• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Rabu, 18 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Tersangka, VA Dijerat UU ITE

by Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
VA saat ditangkap polisi. Foto: Hilda Meilisa Rinanda/Detik

VA saat ditangkap polisi. Foto: Hilda Meilisa Rinanda/Detik

SURABAYA—Aktris FTV Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Akan tetapi, VA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.

“Pasal yang kami tetapkan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).

BACA JUGA: Muda Berani Gagal

Pasal 27 ayat 1 menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Luki menjelaskan, dengan dijeratnya Vanessa menggunakan pasal 27 ayat 1 ini terkait dengan kegiatan artis FTV itu yang mengeksplor dirinya.

Luki mengungkapkan, VA acapkali mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik melalui handphone kepada muncikari. Video itu pun lalu tersebar.

Para muncikari kemudian menggunakan foto dan video tak senonoh tersebut untuk menawarkan VA kepada pelanggan prostitusi online.

“Pertimbangannya tadi sudah saya sampaikan yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya, mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari, ada komunikasi,” ungkap Luki.

BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf: Saya Khilaf

Penetapan tersangka ini juga masih berhubungan dengan kasus prostitusi online yang sebelumnya menjadikan VAsebagai saksi korban.

Sebelumnya, Vanessa tertangkap saat melakukan hubungan badan dengan kliennya di hotel Jalan HR Muhammad Surabaya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Polda JatimProstitusi OnlineUU ITEVA
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Perjalanan Paling Menyedihkan dalam Kehidupan Nabi

Next Post

Meski dalam Keterbatasan, Ponpes Riyadul Mubtadiin Didik Yatim dan Dhuafa

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Shireen Abu Akleh jurnalis Al Jazeera

Jurnalis Senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh Ditembak Tentara Israel

12 Mei 2022
hari bumi

Peringati Hari Bumi, Muslim Kanada Serukan Kampanye Khutbah Hijau

23 April 2022
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
museum biografi nabi, iftar, buka puasa,mekah,

Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam Jadi Daya Tarik dalam Festival Malam Ramadhan di Mekah

21 April 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

seni azan, Ilustrasi menara masjid kerajaan Islam di Indonesia sejarah masuknya Islam ke Indonesia azan

Ini 2 Metode Penetapan Awal Ramadhan dalam Islam

by Eneng Susanti
9:00 am
0

...

kesulitan REZEKI doa Kekuatan Ikhlas, Syarat Terkabulnya Doa, Doa Memohon Petunjuk, Waktu Mustajab Berdoa di Bulan Ramadhan, Doa untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

Inilah 4 Waktu Mustajab Berdoa di Bulan Ramadhan

by Dini Koswarini
12:30 pm
0

...

penyakit akibat rokok

5 Penyakit Berbahaya Akibat Rokok

by Yudi
4:13 pm
0

...

Foto: WallpaperCave

Perlu Diingat, Ini Khasiat Surat Al-Fatihah

by Ari Cahya Pujianto
2:57 pm
0

...

Ilustrasi. Foto: 
Makkah

Mengintip Tradisi Ramadhan di Arab Saudi yang Kini Dibatasi Pandemi

by Eneng Susanti
5:00 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.