• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Kekuasaan: Jalan Mulus Meraup Kekayaan

Redaktur Baehaki
2 tahun ago
in Opini
Reading Time: 3min read
0
Korupsi, Dosa Besar?

Foto: Huffington Post

Oleh: Mutiara Rizqi,

Dosen PTS

Bicara tentang korupsi seakan tak bisa dilepaskan dengan pejabat negara, baik kepala daerah ataupun pejabat pemerintah setingkat menteri. Pada Februari 2018 lalu, KPK dalam satu bulan menangkap empat kepala daerah karena terbukti melakukan korupsi (Kompas, 15/2). Sedangkan pada minggu terakhir bulan Agustus, KPK menjadikan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Sebelumnya, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Menurut KPK, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018. Semua uang itu diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 (kompas.com).

Korupsi telah begitu membudaya di negeri ini. Mulai dari tingkat desa bahkan hingga tingkat menteri. Riset dari Edwin dan Darmawan (2011) menemukan, perilaku korupsi kepala daerah ataupun pejabat pemerintah erat hubungannya dengan biaya kampanye yang sangat besar. Besarnya faktor uang berperan dalam menentukan kemenangan dalam pilkada (pemilihan kepala daerah) atau pileg (pemilihan legislatif). Secara teoretis, korupsi yang dilakukan elit politik disebabkan oleh besarnya uang yang digelontorkan selama proses pemilihan atau proses terjun ke dunia politik.

Aloysius Benedictus Mboi (2009) mengungkapkan, berdasarkan pengalaman, kandidat yang tak didukung sumber finansial yang kuat, hampir pasti tak akan terpilih. Demikian pula, partai tanpa dukungan uang, juga sulit dapat dukungan luas di masyarakat. Lanskap politik dan budaya politik didikte oleh sosok atau partai-partai politik dengan dukungan uang terkuat ini. Korupsi yang dilakukan para pemimpin daerah tidak bisa dilepaskan dari pusaran politik uang.

Rakyat melihat kekuasaan dan politik sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri dan rakyat melihat bahwa pelayanan terhadap masyarakat merupakan beban besar. Tabiat umum dalam demokrasi adalah mendahulukan kepentingan kelompok mereka dalam urusan pelayanan terhadap rakyat. Dalam rumus kapitalis, motivasi utama hanyalah motivasi materi dan mendapatkan keuntungan materi.

Anggapan bahwa demokrasi adalah sistem politik dan pemerintahan terbaik, sepertinya harus dipikirkan kembali. Di tanah air, merebaknya demokrasi justru menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemilihan langsung yang menjadi representasi demokrasi malah semakin menyuburkan serta melegalkan politik uang dan berikutnya melanggengkan korupsi. Korupsi di alam demokrasi ini telah merasuk ke setiap instansi pemerintah, parlemen/wakil rakyat dan swasta.

Korupsi yang dilakukan para pemimpin daerah tidak hanya untuk memperkaya diri, namun dengan korupsi itulah para pemimpin mencari modal agar bisa masuk ke jalur politik termasuk berkompetisi di ajang pemilu dan pilkada. Sebab proses politik demokrasi, khususnya proses pemilu menjadi caleg daerah apalagi pusat, dan calon kepala daerah apalagi presiden-wapres, memang membutuhkan dana besar. Kolusi pengusaha dan penguasa ini menandakan negara telah jatuh disandera para politisi dan pengusaha demi kepentingan mereka. Korupsi hanyalah satu cara untuk balik modal dan mencari keuntungannya.

Selamatkan dengan Islam

Setiap masalah pasti ditimbulkan oleh dua hal. Pertama, kesalahan pada sistem. Kesalahan pada sistem itu harus diatasi dengan menghadirkan sistem yang lebih baik. Itulah yang disebut sistem syariah. Kedua, kesalahan pada orang atau atau pada kasus ini penguasa, pemerintah. Sedangkan kesalahan pada pemerintah harus diatasi dengan menghadirkan pemerintah yang baik.

Kini telah jelas bahwa demokrasi melahirkan para pemimpin bermental korup, zalim, dan rakus. Demokrasi telah membiasakan para penguasanya untuk gemar berbuat curang, menerima suap, korupsi dan melakukan kolusi yang merugikan rakyat, padahal Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan perbuatan tersebut.

Sesungguhnya kerusakan penguasa dan pemerintahan yang sekarang ada bukanlah sekadar disebabkan bejatnya moral para pemimpin, tapi karena kebusukan sistemnya. Sudah seharusnya umat mencampakkan sistem industri politik demokrasi dan menggantinya dengan sistem yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, yang menjamin keberkahan hidup di dunia dan akhirat. []

Loading...

OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim Opini Anda ke email Islampos@gmail.com dengan panjang maksimal 2 halaman Ms. Office Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.

Tags: KekuasaankorupsiPemerintahan
Baehaki

Baehaki

Related Posts

Dampak Covid-19 bagi Kesehatan Mental dan Fisik Calon Jamaah Haji Lansia

Dampak Covid-19 bagi Kesehatan Mental dan Fisik Calon Jamaah Haji Lansia

19 Januari 2021
Ini Dia Ciri-ciri Harta Penuh Berkah

Bagaimana Kebijakan Fiskal pada Masa Rasulullah?

16 Januari 2021
Plus Minus Melaksanakan Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19 bagi Jemaah

Plus Minus Melaksanakan Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19 bagi Jemaah

7 Januari 2021
Lebih Baik Mana, Anak Lelaki atau Perempuan?

Kunci Keluarga Sakinah

2 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Ini Aturan Bimas Islam tentang Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Ini Aturan Bimas Islam tentang Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya
Tahukah Anda

Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya

Redaktur Saad Saefullah
51 menit ago
Kenapa Harus Duduk Iftirosy ketika Shalat 2 Rakaat?
Tahukah Anda

Agar Duduk Diganjar Pahala Shalat

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Ini Dia 10 Golongan yang Termasuk Teman Iblis
Tahukah Anda

Ini Dia 10 Golongan yang Termasuk Teman Iblis

Redaktur Dini Koswarini
2 jam ago
Ini Daftar Nama 7 Muslim yang Masuk Nominasi di Kabinet Joe Biden
Dunia

Ini Daftar Nama 7 Muslim yang Masuk Nominasi di Kabinet Joe Biden

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add