• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 6 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Renungan

Jika Medsos Picu Perceraian

Oleh Mila
4 tahun lalu
in Renungan
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Malay

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Malay

1
BAGIKAN

Oleh: Henny Ummu Ghiyas Faris
Penulis Buku Antologi “The True Hijab” dan “Puzzle Dakwah”

KASUS perceraian terus terjadi, mendengar kata ‘perceraian’ saja, sudah membuat banyak orang bergidik sedih. Apalagi jika kejadian dalam rumah tangganya, jangan sampai terjadi. Berbicara soal perceraian, banyak orang beranggapan perceraian adalah kisah tragis dalam hidup seseorang yang sudah menikah. Namun ternyata, ada lagi yang lebih tragis dari perceraian, yaitu bercerai saat tengah hamil. Duh, miris sekali rasanya jika sepasang suami istri harus bercerai di saat si istri sedang hamil.

Dikutip dari antaranews.com (7/7/2018) Pengadilan Agama Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mencatat angka perceraian hingga pertengahan tahun ini mencapai 447 kasus, dan sebagian besar di antaranya dipicu penggunaan media sosial yang kurang bijak. Pasangan suami-istri aktif menggunakan media sosial hingga melupakan tugas dan kewajiban masing-masing. Status dan komentar romantis, serta komunikasi secara sembunyi-sembunyi menjadi pemicu kecemburuan dan pertengkaran hingga akhirnya berujung cerai.

Hal yang sama terjadi juga di Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat kasus perceraian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir banyak diakibatkan oleh media sosial. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim mengatakan pemicu perceraian tidak melulu karena faktor ekonomi, penggunaan media sosial juga bisa memicu perceraian pasangan suami-istri. Menurutnya juga sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus perceraian di Pengadilan Agama Karawang, cukup banyak pasangan suami-istri bercerai karena kecemburuan yang bermula dari pertemanan di media sosial. (antaranews.com 9/9/2018)

ArtikelTerkait

Ketika Kegelisahan Menghantui, Serahkan Semua Urusan kepada Ilahi Rabbi

Qanaah, Ketika Hidup Tak Seindah Hidup Orang-Orang

Miracle of Touch

Maut Tak Menunggu Umurmu

BACA JUGA: Pengadilan Agama Karawang: Banyak Kasus Perceraian Dipicu Medsos

Melihat fakta di atas tentu saja membuat kita prihatin, selama ini perceraian terjadi dilekatkan dengan faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dari fakta di atas media sosial pun menjadi pemicu terjadinya perceraian.

Akar Masalah

Mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi dambaan semua orang. Tak pernah ada yang berharap mengalami keretakan kehidupan rumah tangga yang telah mereka bina.

Menurut syariat Islam, cerai adalah melepaskan ikatan perkawinan atau putusnya hubungan perkawinan antara suami dan istri. Dengan adanya perceraian ini, maka gugurlah hak dan kewajiban mereka sebagai suami dan istri. Artinya, mereka tidak lagi boleh berhubungan sebagai suami istri, menyentuh atau berduaan, sama seperti ketika mereka belum menikah dulu.

Jika ditelaah berbagai persoalan perceraian yang makin marak terjadi bukan fenomena tunggal tetapi dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya :

Pertama, merosotnya pemahaman agama yang menyebabkan keimanan masyarakat juga semakin menipis sehingga terkena godaan syetan laknatullah

Tidak ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’aala jika melakukan hal yang terlarang, padahal keimanan adalah garda terdepan sebagai rem bagi seseorang ketika akan melakukan hal yang terlarang seperti kemaksiatan. Sebagai contoh : ketika pasangan yang sudah menikah melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh syariat, termasuk menjalin hubungan/berpacaran dengan yang bukan pasangan halalnya. Lebih parahnya jika hubungan tesebut sudah menjurus pada mesum seperti berduaan, berciuman, dan lain-lain.

BACA JUGA: Suami Jarang Beri Nafkah Batin, Apa Boleh Minta Cerai?

Kedua, kurangnya pemahaman tentang batasan syariat

Sarana teknologi (perkembangan internet) dewasa ini membuka akses seluas-luasnya bagi semua pihak untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dengan mudah, murah dan cepat. Canggihnya dunia digital sekarang, setiap alat teknologi yang dibuat akan memiliki dua akibat yaitu baik dan buruk. JIka medsos ini sebagai pemicu terjadinya perceraian, maka setiap orang harus memahami batasan-batasannya sesuai syariat (halal dan haram).

Islam menetapkan aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya. Aturan itu juga berfungsi untuk mencegah perzinahan dan sebagai tindakan prefentif terjadinya kerusakan masal. Di antaranya, Islam mengharamkan ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat), khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan), menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan. Aturan-aturan ini menjadi kaidah yang penting untuk kebaikan semuanya.

