• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 29 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar

Jilbab Punuk Unta, Apa Kriterianya?

by Yudi
3 bulan ago
in Syi'ar
Reading Time: 3 mins read
0
jilbab punuk unta

Ilustrasi foto: Unsplash

MUNGKIN sebagian dari kita pernah mendengar tentang larangan muslimah mengenakan jilbab punuk unta. Namun masalahnya, di antara kita juga mungkin belum banyak yang tahu, model jilbab seperti apa yang termasuk jilbab punuk unta?

Seperti kita tahu, dunia mode terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Termasuk soal jilbab, atau kerudung wanita. Para muslimah pun beragam menggunakan jilbab dengan berbagai pernak-pernik hiasannya.

Sebagian dari para muslimah tersebut juga ada yang menggunakan kerudung dengan menambahkan kain atau sejenisnya yang dipilin di atas kepala sehingga membentuk lipatan-lipatan hingga menjulang ke atas kepala seperti punuk unta. Bolehkah jilbab punuk unta seperti itu? Dan apakah model seperti itu benar-benar termasuk jilbab punuk unta?

BACA JUGA: Banyaknya Hijab Punuk Unta di Akhir Zaman

Jilbab Punuk Unta, Apa Kriterianya?

jilbab punuk unta
Ilustrasi foto: Unsplash

Pakar fiqih yang juga pengajar Rumah Fiqih Indonesia, ustazah Aini Aryani menjelaskan bahwa terdapat hadits nabi Muhammad SAW yang menjadi landasan larangan mengenakan kerudung atau jilbab punuk unta. Hadits tersebut berbunyi:

Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama, golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang.

Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring.

Dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalanan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh). (HR. Muslim).

Ustazah Aini menjelaskan para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan kata asnimathul bukhti dalam hadits tersebut.

Imam Ibnu arabi menjelaskan bahwa itu adalah kiasan bagi wanita yang membesarkan kepala dengan sejenis potongan-potongan kain (rambut palsu) agar orang yang melihatnya menyangka bahwa itu rambutnya. Dan ini diharamkan.

Menurut ustaz Aini pada masa lalu banyak wanita yang menambahkan kain-kain dan ditutupi semisal dengan selendang seakan-akan seperti wanita yang memiliki rambut tebal.

Sedang menurut Al Qadli ‘Iyadl, wanita dalam hadits tersebut adalah mereka yang memilin jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkan di tengah kepala, maka menjadi seperti punuk unta.

Ustazah Aini memperjelas yang dimaksud Al Qadli ‘Iyadl adalah wanita yang mengumpulkan rambutnya di tengah kepala lalu mengikat atau membuat model sedemikian rupa hingga menjulang ke atas seperti punuk unta.

Ustazah Aini menjelaskan dalam pandangan Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan kepala-kepala yang seperti punuk unta adalah mereka membesarkan kepala-kepala dengan khimar (kerudung) menutupi kepala mereka dan juga kain sorban atau yang lainnya dari sesuatu yang digelung (di konde) di atas kepala sehingga menyerupai punuk unta. Ini adalah tafsir yang masyhur.

Loading...

Ustazah menjelaskan menurut al Maziri kalimat tersebut boleh diartikan dengan mereka memandang laki-laki tidak menahan pandangan atau memejamkan matanya dari melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangannya. Maksudnya wanita-wanita itu bukan saja sekedar memiliki punuk unta tapi juga sengaja tidak menundukan kepalanya agar dilihat oleh lelaki.

Sedangkan Al Qadli ‘Iyadl menambahkan bahwa wanita-wanita yang cenderung (al mailat) maksudnya adalah mereka menyisir rambut mereka dengan model sisiran rambut para pelacur. Yaitu memilin jalinan rambut yang mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkan di tengah kepala sampai menjadi seperti punuk unta.

Jilbab Punuk Unta, Apa Kriterianya?

Jilbab Punuk Unta,
Foto: Unsplash

BACA JUGA: Lebih Baik daripada 3 Ekor Unta

Ini menunjukan bahwa yang dimaksudkan menyerupai punuk unta itu karena tingginya jalinan rambut di atas kepala, terkumpulnya rambut di situ, dan menjadi kelihatan banyak dengan sesuatu yang mereka pilin sehingga miring ke salah satu sisi dari beberapa sisi kepala sebagaimana miringnya punuk unta.

“Jadi punuk unta itu bukanlah lipatan rambut yang ada di dalam kerudung, akan tetapi lipatan dan gulungan sesuatu yang bukan rambut asli, entah itu kain atau bahan sejenis, yang dilipat di atas kepala, agar nantinya orang yang melihat menyangka bahwa itu rambut sungguhan yang panjang padahal bukan. Larangannya karena ada unsur penipuan dan pengelabuan,” kata ustazah Aini dalam kajian Rumah Fiqih beberapa waktu lalu

Sehingga menurut ustazah ada korelasi dan sambungan dengan hadits larangan menyambung rambut, karena terdapatnya unsur penipuan dan pengelabuan. []

SUMBER: REPUBLIKA

 

Tags: Jilbabjilbab punuk untapunuk untaunta
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

4 Madharat terkait Perayaan Hari Valentine

Next Post

Dalil Pengharaman Riba dalam Islam

Yudi

Yudi

Related Posts

Cara Hidup Sehat Ala Rasullulah Kemuliaan Umat Rasulullah Tips Agar Rajin Mengerjakan Shalat, Batasan 1 Rakaat untuk Makmum, Rahasia Shalat Fardhu 5 Waktu, Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Fakta Shalat yang Luar Biasa, Ini Hukum Bersalaman Setelah Shalat, Qunut, doa qunut, Doa Iftitah

Lupa Jumlah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?

28 Mei 2022
Cinta pertama memang belum tentu jodoh kita. Pembuka Pintu Zina, Adab Taaruf, Istri Menolak Ajakan Suami, Kondisi Istri Menolak Ajakan Suami, Hukum Meniru Finger Heart, Pertanyaan Penting Sebelum Nikah, Suami Nikah Lagi, Sebab Kenapa Jima Suami Istri Menyehatkan, Sarana Zina

3 Sarana Zina, Waspaidalah!

28 Mei 2022
Fatima Sabarimala

Kisah Fatima Sabarimala, Aktivis Perempuan India yang Masuk Islam setelah Membaca Alquran

27 Mei 2022
Mengusap Leher Ketika Wudhu, Menyentuh Kotoran Hidung dan Kotoran Telinga Membatalkan Wudhu, Sunnah Wudhu

5 Sunnah Wudhu yang Sering Terlupakan

27 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Membayar Fidyah, Tata Cara Fidyah, Hukum Shalat dan Puasa tapi Tidak Zakat

Siapa yang Berkewajiban Membayar Zakat Fitrah?

by Adam
9:45 pm
0

...

Ilustrasi. Foto: Hello Sehat

Sudah 20 Tahun Tidak Bisa Tinggalkan Obat Tetes Hidung, Bagaimana Puasa Saya?

by Sodikin
7:30 am
0

...

Menggunjing

Batalkah Puasa Jika Menggunjing?

by Eva F Hasan
10:00 am
0

...

Foto: Abu Umar/Islampos

Jangan Asal Sembuh

by Saad Saefullah
11:15 am
0

...

Ilustrasi. Foto: Publishwall

‘Siapa yang Menanam Angin, Kelak Ia akan Menuai Badai’

by Sodikin
5:00 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.