• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Kenapa Shalat Tidak Wajib Diqadha, tapi Puasa Wajib Qadha?

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 bulan ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 3min read
0
Lupa Sedang Puasa Qadha, Makan dan Minum, Sahkah Puasa Saya?

Foto: Pinterest

TANYA: USTADZ saya mau bertanya, kenapa puasa Ramadhan wajib diqadha sedangkan sholat tidak diqadha ketika perempuan berhalangan (haid)? Bukankah seharusnya sholat itu lebih utama untuk diganti? Sekali lagi mohon pencerahannya.

JAWAB: Allah SWT telah memberikan salah satu pemberian yang amat luar biasa bagi kita manusia, yaitu logika dan nalar. Dan kita diwajibkan untuk mempergunakan logika dan nalar sebagai wujud iman kita kepada Allah dalam mengarungi hidup di permukaan planet bumi.

Namun logika dan nalar tidak harus selalu digunakan, khususnya dalam urusan ibadah yang bersifat ritual dan ta’abbdi. Memang kadang ada beberapa jenis ibadah yang secara nalar logika agak kurang masuk akal. Dan tidak sedikit orang awam yang terjebak dengan logika dan nalar, yang digunakan bukan pada tempatnya.

Misalnya dalam bab thaharah dimana kita tidak menemukan air untuk berwudhu’. Maka sebagai gantinya kita bersuci dengan cara bertayammum menggunakan tanah. Tanah yang kotor dan kita injak-injak itu malah kita balurkan ke wajah dan tangan. Secara nalar dan logika, tayammum ini jelas tidak masuk akal. Katanya bersuci, kok malah main tanah dan diratakan ke wajah?

BACA JUGA: Qadha Puasa pada Hari Jumat, Dilarang?

Dalam hal ini kita mengatakan bahwa tayammum adalah ibadah ritual yang sama sekali tidak menggunakan logika dan nalar. Istilahnya ta’abbudi dan bukan ta’aqquli. Kurang lebih terjemahannya : ritual dan bukan logika.

Ritual Shalat dan Puasa

Baik puasa ataupun shalat, keduanya sama-sama ibadah ta’abbudi alias ritual, dimana aturan dan ketentuannya semata-mata ditentukan langsung oleh Allah SWT dari atas langit. Kita tidak berhak untuk mengotak-atik ketentuan itu, apalagi menciptakan kreatifitas sendiri dalam masalah ketentuannya.

Dan salah satu ketentuan yang sudah baku dari langit adalah dalam hal keharaman melakukan shalat dan puasa bagi wanita yang sedang haidh, serta tata aturan dan teknis penggantiannya. Dalam hal ini ada hadits nabawi yang diriwayatkan oleh salah seorang istri beliau SAW, Aisyah radhiyallahuanha:

Dari Muadzah berkata,”Aku bertanya kepada Aisyah,”Mengapa wanita haidh wajib mengqadha puasa dan tidak wajib mengqadha shalat?”. Aisyah bertanya,”Apakah kamu wanita haruriyah?”, Aku menjawab,”Aku bukan haruriyah, tetapi Aku bertanya.” Aisyah berkata,”Kami (para wanita) mengalami haidh, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqqadha’ shalat,” (HR. Muslim).

Sebagian kalangan menafsirkan makna haruriyah di dalam hadits itu adalah bagian kelompok khawarij yang amat keras sikapnya dan berlebihan dalam beragama. Kata haruriyah diambil dari nama suatu kampung atau tempat yang jadi tempat mereka menghimpun kekuatan, yaitu Harura’ di dekat kota Kufah.

Namun inti dari hadits ini adalah penjelasan hukum syariah yang amat penting, antara lain :

1. Wanita haidh dilarang mengerjakan shalat dan puasa, baik yang hukumnya wajib atau pun yang hukumnya sunnah.

2. Shalat fardhu yang ditinggalkan wanita haidh telah Allah SWT tetapkan tidak perlu diganti tidak ada kewajiban untk qadha’ .

3. Sedangkan puasa fardhu yang ditinggalkan wanita haidh telah Allah SWT tetapkan untuk diganti alias diqadha’. Dan qadha’ atas puasa ini hukumnya wajib.

Kesimpulan

Loading...

Jadi kesimpulannya adalah memang kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan oleh wanita haidh itu merupakan ketentuan langsung dari Allah SWT. Demikian juga bahwa shalat yang ditinggalkan oleh wanita haidh tidak perlu diganti, juga merupakan ketetapan dari langit. Kita tidak punya ruang untuk melogikakan dua ketentuan ini, karena arenanya bukan untuk arena nalar dan logika.

Catatan

Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas sering ‘disalah-gunakan’ demi mempertahankan pendapat tidak ada syariat qadha’ shalat. Padahal justru hal itu bertentangan dengan apa yang telah menjadi ijma’ para ulama, bahwa diwajibkan qadha’ shalat yang terlewat.

Sayangnya cara yang digunakan kurang terpuji, yaitu dengan memenggal hadits itu sepotong demi sepotong, lalu diberi tafsiran sendiri sesuai selera, yang justru bertentangan dengan agama.

BACA JUGA: Belum Tunaikan Puasa Qadha, Bolehkah Melaksanakan Puasa Sunnah?

Ada kata-kata Aisyah yang diplintir, yaitu ketika beliau berkata : Kami diperintah untuk mengqadha puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha shalat. Lalu kalimat itu dipenggal sedemikian rupa dan dijadikan dalil bahwa shalat itu tidak ada qadha’nya. Atau dengan bahasa lain, tidak ada istilah qadha’ bagi shalat yang ditinggalkan.

Padahal tidak ada satu pun ulama yang mengatakan demikian. Seluruh ulama dari berbagai mazhab, seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah, Al-Hanabilah, bahkan mazhab Az-Zahiriyah semua sepakat bahwa shalat itu wajib diqadha apabila terlewat. Kalau pun ada perbedaan, hanya dalam masalah apakah ditinggalkan dengan udzur syar’i atau tidak. Selama udzurnya syar’i, seluruh ulama sepakat wajib qadha’ shalat.

Kalau pun ada kalimat : tidak diperintah mengqadha’ shalat, maksudnya adalah khusus bagi wanita yang sedang haidh dan tidak shalat, mereka memang tidak perlu mengganti shalat. Tapi buat yang lain, ketika terlewat tidak shalat, entah karena tidur atau karena lupa dan karena udzur-udzur yang lain, maka seluruh ulama sepakat shalatnya wajib diganti alias diqadha’. Wallahu a’lam bishshawab. []

Sumber: Dilansir dari penjelasan Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA pengasuh rubrik konsultasi fiqih dalam rumahfiqih.com

Tags: Puasa QadhaShalatshaum qadha
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Suami Istri Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Nonton Film Porno, Dosa Besarkah?

27 Januari 2021
Makin Rusaknya Moral Manusia di Akhir Zaman akibat Punahnya Orang-orang Shalih

Kerap Dihantui Rasa Was-Was, Bagaimana Mengatasinya?

25 Januari 2021
Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

22 Januari 2021
Sudahkah Mengerti Maknanya?

Berdosakah Orang Cadel Jika Membaca Alquran?

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Pentingnya Niat dalam Setiap Amalan

Orang Meninggal, Mampu Mendengar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Pandemi Covid-19, Masjid di Myanmar Salurkan Bantuan Makanan ke Rumah Sakit dan Kaum Dhuafa
Dunia

Pandemi Covid-19, Masjid di Myanmar Salurkan Bantuan Makanan ke Rumah Sakit dan Kaum Dhuafa

Redaktur Eneng Susanti
21 menit ago
Studi: Vape Bisa Bikin Orang Lebih Stres
Kesehatan

Studi: Vape Bisa Bikin Orang Lebih Stres

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Lakukan Hal Ini Ketika Terjadi Bencana
Renungan

Kekuatan dan Kelemahan

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Juara NBA Stephen Jackson Mualaf, Posting Sajadah dan Kutip Ayat Kursi
Muslimbiz

Juara NBA Stephen Jackson Mualaf, Posting Sajadah dan Kutip Ayat Kursi

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add