribu dirham harta dari perdagangan, telah bercampur dengan syubhat. Ia berkata, “Harta itu telah bercamur dengan syubhat, dan aku tidak membutuhkanya,” (Irsyadul Ibad, 80).

Sikap Imam Hanafi adalah teladan. Syubhat dari kelalaian saja, Imam Hanafi meninggalkan hasilnya, apalagi disengaja. Maraknya jual-beli bodong belakangan ini sungguh sangat membuat miris hati nurani. Nabi tegas mengancam orang-orang seperti itu dengan “cap keluar dari barisan Nabi”.

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa angkat senjata melawanku maka bukan bagian dari kami. Barangsiapa menculasi kami, maka bukan bagian dari kami.” (HR.Muslim). []

Sumber: nu.or.id

Tags: barang cacatimam abu hanifah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rasul pada Aisyah: “Tunaikan Ibadah Haji dan Umrah”

Next Post

Israel Siap Bangun 1000 Pemukiman Ilegal Baru di Tepi Barat

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

10 Juni 2025
Waktu Terbaik Shalat Dhuha, Muslim yang Bersyukur,Doa Minta Kaya, Manfaat Mendoakan Orang Lain, Doa, Keutamaan Doa, Penyebab Doa Tidak Terkabul, Doa Sapu Jagat, Doa

Siapa yang Allah Beri Hidayah untuk Berdoa

6 Mei 2025
Tanda Orang Riya, tawadhu, Bahaya Riya, puisi, Bahaya Pujian, Cara Menghilangkan Sifat Sombong

6 Cara Menghilangkan Sifat Sombong

29 April 2025
Hawa Nafsu, orang shaleh, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Aib

10 Nasihat Ali bin Abi Thalib yang Menggetarkan Jiwa

26 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.