• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Karena Berhijab, Pengacara Wanita Dikeluarkan Hakim dari Persidangan di Italia

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Esma Belfakir. Foto: Prensa Latina

Esma Belfakir. Foto: Prensa Latina

1.5k
BAGIKAN

BOLOGNA—Pengacara wanita Esma Belfakir dikeluarkan dari ruang sidang di Kota Bologna karena memakai hijab, Kamis (18/1/2018).

Menurut sebuah media Italia, pengacara wanita asal Maroko tersebut dikeluarkan hakim dari ruang sidang karena menggunakan hijab saat mengikuti persidangan di pengadilan daerah Bologna.

Hakim yang tengah bertugas, Giancarlo Mozzarelli, meminta Belfakir melepaskan hijabnya saat persidangan. Jika tidak, maka Belfakir akan dikeluarkan dari ruang sidang.

Belfakir menolak untuk melepaskan hijabnya dan meninggalkan ruang sidang.

ArtikelTerkait

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

Belfakir mengungkapkan pengalaman tak menyenangkan tersebut kepada Kantor Berita Italia AGI.

“Saya belum pernah mengalami hal seperti ini. Hingga sekarang, saya sudah banyak mengikuti persidangan di pengadilan daerah. Tapi, tidak ada yang pernah menyuruh saya melepaskan hijab di Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Belfakir menyatakan bahwa hakim tersebut tidak berbicara soal hukum, tetapi tentang budaya. Belfakir juga menyangkal hal tersebut karena masalah keamanan.

“Kalau alasannya demi keamanan, hijab tidak menutupi wajah saya, sehingga saya tetap dapat dikenali dengan jelas,” ujar dia.

Koordinator Komunitas Islam Bologna Yasin Lafram mengatakan tak ada undang-undang yang melarang penggunaan hijab di ruang siding.Oleh karena itu, menurutnya hakim telah bersikap “semena-mena”.

Asosiasi Pengacara Muda Italia juga menunjukan sikap solidaritas terhadap Belfakir.

“Sikap hakim tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional,” ujar mereka.

Warga Italia dan Turki pun memberikan dukungan kepada Belfakir.

Peristiwa tersebut mendapat reaksi besar di media sosial.

Beberapa pengguna media sosial mengkritik sikap tak menghormati perbedaan budaya dan kepercayaan yang dilakukan hakim tersebut. Sebagian berkomentar, “Jika seperti itu, biarawati juga tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.” []

SUMBER:  ANADOULU

Advertisements
Tags: HakimHijabPengacara
Share1473SendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Sifat Pujian untuk Manusia

Next Post

Dewan Dakwah Serukan “Perang” Melawan Buta Alquran

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

pagar pembatas kabah, kabah masjidil haram haji hadis tentang haji

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

6 Agustus 2022
hagia sophia

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

6 Agustus 2022
bulan warisan muslim, tokoh muslim dalam kalender, Sya'ban, amalan pahala kalender

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

25 Juli 2022
jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist