• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 5 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Kekuasaan: Jalan Mulus Meraup Kekayaan

Oleh Baehaki
7 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Huffington Post

Foto: Huffington Post

1
BAGIKAN

Oleh: Mutiara Rizqi,

Dosen PTS

Bicara tentang korupsi seakan tak bisa dilepaskan dengan pejabat negara, baik kepala daerah ataupun pejabat pemerintah setingkat menteri. Pada Februari 2018 lalu, KPK dalam satu bulan menangkap empat kepala daerah karena terbukti melakukan korupsi (Kompas, 15/2). Sedangkan pada minggu terakhir bulan Agustus, KPK menjadikan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Sebelumnya, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Menurut KPK, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018. Semua uang itu diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

ArtikelTerkait

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 (kompas.com).

Korupsi telah begitu membudaya di negeri ini. Mulai dari tingkat desa bahkan hingga tingkat menteri. Riset dari Edwin dan Darmawan (2011) menemukan, perilaku korupsi kepala daerah ataupun pejabat pemerintah erat hubungannya dengan biaya kampanye yang sangat besar. Besarnya faktor uang berperan dalam menentukan kemenangan dalam pilkada (pemilihan kepala daerah) atau pileg (pemilihan legislatif). Secara teoretis, korupsi yang dilakukan elit politik disebabkan oleh besarnya uang yang digelontorkan selama proses pemilihan atau proses terjun ke dunia politik.

Aloysius Benedictus Mboi (2009) mengungkapkan, berdasarkan pengalaman, kandidat yang tak didukung sumber finansial yang kuat, hampir pasti tak akan terpilih. Demikian pula, partai tanpa dukungan uang, juga sulit dapat dukungan luas di masyarakat. Lanskap politik dan budaya politik didikte oleh sosok atau partai-partai politik dengan dukungan uang terkuat ini. Korupsi yang dilakukan para pemimpin daerah tidak bisa dilepaskan dari pusaran politik uang.

Rakyat melihat kekuasaan dan politik sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri dan rakyat melihat bahwa pelayanan terhadap masyarakat merupakan beban besar. Tabiat umum dalam demokrasi adalah mendahulukan kepentingan kelompok mereka dalam urusan pelayanan terhadap rakyat. Dalam rumus kapitalis, motivasi utama hanyalah motivasi materi dan mendapatkan keuntungan materi.

Anggapan bahwa demokrasi adalah sistem politik dan pemerintahan terbaik, sepertinya harus dipikirkan kembali. Di tanah air, merebaknya demokrasi justru menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemilihan langsung yang menjadi representasi demokrasi malah semakin menyuburkan serta melegalkan politik uang dan berikutnya melanggengkan korupsi. Korupsi di alam demokrasi ini telah merasuk ke setiap instansi pemerintah, parlemen/wakil rakyat dan swasta.

Korupsi yang dilakukan para pemimpin daerah tidak hanya untuk memperkaya diri, namun dengan korupsi itulah para pemimpin mencari modal agar bisa masuk ke jalur politik termasuk berkompetisi di ajang pemilu dan pilkada. Sebab proses politik demokrasi, khususnya proses pemilu menjadi caleg daerah apalagi pusat, dan calon kepala daerah apalagi presiden-wapres, memang membutuhkan dana besar. Kolusi pengusaha dan penguasa ini menandakan negara telah jatuh disandera para politisi dan pengusaha demi kepentingan mereka. Korupsi hanyalah satu cara untuk balik modal dan mencari keuntungannya.

Selamatkan dengan Islam

Setiap masalah pasti ditimbulkan oleh dua hal. Pertama, kesalahan pada sistem. Kesalahan pada sistem itu harus diatasi dengan menghadirkan sistem yang lebih baik. Itulah yang disebut sistem syariah. Kedua, kesalahan pada orang atau atau pada kasus ini penguasa, pemerintah. Sedangkan kesalahan pada pemerintah harus diatasi dengan menghadirkan pemerintah yang baik.

Kini telah jelas bahwa demokrasi melahirkan para pemimpin bermental korup, zalim, dan rakus. Demokrasi telah membiasakan para penguasanya untuk gemar berbuat curang, menerima suap, korupsi dan melakukan kolusi yang merugikan rakyat, padahal Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan perbuatan tersebut.

Sesungguhnya kerusakan penguasa dan pemerintahan yang sekarang ada bukanlah sekadar disebabkan bejatnya moral para pemimpin, tapi karena kebusukan sistemnya. Sudah seharusnya umat mencampakkan sistem industri politik demokrasi dan menggantinya dengan sistem yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, yang menjamin keberkahan hidup di dunia dan akhirat. []

OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim Opini Anda ke email Islampos@gmail.com dengan panjang maksimal 2 halaman Ms. Office Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.

Tags: KekuasaankorupsiPemerintahan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Setelah Apa Kita Harus Merasa Bergembira?

Next Post

Ini Aturan Bimas Islam tentang Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

11 Juli 2025
telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Yuk Bantu Sedekah, Peduli Korban Bencana Alam

Oleh Ralda Rizmainun Farlina
6 Desember 2017
0
Yuk Bantu Sedekah, Peduli Korban Bencana Alam 2

Barangsiapa yang melepaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan melepaskannya dari kesulitan pada hari kiamat

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.