• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 19 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

JAD Resmi jadi Kelompok Terlarang

Redaktur Sodikin
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
JAD Resmi jadi Kelompok Terlarang

Foto: Anadolu

JAKARTA—Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pembekuan kelompok bersenjara Jemaah Anshorut Daulah (JAD) menyusul serangkaian serangan teror yang telah dilancarkan oleh kelompok ini dengan puluhan korban jiwa dan luka.

“Membekukan korporasi JAD dan organisasi lain yang terafiliasi dengan Islamic State in Iraq and Syria [ISIS] atau Al Dawla Al Sham [Daesh] atau Islamic State in Iraq and Levant [ISIL] atau Islamic State [IS] dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang,” kata Hakim Ketua Aris Bawono dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Majelis Hakim menyatakan JAD secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme atas nama korporasi.

“Hal yang memberatkan ialah JAD menimbulkan ketakutan di masyarakat. Hal yang meringankan tidak ada,” ungkap Hakim Ketua Aris.

Selain membekukan JAD, majelis hakim juga mengenakan pidana denda Rp5 juta.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa JAD melanggar Pasal 17 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

Selain meminta hakim membubarkan JAD, JPU juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda terhadap kelompok ini sebesar Rp5 juta yang diwakili oleh pimpinannya Zainal Anshori, serta membekukan JAD dan organisasi lain yang berafiliasi dengan kelompok radikal Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) atau Al Dawla Al Sham (Daesh) atau Islamic State in Iraq and Levant (ISIL) atau Islamic State (IS) dan menyatakannya sebagai korporasi terlarang.

Namun kuasa hukum JAD Asludin Hatjani mengatakan bahwa JAD tidak memerintahkan anggotanya untuk melakukan serangan teror di Indonesia dan serangan teror yang dilakukan oleh anggota JAD dilakukan atas kehendak perseorangan.

Sejumlah aksi teror yang terkait dengan JAD ialah bom Surabaya (Jawa Timur), bom Kampung Melayu dan bom Sarinah Thamrin (kedua peristiwa terjadi di Jakarta), bom Gereja Oikumene Samarinda (Kalimantan Timur), serta penyerangan personel kepolisian di Bima (Nusa Tenggara Barat) dan Medan (Sumatera Utara). []

SUMBER: ANADOLU

Tags: JAD
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Nasihat Syeikh Ali Jaber soal Sedekah Terbaik untuk Ibu yang Sudah Meninggal

Ini Pesan Terakhir Syeikh Ali Jaber

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Mengambil Upah dari Mengajar Agama

Ada Keberkahan dalam Mendatangi Majelis Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Pernah Jatuh dan Disangka Meninggal saat Shalat, Armand Maulana Ungkap Hikmahnya
Muslimbiz

Pernah Jatuh dan Disangka Meninggal saat Shalat, Armand Maulana Ungkap Hikmahnya

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Banyak Jalan untuk Beramal
Islam 4 Beginner

Rutin Melakukan Kebaikan

Redaktur Laras Setiani
5 jam ago
Bolehkah Berdoa dengan Redaksi Hadits Dha’if atau Palsu?
Syi'ar

Keutamaan Mendoakan Saudara Muslim

Redaktur Yudi
6 jam ago
Muslimah juga Bisa Jatuh Cinta
Dunia Wanita

Cantik Itu Ujian, Bisa Dosa kalau Gak Dijaga

Redaktur Laras Setiani
6 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add