JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Sri tercatat punya harta Rp 2,2 miliar.
Dilihat dari situs e-lhkpn KPK, Selasa (30/4/2019), Sri terakhir melaporkan harta kekayaan saat menjadi calon kepala daerah pada 16 Januari 2018 dengan total harta Rp 2.240.846.604.
BACA JUGA: Bupati Talaud Kena Operasi Tangkap Tangan KPK
Sri juga mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya berjumlah Rp 1,14 miliar.
Selain itu, Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp 598 juta.
Harta bergerak lain yang dimiliki Sri berjumlah Rp 75.250.000. Dia juga tercatat mempunya kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.
BACA JUGA: KPK Periksa Khofifah Sebagai Saksi Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
Sri diamankan KPK siang ini dalam rangkaian OTT. OTT tersebut terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Total ada enam orang yang diamankan KPK. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak tersebut. []
SUMBER: DETIK