• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Berapa Sebenarnya Jumlah Basuhan Wudhu yang Benar?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
basuhan wudhu

Foto: Islampos

0
BAGIKAN

KETIKA kecil, kita diajarkan untuk melakukan basuhan wudhu tiga kali pada setiap anggota tubuh yang disyariatkan untuk wudhu. Namun mungkin saat ini sebagian dari kita pernah melakukan wudhu dengan basuhan wudhu lebih dari tiga kali. Lantas apakah hal ini dibolehkan? Dan bagaimana status wudhu dan shalatnya?

Terkait persoalan basuhan wudhu ini, dikutip dari Republika, Ustadz Isnan Anshory Lc MA memberi penjelasan dalam bukunya berjudul “Dilarang Tapi Sah”. Beliau memaparkan, para ulama sepakat bahwa berwudhu dengan membasuh anggota bagian tubuh yang wajib terkena air wudhu lebih dari tiga basuhan wudhu merupakan sesuatu yang terlarang.

BACA JUGA: Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

Berapa Sebenarnya Jumlah Basuhan Wudhu yang Benar?

syarat batalnya wudhu, berkumur, Basuhan Wudhu
Foto: Unspl

Dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata, “Seorang Badui datang kepada Rasulullah SAW untuk bertanya perihal wudhu. Lalu Rasulullah

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

SAW memperlihatkan kepadanya cara berwudhu yang semuanya tiga kali. Kemudian Beliau bersabda, ‘Beginilah cara berwudlu’. Barang siapa menambah lebih dari ini, dia berbuat kejelekan dan berlebihan, serta berbuat zalim.” (HR. Nasai)

Namun, para ulama sepakat bahwa jika itu tetap dilakukan, artinya basuhan wudhu tersebut dilakukan lebih tiga kali, maka wudhu tetaplah sah secara hukum wadhi’i dan tidak batal. Ini menunjukkan, larangan membasuh lebih dari tiga basuhan saat berwudhu, tidak menyebabkan batalnya ibadah wudhu yang terkait dengan larangan tersebut.

“Hanya saja secara hukum taklifi, para ulama berbeda pendapat tentang hukum membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali,” jelas Ustadz Isnan.

Dia juga menyampaikan bahwa secara khusus para ulama asy-Syafi’iyyah berbeda pendapat pada tiga pendapat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi. Imam Nawawi menjelaskan, dalam masalah basuhan wudhu ini ada tiga pendapat, yaitu haram, khilaf al-aula, dan makruh tanzih.

Pendapat yang memakruhkan merupakan pendapat yang benar karena sejalan dengan maksud hadits. Bahkan mayoritas ashab menegaskan hukum tersebut. Imam Bukhari telah mengisyaratkan hukum ini dalam shahihnya kepada ijma’.

Pada awal Bab Wudhu, Imam Bukhari memaparkan bahwa Nabi SAW menjelaskan tentang fardhu wudhu dengan satu basuhan wudhu. Lalu beliau SAW membasuhnya lagi untuk yang kedua dan ketiga, dan tidak menambahkannya. Kemudian Imam al-Bukhari berkata, “Para ulama memakruhkan berlebihan dalam wudhu lebih dari basuhan Nabi SAW.”

Masih dalam kitab yang sama, bahwa Imam Syafii menjelaskan, membasuh area wajib wudhu lebih dari tiga kali itu makruh. Meski demikian, dia tidak mengharamkan bila ada yang membasuh area wajib wudhu lebih dari tiga kali.

Pada prinsipnya, wudhu tetap sah bila basuhannya lebih dari tiga kali. Hal ini sebagaimana penjelasan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Hasanuddin AF. Dia mengatakan, bila membasuh area wajib wudhu lebih dari tiga kali, maka wudhunya tetap sah sehingga dapat melaksanakan shalat setelahnya.

Saat berwudhu, terkadang seseorang merasa belum yakin terhadap basuhan wudhu yang dilakukan. Karena itu, menurut Hasanuddin, bila merasa belum sempurna dalam wudhunya, maka boleh membasuh lebih dari tiga kali. “Kalau belum merasa sempurna, ya bisa empat, bisa lima, sah-sah saja wudhunya. Jadi tetap sah kalau basuhannya lebih dari tiga kali,” tutur dia.

Berapa Sebenarnya Jumlah Basuhan Wudhu yang Benar?

mengusap sebagian kepala, hikmah wudhu, wudhu, wudhu lebih dari tiga basuh, basuhan wudhu
Foto: Dream Interpretation

BACA JUGA: 7 Doa Wudhu

Lantas, bagaimana jika basuhan wudhu tersebut kurang dari tiga kali? Hasanuddin memaparkan bahwa wudhu tersebut tetap sah meski basuhan pada area wajib wudhunya di bawah tiga kali. “Sah juga meskipun satu kali basuhan, asal sudah merata mengenai area-area yang wajib terkena air wudhu,” paparnya.

Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, “Nabi Muhammad SAW berwudhu sekali, sekali (basuhannya).” (HR. Bukhari) Dalam Fath al-Baari, pun dijelaskan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh dengan satu kali basuhan.

Kendati demikian, Hasanuddin menyampaikan, lebih diutamakan bagi setiap Muslim untuk membasuh area-area yang wajib terkena air wudhu sebanyak tiga kali. “Memang itu yang lebih afdhol (tiga kali basuhan),” tutur Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. []

Tags: basuhan wudhuwudhu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkenal di Asia, Inilah 5 Artis Wanita Korea yang Mualaf

Next Post

5 Bumbu Dapur yang Bisa Dijadikan Imun Booster

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.