“Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”
KEMUDIAN, Rasulullah mengangkat kedua tangannya dan berkata, “Ya Allah, apakah hal ini sudah aku sampaikan?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada rahasia penting dibalik penyebutan dosa besar zina pada saat shalat kusuf. Yaitu maraknya perzinaan adalah tanda-tanda akan hancurnya dunia dan semakin dekatnya hari kiamat, dan gerhana adalah satu satu bentuk tanda kiamat.
Imam al Qurthubi dalam kitabnya al-Mufhim Limaa Asykala min Talkhiishi Muslim, dalam mengomentari hadits Anas di atas, mengatakan:
“Dalam hadits ini terdapat tanda kenabian, yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan beberapa perkara yang akan terjadi, lalu secara khusus telah terjadi pada zaman sekarang ini.” (Fathul Baari: 1/179)
Kalau hal ini telah terjadi pada zaman imam al Qurthubi, maka pada zaman kita sekarang ini lebih banyak lagi, mengingat semakin banyaknya kebodohan terhadap dien dan semakin tersebarnya kerusakan di antara manusia.
Pada akhir zaman banyak orang tidak malu-malu lagi melakukan zina. Zina tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang hina dan memalukan. Hal ini dikarenakan banyaknya tontonan zina dan banyaknya orang yang berzina. Sehingga ketika seorang laki-laki ketahuan berzina terasa tidak ada beban asal bertanggungjawab mau menikahi wanita zinanya. Wal ‘iyadl Billah!
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, Abu Malik al Asy’ari bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sungguh ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan (menganggap halal perzinahan, sutera, minuman keras, dan musik-musik.” (HR. Bukhari)
Makna yastahilluuna (menghalalkan), menurut Ibnul ‘Arabi adalah mereka meyakininya sebagai sesuatu yang halal, sehingga mereka terus-menerus melakukannya tanpa beban, seolah-olah menikmati sesuatu yang halal. (Disarikan dari ucapan Ibnul ‘arabi dari Fathul Baari: 16/61 dari Maktabah Syamilah)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan (dan menyetubuhinya) dan di antara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata, “alangkah baiknya kalau saya sembunyikan wanita ini di balik dinding ini.” (HR. Abu Ya’la. Al Haitsami berkata, “perawi-perawinya shahih.” Lihat Majmu’ Zawaid: 7/331)
Dan pada akhri zaman, setelah lenyapnya kaum muslimin, tinggallah orang yang jelek yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti keledai. Diriwayatkan dari al-Nawwas radliyallah ‘anhu:
“Dan ingatlah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti keledai. Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.” (HR. Muslim)
Gambaran semacam ini sudah nampak di negeri kita, sebagaimana yang dilakukan para pelacur yang menjajakan dirinya di pinggir-pinggir jalan, di beberapa tempat keramaian atau taman kota, dan juga yang terjadi di pinggir-pinggir pantai, tempat wisata. Tapi, jika dibandingkan di Barat mungkin belum lah separah di sana. Namun, tidak menutup kemungkinan yang di Barat pun akan terjadi di sini, sebagaimana fenomena akhir-akhir ini terjadi, sebagian orang sudah berani merekam perbuatan bejatnya bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di jalan-jalan dapat terjadi.
Dari Abdullah bin Umar radliyallah ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi.”
Ibnu Abbas radliyallah ‘anhuma berkata: “Mereka pada masa jahiliyah memandang zina yang lakukan dengan sembunyi-sembunyi tidaklah mengapa. Namun, mereka memandang buruk zina yang dilakukan dengan terang-terangan. Lalu Allah mengharamkan zina yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.”[]
Sumber: Fathul Baari.
Tidak ada fasilitas untuk bertobat untuk Umat islam indonesia yang menyangkut dengan dosa, termasuk dosa yang membawa kerusakan di muka bumi, seperti berjinah (itu masuk pada katagori akan mengakibatkan kerusakan di muka bumi (kalo dia sampai beranak pinak) Korupsi juga mengakibatkan membawa kerusakan di muka bumi, karena uang hasil korupsi itu uang rakyat dan diberikan kepada anak dan keturunannya (mendarah daging dan kan menjadikan tabiat korupsi pada keturunannya, membunuh juga juga membawa kerusakan di muka bumi kalo di biarkan akan terus membawa kerusakan di muka bumi, ini masuk kepada katagori hukumannya mati, ini dosa yang di katagorikan membawa kerusakan tatanan dunia. nah sekarang di negara kita tidak berdasarkan hukum syariat islam, apakah kita bisa bertaubat, misalkan yang berjinah, korupsi, pembunuh, atau maling, karena merasa berdosa misalkan harus menyerahkan diri kepada polisi (berwajib), apakah bisa menghapus dosa kita “TIDAK,” walaupun dia sampai di hukum seumur hidup bahkan hukuman mati, dia akan tetap menanggung dosa dan berdosa yang mesti di pertanggung jawabkan di akhirat, bahkan seluruh amal baik kita tidak dapat pahala, beda kalo negara memberlakukan syariat Islam, perbuatan pahala sekecil apapun itu ada nilai pahalnya, juga buat para penjinah, korupsi, pembunuh, maling dan lain sebagainya, jika dia bertaubat dan menyerahkan diri kepada penegak hukum syariat, dia akan mendapat hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya, dan di akhirat dosannya sudah di ampuni. sekarang PKS mau bertoba kepada siapa, Kepada Allah Langsung apa bisa? kan karus ada konsekwensi kuhumnya, nah sekarang hukumnya hukum thogut, apa bisa menghapus dosanya, gabisa ciiiiing, lu nanya sama orang tua mana aje juga pasti jawabnya ga bisa kecuali orang tuanya itu bodoh, jadi jangan membodohi orang pintar asiiiiiiik
nukan negara berdasarkan syariat islam tapi sisem kekalifahaan, itulah fasilitas beribadah kepada Allah, yang lainnya musrik titik