• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 2 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Inilah 5 Jenis Makanan Haram dalam Islam

Oleh Andika Murdanto
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
jenis makanan haram, Sejarah Puasa Daud, Keutamaan Berpuasa di Bulan Ramadhan, Hukum Puasa tapi Tidak Shalat

Foto: An Open Sketchbook

1
BAGIKAN

TERDAPAT banyak jenis makanan haram dalam islam, salah satunya daging babi. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas 5 jenis makanan haram dalam islam yang dilarang untuk dikonsumsi oleh orang muslim. Makan merupakan suatu kegiatan yang menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan makhluk hidup.

Selain itu, makan juga dapat mendukung segala aktivitas yang dilakukan oleh makhluk ciptaan-Nya. Di dalam Al-Quran Allah SWT telah menetapkan beberapa jenis makanan yang haram untuk kita makan, seperti pada :

Jenis makanan haram: Bangkai Hewan

Jenis Makanan Haram
ilustrasi, foto: unsplash

BACA JUGA: Halal-Haram Musik dalam Islam

Bangkai adalah jenis makanan haram yang tidak boleh dimakan oleh kaum muslimin. Hewan yang mati tidak wajar dan tidak melewati proses penyembelihan yang sesuai syariat islam. Adapun jenis bangkai yang dimaksud adalah:

ArtikelTerkait

5 Cara Menangkal Ilmu Hitam

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

Kisah Mualaf Ronald Yusuf Wijaya, Pengusaha Sukses Fintech Syariah

Waspada, Ini 8 Penyebab Kufur Nikmat

·         Hewan yang mati dalam keadaan tercekik

·         Hewan yang mati karena dipukul dengan tongkat, ditabrak, atau lain sebagainya

·         Hewan yang mati karena jatuh dari ketinggian

·         Hewan yang mati karena ditanduk atau mati setelah bertengkar dengan hewan lain

·         Hewan yang mati karena diterkam binatang buas.

Selain itu, Rasul juga menjelaskan bahwa potongan tubuh hewan yang masih hidup juga disebut bangkai dan tidak boleh dikonsumsi. Hal ini sesuai sabda:

“Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka sesuatu tersebut adalah bangkai.” (HR. Abu Daud, No. 2858)

Ada dua jenis bangkai yang masih boleh dimakan oleh muslimin, yaitu bangkai ikan dan belalang. Dalil mengenai dua jenis bangkai tersebut adalah sabda Rasulullah ﷺ berikut,

“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah, No. 3218)

Jenis makanan haram: Darah yang mengalir

Darah yang mengalir diharamkan untuk dimakan. Mengapa demikian? Mengkonsumsi darah sebagai makanan atau minuman merupakan kebiasaan orang-orang jahiliyyah dahulu, dimana darah dari hewan yang terkumpul ketika mereka sembelih seperti unta maupun hewan lainnya nantinya akan mereka olah menjadi makanan atau minuman. Akan tetapi terdapat beberapa pengecualian, dimana darah dihalalkan untuk dikonsums.

Dalam hadist menyebutkan bahwa ada 2 jenis darah yang dihalalkan, yaitu hati dan limpa.

Dalam Al-Quran surat Al- An’am telah disebutkan bahwa yang diharamkan itu adalah darah yang mengalir, jadi dengan demikian darah-darah sisa yang masih menempal pada daging maupun tulang hewan yang disembelih tidaklah jua diharamkan.

Lalu apa alasan darah haram untuk dikonsumsi? Hal tersebut berdasarkan pada analisis kimia yang menunjukkan bahwa darah mengandung uric acid (asam urat) dengan kadar yang cukup tinggi, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.

Jenis makanan haram: Babi (Makanan Mengandung Babi)

Babi adalah jenis hewan yang tidak boleh dimakan. Yang diharamkan adalah semua bagian tubuh dari babi, termasuk dagingnya, kulitnya, kukunya, dan semuanya. Kenapa kita dilarang makan babi ? Karena sesungguhnya babi memiliki banyak keburukan, salah satunya daging dan semua organ di dalam tubuh babi mengandung racun dan zat berbahaya.

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-An’am: 145)

Jenis makanan haram: Hewan yang bertaring

Jenis Makanan Haram
ilustrasi, foto: unsplash

BACA JUGA: Penting Diketahui Orangtua, Inilah 7 Nama Bayi dalam Islam yang Haram dan Makruh Islam

Rasulullah ﷺ pernah bersabda :

Artinya “Rasulullah ﷺ. telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)

Hadist di atas telah menjelaskan bahwa hukum memakan binatang bertaring dari jenis binatang buas seperti beruang, anjing, serigala, harimau, dan lain sebagainya adalah haram hukumnya. Lalu bagaimanakah apabila binatang tersebut bertaring akan tetapi tidak buas seperti halnya tupai dan tikus?

Meskipun tidak tergolong sebagai hewan buas, akan tetapi tikus tergolong ke dalam jenis hewan yang menjijikkan, sehingga haram untuk dimakan, sedangkan hewan bertaring lain yang tidak termasuk dalam kategori binatang buas seperti kelinci maupun tupai, diperbolehkan untuk dimakan.

Jenis makanan haram: Hewan yang Disembelih atas Nama Selain Allah

Hewan yang disembelih atas nama selain Allah tidak boleh dimakan oleh orang islam. Tidak hanya itu, hewan yang disembelih tanpa mengucapkan apa-apa pun juga tidak boleh dimakan. Dalilnya adalah firman Allah SWT berikut ini:

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am: 121). []

SUMER: ISLAMKIA | DALAMISLAM

Tags: haramJenis Makanan HaramMakanan Haram
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manfaat Rahasia Shalat Fardhu 5 Waktu yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Next Post

3 Dalil Doa saat Hujan

Andika Murdanto

Andika Murdanto

Terkait Posts

cara menangkal ilmu hitam

5 Cara Menangkal Ilmu Hitam

2 Februari 2023
Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

2 Februari 2023
Ronald Yusuf Wijaya

Kisah Mualaf Ronald Yusuf Wijaya, Pengusaha Sukses Fintech Syariah

2 Februari 2023
penyebab kufur doa di bulan Ramadhan, manfaat mengakhirkan sahur, sunah berbuka puasa

Waspada, Ini 8 Penyebab Kufur Nikmat

1 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

cara menangkal ilmu hitam

5 Cara Menangkal Ilmu Hitam

Oleh Eneng Susanti
2 Februari 2023
0

bagaimana cara menangkal ilmu hitam tersebut?

jokowi

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok Tertinggal dari Timor Leste, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Oleh Yudi
2 Februari 2023
0

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling...

hakim

Seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Oleh Yudi
2 Februari 2023
0

Pihak Zico juga mempersilakan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menggelar sidang etik kepada para hakimnya.

jokowi

Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, Jokowi: Semua Memerlukan Kajian Mendalam

Oleh Yudi
2 Februari 2023
0

Jokowi mengatakan usulan tersebut perlu dikaji dan dikalkulasi.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

3 Cara Menumbuhkan Cinta kepada Allah di dalam Hati

Oleh Eneng Susanti
27 September 2021
0
cara menumbuhkan cinta kepada Allah,

Bagaimana Cara Menumbuhkan Cinta kepada Allah di dalam Hati Kita?

Lihat Lebih

2 Kaidah Ushul Fikih: Am dan Khas

Oleh Eneng Susanti
23 Januari 2022
0
surat yasin, kaidah ushul fikih, surat alquran untuk memperkuat ingatan, pola narasi dalam alquran

Kaidah ushul fikih, kaidah am dan kaidah khas

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications