KALIMANTAN UTARA—Kemenag dilaporkan telah mengimbau masyarakat yang ingin menikah untuk langsung datang ke KUA tanpa biaya sepersenpun alias gratid. Imbauan ini disampaikan sesditjen Bimbingan Masyarkat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin.
Mengutip laporan MINA, Bimas Kemenag juga mengatakan bahwa jika ingin menikah di luar Kantor KUA dan pada Sabtu-Ahad akan dikenakan biaya 600 ribu rupiah.
“Jadi biaya nikah di luar kantor dan di luar hari kerja itu adalah 600 ribu, di dalam KUA adalah 0 rupiah, gratis, nikah saja di KUA tidak usah malu,” kata Muhammadiyah Amin saatmenghadiri Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional XXIV Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (20/7/2017) malam.
Ia menambahkan, sosialisasi terhadap program nikah gratis di KUA oleh Kementerian Agama sudah banyak dilakukan. Meskipun di beberapa daerah di Indonesia nikah gratis ini bisa dikatakan merupakan suatu hal yang tidak biasa. Di Pulau Jawa sendiri sudah banyak yang melakukan nikah gratis di KUA.
Tahun lalu, Bimas Islam sendiri telah menerapkan di delapan daerah dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dan menurut Muhammadiyah Amin, hal itu berhasil diterapkan, di KUA sendiri tidak ada lagi yang menyeleweng.
“Delapan daerah kita tunjuk sebagai zona integritas dan menurut saya berhasil, karena tidak ada lagi KUA yang menyeleweng atau melakukan semacam pelanggaran dalam peraturan, meskipun masih ada itu sedikit. Modusnya antara lain ada yang nikah di luar kantor tapi dicatat di dalam kantor, itu masih ada di beberapa daerah, tapi tidak terlalu banyak seperti sebelumnya yang marak,” demikian Muhammadiyah Amin. []