• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 8 Desember 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga

Kedudukan Perempuan pada Masa Sebelum Datangnya Islam

Oleh Riris Fitriyah
2 tahun lalu
in Keluarga
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Kedudukan Perempuan, Aurat Wanita

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

KEDUDUKAN perempuan pada masa sebelum datangnya Islam, maksudnya adalah masa jahiliyah yang dialami oleh bangsa Arab kuno khususnya dan umat manusia di kala itu pada umumnya. Suatu masa yang saat itu manusia di masa kekosongan dari dakwah para rasul dan rusaknya garis-garis kehidupan.

Dalam hadis tertera, bahwa Allah SWT di kala itu memandang segenap manusia, Arab dan non Arab, dengan penuh kemurkaan. Kecuali segelintir generasi tersisa di ahlul kitab. Secara umum, perempuan di waktu itu hidup dalam masa yang serba rumit, terutama di lingkungan masyarakat Arab.

Mereka tidak menghendaki kelahiran perempuan. Di antara mereka ada yang mengubur perempuan hidup-hidup hingga mati di kalang tanah. Sementara yang lain membiarkannya hidup, namun dalam keadaan yang hina dan nista.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Dan apabila seseorang diantara mereka dikaruniai kelahiran anak perempuan, murung lah wajahnya dan ia sangat jengkel penuh kemarahan. Iya menyembunyikan dirinya dari orang banyak, lantaran buruknya apa yang diterimanya. Adakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kenistaan, ataukah akan menguburnya hidup-hidup di kalang tanah? Ketahuilah, betapa buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl : 58)

ArtikelTerkait

Iman kepada Rasul Allah

Hukum Menolak Ajakan Jima dari Suami karena Nikah Lagi

Iman kepada Kitab-kitab Allah

5 Tanda Suci bagi Wanita yang Haid

Kedudukan Perempuan
Foto: Freepik

BACA JUGA: 5 Sebab Kenapa Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki?

Allah SWT berfirman: “Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah ia dibunuh.” (QS. At-Takwir : 9)

Sebaliknya, jika perempuan itu selamat dari pengukuran terhadap dirinya hidup-hidup, iya pun hidup tanpa dihargai eksistensinya. Iya tidak mendapatkan sedikitpun bagian harta pusaka dari kerabatnya, meskipun kerabatnya itu kayak sedang ia dililit kefakiran dan dihimpit kebutuhan. Karena, mereka hanya memberikan harta waris kepada laki-laki bukan kepada perempuan.

Bahkan jika suaminya meninggal, perempuan itu pun dianggap sebagai harta yang dapat diwarisi sebagaimana harta suaminya.

 

Sejumlah perempuan hidup di tangan seorang suami, di mana ia tidak terikat oleh bilangan tertentu dalam mempersunting perempuan, disamping suami itu acuh terhadap kekeluhkesahan, ketidaknyamanan hidup dan ketertindasan yang direbut oleh istri istri itu.

KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM ISLAM

Tatkala Islam datang di hapuslah penindasan terhadap perempuan, Islam datang untuk memanusiakan perempuan, Allah SWT berfirman: “Hai segenap manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.” (QS : Al-hujurat : 13)

Allah juga menyebutkan bahwa pada prinsip kemanusiaan perempuan adalah mitra laki-laki. Sebagaimana iya sama dengan laki-laki dalam hal perolehan pahala dan siksa atas suatu perbuatan.

Allah SWT berfirman: “Barangsiapa yang melakukan amal sholeh baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman maka sesungguhnya kami akan mengaruniakan kepadanya kehidupan yang baik, dan kami pun benar-benar akan menganugerahi mereka balasan dengan pahala yang terbaik dari apa yang telah mereka lakukan” (QS : An-Nahl : 97)

Allah SWT berfirman: “Setelah manusia menyanggupi memikul amanah itu namun ia berlaku dzolim dan bodoh, karenanya Allah mengazab orang-orang munafik lelaki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki dan perempuan, dan Allah menerima taubat orang-orang mukmin lelaki dan perempuan. Dan adalah Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-ahzab : 73)

Allah mengharamkan menjadikan perempuan sebagai harta benda milik suami yang jika suami itu mati dapat diwarisi sebagaimana halnya harta benda yang lain.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu dengan paksa mempusakai wanita” (QS : An-Nisa : 19)

BACA JUGA: Aurat Laki-laki di Hadapan Perempuan Non Mahram

Menjamin independensi perempuan sebagai pribadi. Dijadikannya iya pewaris bukan benda yang dapat diwarisi. Dia tentukan untuknya bagian tertentu dalam mewarisi harta kerabatnya.

Allah SWT berfirman: “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan Ibu Bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian pula dari harta peninggalan Bapak Ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut hak bagian yang telah ditetapkan.” (QS : An-Nisa : 7)

Uzair Kedudukan Perempuan
Foto: Pinterest

Allah SWT berfirman: “Allah mensyariatkan bagi kamu tentang pembagian harta waris untuk anak anakmu. Yaitu hak bagian seorang anak laki-laki sama dengan hak bagian dua anak perempuan. Jika anak itu semuanya perempuan lebih dari 2 maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika anak perempuan itu seorang saja maka ia memperoleh separuh Harta.” (QS. An-Nisa : 11)Demikian selanjutnya hak waris perempuan: baik itu ibu atau anak atau saudara kandung perempuan atau istri.

Dalam hal mempersunting perempuan Allah membatasi dibolehkan memperistri perempuan hanya empat, sebagai batas maksimal dengan syarat memperlakukan secara adil optimal mungkin dan mewajibkan menggauli mereka secara ma’ruf (baik menurut agama)

Allah SWT berfirman: “Dan pergaulilah mereka istri-istrimu secara ma’ruf (baik menurut agama).” (QS : An-Nisa : 19)

Allah menjadikan mahar atau mas kawin sebagai hak istri dan memerintahkan untuk diberikan kepadanya secara penuh kecuali ia dengan lapang dada merelakan sebahagiannya.

BACA JUGA: 3 Perempuan Durhaka yang Diabadikan Alquran

Allah SWT berfirman: “Berikanlah mahar atau mas kawin kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian wajib. Lalu jika mereka dengan senang hati merelakan Untuk kamu sebahagian dari mahar itu maka makanlah dari pemberian itu yang ia adalah makanan yang enak lagi baik atau sehat.” (QS : An-Nisa : 4)

Allah juga menjadikan perempuan di rumah suaminya sebagai orang yang memiliki hak memimpin, memerintah, melarang dan sekaligus menjadi ratu yang harus ditaati anak-anaknya.

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan diminta pertanggungjawabannya tentang apa yang dipimpinnya.”

Allah juga mewajibkan atas suami agar memberi nafkah dan pakaian untuk istrinya secara ma’ruf (baik menurut agama). []

SUMBER : BUKU “SENTUHAN NILAI KEFIQIHAN UNTUK WANITA BERIMAN, KARYA SYEKH Dr. Shaleh Bin Fauzan Bin Abdullah Al-Fauzan” REDAKTUR : RIRIS RIFKIAH AL FITRIYAH

Tags: Islamkedudukan perempuanperempuan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

50 Kata-kata Bijak Ali bin Abi Thalib

Next Post

Jual Beli Followers, Ini 3 Ketentuannya Berdasarkan Syariat Islam

Riris Fitriyah

Riris Fitriyah

Terkait Posts

Zubair bin Awwam, Nabi Isa, Rasul Allah

Iman kepada Rasul Allah

8 Desember 2023
Hukum Istri Minta Jima Duluan, Impotensi, Hukum Menceritakan Jima, Pentingnya Jima, Hukum Azl, Sunnah Nabi Ketika Bangun Tidur

Hukum Menolak Ajakan Jima dari Suami karena Nikah Lagi

5 Desember 2023
Zaid bin Tsabit, Kitab Allah

Iman kepada Kitab-kitab Allah

4 Desember 2023
perusak pernikahan Adab Melihat Calon Istri, Wanita Ini Boleh Tidak Mengenakan Jilbab, Sifat Buruk yang Harus Dihindari oleh Istri, Hukum Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, , Istri Pernah Berzina, Azab Pezina, Hal yang Tak Boleh Dilakukan Wanita Haid, Larangan Saat Haid, Fatimah Az-Zahra, Aisyah, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Doa untuk Janda, Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami.,Gadis Cantik, Zina di Akhir Zaman, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid, Ciri Wanita Penghuni Surga, Tanda Suci bagi Wanita yang Haid

5 Tanda Suci bagi Wanita yang Haid

2 Desember 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Foto: Istimewa

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Makan Siang Gratis, Solusi Konkret Ringankan Keluarga Tak Mampu

Oleh Saad Saefullah
8 Desember 2023
0

“Semoga Pak Prabowo berhasil menang di Pemilu 2024," ujar Hamdan Hamedan.

Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa, Pornografi, handphone, Onani

Sering Onani hingga Tinggalkan Shalat, Bagaimana Cara Melepasnya?

Oleh Dini Koswarini
8 Desember 2023
0

Kebiasaan melakukan onani seperti yang kaulakukan sungguh telah melampaui batas, hal itu dapat kaurasakan dalam kesehatan tubuh.

theodor herzl

Misteri Permintaan Theodor Herzl, Tokoh Zionis, Suap Sultan Abdul Hamid II untuk Jajah Palestina

Oleh Saad Saefullah
7 Desember 2023
0

Tapi ada proses panjang, bahkan perlu 52 tahun sejak pertama kali Theodor Herzl, datang menghadap Sultan Abdul Hamid dengan niat...

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat, Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, sabar, keutamaan shalat sunnah, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Waktu Shalat Sunah yang Dilarang, Khusyu dalam Shalat, Surat yang Dianjurkan saat Shalat Sunnah Fajar, Pembatal Shalat, Shalat Rawatib, Penelitian, Cara Mengganti Shalat yang Terlewat, Shalat Tahajud, Syarat Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Qadha Shalat Qabliyah Zuhur, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah di Rumah, Sunnah Shalat, Shalat Sunah Rawatib

Shalat Sunah Rawatib, Apakah 10 Rakaat atau 12 Rakaat? Apakah Boleh Melaksanakannya Berjamaah?

Oleh Haura Nurbani
7 Desember 2023
0

Tanya: Apa shalat Sunah Rawatib, itu 10 Rakaat atau 12 Rakaat?

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ï·º

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

7 Kewajiban Anak Laki-laki kepada Ibu Setelah Menikah

Oleh Andika Murdanto
27 Oktober 2021
0
Kewajiban Anak Laki-laki, ibu, Makna Hadist Surga di Bawah Telapak Kaki ibu, Durhaka pada Ibu

Kewajiban anak laki-laki kepada ibu meskipun telah menikah anak laki-laki harus terus taat kepada ibunya.

Lihat Lebih

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
25 Februari 2022
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist