SUDAH kita ketahui bahwasanya shalat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Baik itu laki-laki maupun perempuan, wajib hukumnya melaksanakan shalat. Terkadang orang yang mengaku Muslim-pun masih saja ada yang tidak melaksanakan shalat. Walau berbagai cara dilakukan untuk mengajaknya melakukan shalat, selalu saja ada alasan yang dilontarkan agar tidak melaksanakan shalat.
Setelah seorang wanita terlepas dari orangtuanya (menikah), maka yang memiliki kewajiban untuk mengarahkannya ialah suami. Jika istri berbuat salah, maka suamilah yang wajib mengingatkannya. Lalu, bagaimana cara mengatasi istri yang tidak mau shalat?
BACA JUGA:Key Performance Indicator Shalat, Apa Itu?
Sebagai seorang suami, ia wajib memerintahkan sang istri untuk melaksanakan shalat. Bahkan, ia wajib memerintahkan siapa saja yang bisa diperintah untuk shalat, jika memang orang lain belum memerintahkan hal itu.
Allah SWT berfirman, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya,” (QS. Thaha: 132).
Allah SWT juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,” (QS. At-Tahrim: 6).
Nabi SAW bersabda, “Ajari dan didiklah mereka.”
Seyogyanya perintah untuk mengerjakan shalat diiringi dengan motivasi. Jika istri tetap saja meninggalkan shalat maka suami boleh menceraikannya. Dan ini hukumnya wajib menurut pendapat yang shahih. Ulama kaum muslimin bersepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat berhak dihukum hingga ia mau mengerjakan shalat. Bahkan, jika tidak juga mau shalat, ia boleh dibunuh.
BACA JUGA: Sering Meninggalkan Shalat, Bagaimana Saya?
Apakah ia dibunuh dalam kondisi kafir atau murtad? Ada dua pendapat yang mahsyur mengenai hal ini. Allahu ‘alam. [Sumber: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah/Majmuul Fatawa/150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam Jembatan Ilmu]