Ketiga, sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, baik di Barat maupun di negeri-negeri kaum Muslim

Sistem Kapitalisme, dengan azas manfaatnya (naf’iyyah), telah melahirkan kebebasan bertingkah laku (hurriyyah syakhshiyyah), kebebasan berekspresi (hurriyah ta’bîr), kebebasan beragama (hurriyah tadayyun), kebebasan memiliki (huriyyah tamalluk) di tengah-tengah masyarakat. Inilah sistem yang paling bertanggungjawab terhadap lahir dan berkembangnya fenomena saat ini.

Islam Menyelamatkan Manusia

Masalah dalam kehidupan berumah tangga memang pasti ada. Namun, sebagai pasangan suami istri yang telah berkomitmen di hadapan Allah haruslah berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan rumah tangga bersama-sama. Sayangnya, dewasa ini makin banyak pasangan suami istri yang merasa bahwa permasalahan mereka tidak akan terselesaikan kecuali dengan bercerai.

Islam memang mengizinkan perceraian, tapi Allah membenci perceraian itu. Itu artinya, bercerai adalah pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika memang tidak ada lagi jalan keluar lainnya. Dalam surat Al-Baqarah ayat 227 disebutkan, “Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Saat ini ketakwaan individu dan masyarakat tidak terjaga di sistem sekuler kapitalis yang serba boleh dan bebas. Untuk itu penyelamat dari berbagai fenomena saat ini adalah Islam. Karena dalam Islam ; individu, masyarakat, dan negara menjadikan Islam sebagai dasar kehidupan dalam bermasyarakat maupun bernegara, maka fenomena perceraian sebagaimana yang marak saat ini tidak terjadi. Interaksi di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan laki-laki dan perempuan juga diatur sedemikian, sehingga berbagai pintu yang menjurus pada kemaksiatan tertutup rapat.

Jelaslah bahwa masyarakat, harus sadar agar kembali kepada Islam dan membuang jauh-jauh ide-ide kebebasan.yang telah terbukti tidak membawa kebaikan. Hanya Islam saja yang menjadi jalan keselamatan umat manusia, bukan yang lain. Waallahu a’lam bish-Shawaab. []

Kirim RENUNGAN Anda lewat imel ke: [email protected], paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.

Tags: CeraifacebookNikahPasutriPisah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengenalkan Allah pada Anak dengan Cara Sederhana

Next Post

Mandi Malam, Berbahayakah?

Mila

Mila

Terkait Posts

Doa Minta Jodoh Keutamaan Doa Bersyukur Menurut Islam, Sebab Doa Belum Terkabul, Cinta pada Allah, Syarat Diterimanya Tobat, Orang yang Beramal, Penyebab Rezeki Terhambat, Nasihat Ustadz Salim A Fillah, Adab Doa, Doa Ketika Melihat Kematian, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Cara Anak Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal, doa untuk anak, Shalawat Al-Fatih, doa Nabi Musa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Pelancar Rezeki, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Ilahi Rabbi

Ketika Kegelisahan Menghantui, Serahkan Semua Urusan kepada Ilahi Rabbi

9 Januari 2023
Makanan yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas, qanaah, Manfaat Puasa

Qanaah, Ketika Hidup Tak Seindah Hidup Orang-Orang

26 Desember 2022
manfaat tersembunyi ASI, Hikmah Poligami, waktu, Miracle of Touch

Miracle of Touch

10 Desember 2022
maut

Maut Tak Menunggu Umurmu

5 Desember 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Foto: Unsplash

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

Oleh Haura Nurbani
6 Februari 2023
0

Banyak keutamaan shaum Sunnah Senin Kamis. Selain ganjaran berlipat ganda, ibadah shaum adalah satu-satunya yang diperuntukkan langsung pada Allah.

Pekerjaan Haram Penghalang Rezeki, Bagi-bagi Rezeki, Pelancar Rezeki, Uang Suami Milik Istri

Benarkah Uang Suami Milik Istri, Uang Istri Milik Istri?

Oleh Eneng Susanti
6 Februari 2023
0

Apakah benar jika harta suami milik istri, sementara harta istri miliknya sendiri? 

Teka Teki Fiqih Rahasia Kaya Amalan Pembuka Rezeki,Hikmah Pembagian Warisan, Tata Cara Fidyah, Hukum Wakaf Tunai, Dampak Buruk Harta Haram, https://pusatstudiislam.com/wakaf-sumur-utsman-bin-affan, harta haram

Perhatikan Benar-benar, Inilah 8 Dampak Buruk Harta Haram!

Oleh Dini Koswarini
6 Februari 2023
0

Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Padahal ada banyak dampak buruk harta haram.

jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka

4 Lelaki Ini Ditarik ke Neraka oleh Wanita, Padahal Bukan karena Dosanya Sendiri

Oleh Dini Koswarini
5 Februari 2023
0

Di akhirat nanti ada empat golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Siapa saja mereka?

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Soal Kontroversi Larangan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
pramugari

PT Garuda Indonesia melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications