• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 25 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Kasus Perdagangan Anak ke Tiongkok, KPAI Imbau Orang Tua Tidak Terjebak Terminologi Nikah Kontrak

Redaktur Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Kasus Perdagangan Anak ke Tiongkok, KPAI Imbau Orang Tua Tidak Terjebak Terminologi Nikah Kontrak

KPAI. Foto: Rhio/Islampos

JAKARTA—Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kasus anak-anak yang dilacurkan di Kalibata City, tak lama berselang muncul adanya informasi 3 orang anak asal Jabar yang diperdagangkan ke Tiongkok China di akhir Juli 2018.

Tidak tanggung-tanggung modus pelaku adalah merekrut menjadi SPG, padahal mereka mengirimkan anak-anak tersebut ke China untuk dikawinkan secara Kontrak dengan orang Tiongkok.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah menduga, ada manipulasi data. Dimana, dalam pengakuan orang tua korban anak-anak ini belum memiliki KTP.

Akan tetapi, kata Ai germo dan sindikatnya berhasil meloloskan administrasi korban. KPAI menyoroti manipulasi administrasi menjadi pintu kerentanan migrasi korban perdagangan anak.

“Perlu langkah tegas Kepolisian untuk siapapun, apalagi jika Oknum Aparat pemerintah menyalahgunakan wewenang untuk memuluskan administrasi perdagangan orang harus dipidanakan dengan maksimal 15 tahun penjara dan Denda maksimal 300 juta rupiah sesuai UU NO 21/2007 tentang TPPPO dan UU NO 35/2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Ai mengingatkan para orang tua agar jangan terjebak terminologi Agama dengan Istilah Kawin kontrak (Nikah Mut’ah), Nikah Sirri, Nikah di bawah tangan, Nikah usia dini, menurutnya sering kali menjadi pintu masuk (modus) perdagangan orang di Indonesia. []

REPORTER: RHIO

Tags: KPAIPerdagangan AnakTiongkokTraficking
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Sengketa 24 Dapil Antara PBB dengan KPU Diselesaikan Melalui Mediasi

Sengketa 24 Dapil Antara PBB dengan KPU Diselesaikan Melalui Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

11 Warga di Ramallah Terluka dan Puluhan Sesak Nafas akibat Serangan Tentara Israel 
Palestina

Penggembala Palestina dan Saudarinya Ditahan Tentara Israel

Redaktur Sodikin
13 menit ago
Ini Ramuan Diet Paling Ampuh
Uncategorized

Manfaat Jamu Beras Kencur untuk Kesehatan

Redaktur Laras Setiani
44 menit ago
Masjidil Haram Sediakan Layanan Darurat untuk Pertolongan Pertama bagi Jamaah
Dunia

Masjidil Haram Sediakan Layanan Darurat untuk Pertolongan Pertama bagi Jamaah

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Langkah Strategis Rasulullah dalam Fathu Mekkah
Sirah

Langkah Strategis Rasulullah dalam Fathu Mekkah

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add