• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 14 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Palestina

Israel Setujui Rencana untuk Merebut Tanah Palestina Dekat Betlehem

Oleh Sodikin
2 tahun lalu
in Palestina
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Pemukiman ilegal Israel. Foto: WAFA

Pemukiman ilegal Israel. Foto: WAFA

0
BAGIKAN

PALESTINA–Penjajah Israel pada Senin (3/1/2021) dilaporkan telah menyetujui sebuah rencana yang bertujuan untuk merebut belasan hektar tanah Palestina di distrik Betlehem Tepi Barat yang diduduki. Keterangan ini disampaikan Hasan Brejiyeh, seorang aktivis anti-pemukiman dan anti-tembok pemisah.

Dia mengatakan kepada WAFA bahwa rezim Israel telah memerintahkan penyitaan sebagian besar tanah milik Palestina di daerah tersebut untuk mendukung pembangunan dan perluasan pemukiman ilegal.

BACA JUGA: 1300 Tahun Palestina Berada di Bawah Kekuasaan Islam

Brejiyeh mencatat bahwa rencana Israel baru-baru ini adalah bukti bahwa pemerintah Israel mendukung upaya pemukim untuk merebut tanah milik Palestina.

ArtikelTerkait

Temukan Uang di Reruntuhan Rumah Akibat Bom, Pria Gaza Ini Kembalikan pada Keluarga Pemiliknya

Bentrokan di Yerusalem, 163 Warga Palestina dan Polisi Israel Terluka

Kelompok Ekstremis Yahudi Rencanakan Serbu Al Aqsha Secara Besar-besaran pada 28 Ramadhan

Para Tokoh Al Quds Seru Muslim untuk Intensifkan Itikaf di Al Aqsha

Ada lebih dari 700.000 pemukim Israel yang tinggal di permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat yang melanggar hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat yang secara tegas melarang relokasi penduduk sipil negara pendudukan ke tanah yang diduduki.

Menurut kelompok hak asasi Israel B’Tselem, Israel telah menggunakan mekanisme hukum dan birokrasi yang kompleks untuk mengambil kendali atas lebih banyak tanah Palestina di Tepi Barat.

BACA JUGA: Mladenov: 50% Permukiman Ilegal Israel Berada di Jantung Kota Tepi Barat

Alat utama yang digunakan untuk menguasai tanah adalah dengan mendeklarasikannya sebagai “tanah negara.” Proses ini dimulai pada 1979 dan didasarkan pada implementasi manipulatif Undang-Undang Tanah Utsmaniyah tahun 1858, yang diterapkan di daerah tersebut pada saat pendudukan.

Metode lain yang digunakan Israel untuk mengambil kendali atas tanah termasuk penyitaan untuk kebutuhan militer, deklarasi tanah sebagai “aset terbengkalai”, dan perampasan tanah untuk kebutuhan publik. []

SUMBER: WAFA

Tags: betlehemisraelpalestinapemukimanyahudi
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Lidahmu atau di Hatimu?

Next Post

Boros Itu Sifatnya Setan

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Foto: About Islam

Temukan Uang di Reruntuhan Rumah Akibat Bom, Pria Gaza Ini Kembalikan pada Keluarga Pemiliknya

19 Mei 2021
Ilustrasi. Foto: Pinterest

Bentrokan di Yerusalem, 163 Warga Palestina dan Polisi Israel Terluka

8 Mei 2021
Foto: Daily Sabah

Kelompok Ekstremis Yahudi Rencanakan Serbu Al Aqsha Secara Besar-besaran pada 28 Ramadhan

5 Mei 2021
Tarawih di Al-Aqsha. Foto: Palinfo

Para Tokoh Al Quds Seru Muslim untuk Intensifkan Itikaf di Al Aqsha

4 Mei 2021
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist