• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Islam Sebagai Jalan Hidup

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

MANUSIA adalah khalifah di muka bumi. Islam memandang bahwa bumi dengan segala isinya merupakan amanah Allah kepada sang khalifah agar dipergunakan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan bersama.

Untuk mencapai tujuan suci ini, Allah memberikan petunjuk melalui para rasul-Nya, petunjuk tersebut meliputi segala sesuatu yang dibutuhkan manusia, baik akidah, akhlak, maupun syariah.

Dua komponen pertama, akidah dan akhlak, bersifat konstan. Keduanya tidak mengalami perubahan apa pun dengan berbedanya waktu dan tempat.

BACA JUGA: Inilah 9 Adab Berjalan dalan Tuntunan Islam

ArtikelTerkait

Neraka Dingin

Mengapa Membaca QS At-Taubah Tidak Dimulai dengan Bismillah?

7 Hidup Sehat Ala Rasulullah ﷺ

Apa Hukum Wakaf Tunai?

Adapun syariah senantiasa berubah sesuai dengan kebutuhan dan taraf peradaban umat yang berbeda-beda sesuai dengan masa rasul masing-masing. Sesuai firman Allah SWT, “…Untuk tiap-tiap di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang…” (QS. Al-Maidah: 48)

Syariah Islam sebagai suatu syariah yang dibawa oleh rasul terakhir, mempunyai keunikan tersendiri, syariah yang bermakna universal dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai hari akhir nanti. Universalitas ini tampak jelas terutama pada bidang muamalah.

Selain mempunyai cakupan luas dan fleksibel, muamalah tidak membeda-bedakan antara Muslim dan non Muslim. Kenyataan ini tersirat dalam suatu ungkapan yang diriwayatkan Sayyidina Ali. “Dalam bidang muamalah kewajiban mereka adalah kewajiban kita dan hak mereka adalah kita,”

Sifat amalah ini dimungkinkan karena Islam mengenal hal yang diistilahkan sebagai tsawabit wa mutaghayyirat. Dalam sektor ekonomi, misalnya, yang merupakan prinsip adalah larangan riba, sistem bagi hasil, pengambilan keuntungan, pengenaan zakat, dan lain-lain.

Dewasa ini masih terdapat anggapan bahwa Islam menghambat kemajuan, beberapa kalangan mencurigai Islam sebagai faktor penghambat pembangunan. Pandangan ini berasal dari para pemikiran barat, meskipun demikian tidak sedikit intelektual Muslim yang juga diyakini.

BACA JUGA: Perintah Membaca dalam Islam

Sehingga adanya kesalahpahaman terhadap Islam, seolah-olah Islam hanyalah agama yang berkaitan dengan masalah ritual saja. Bukan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk masaah pembangunan ekonomi serta industrI perbankan sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian.

Padahal itu malah sebaliknya, anggapan yang demikian menjadi pengaruh bagi umat Islam yang seakan kehilangan jati diri Muslim. Pada sejarahnya konsep perekonomian bahkan sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW.

Namun, yang demikian janganlah menjadikan anggapan itu sebagai kelunturan jati diri Muslim yang sesungguhnya. Bahkan kita harus menampilkan dan membuktikan perekonomian Muslimlah yang dapat memerankan dunia dengan didampingi penyeimbangan aspek dunia dan akhirat. Wallahu a’alam. []

Sumber: Bank Syariah/Karya: Muhammad Syafi’i Antonio/Penerbit: Gema Insani – Jakarta

Tags: agama islamIslamIslam Jalan HidupIslam Sebagai Jalan Hidup
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Keutamaan Doa-doa Al-Matsurat, Dzikir Pagi dan Petang

Next Post

Mimpi ke Madinah, Febby Islami Rilis Lagu Religi Berjudul ‘Medina’

Yudi

Yudi

Terkait Posts

neraka dingin

Neraka Dingin

11 Agustus 2022
QS At-taubah

Mengapa Membaca QS At-Taubah Tidak Dimulai dengan Bismillah?

10 Agustus 2022
Restoran Padang, Fakta Unik Air Zamzam, Hidup Sehat Ala Rasulullah ﷺ

7 Hidup Sehat Ala Rasulullah ﷺ

9 Agustus 2022
Teka Teki Fiqih Rahasia Kaya Amalan Pembuka Rezeki,Hikmah Pembagian Warisan, Tata Cara Fidyah, Hukum Wakaf Tunai

Apa Hukum Wakaf Tunai?

8 Agustus 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist