• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

InsyaAllah Tahun Depan Pergi Haji, Ini Bekal Ilmunya

by Mila
9 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kiswah Kain Penutup Ka'bah, Doa untuk Kota Mekkah dan Madinah, Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Pahala Orang Berhaji

Foto: SkyscraperCity

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

HAJI adalah rukun Islam yang kelima. Ibadah haji merupakan kewajiban kaum muslimin di seluruh dunia, yang dilakukan setiap tahunnya, terutama yang memiliki kemampuan dalam hal harta, fisik dan mental yang kuat. Adapun haji dilaksanakan  di Kota Suci Mekkah. Selain Mekkah, tentu saja tidak sah hajinya.

Dalam berhaji, tak cukup berbekal harta, fisik dan mental yang kuat. Tak kalah penting adalah memiliki bekal ilmu dan pengetahuan terkait pelaksanaan ibadah haji, baik rukun hajinya, apa-apa saja yang dilarang, yang sunnah dan diperbolehkan. Termasuk, denda atas pelanggaran atau kekurangan yang dilakukan, baik yang disengaja maupun tidak sengaja, disadari maupun tak disadari.  Boleh jadi ada sebagian umat Islam atau calon jamaah haji yang belum tahu ilmunya.

Sebelum berangkat haji, biasanya terlebih dahulu diadakan manasik haji atau semacam pelatihan. Meski ada pembimbing manasik haji, alangkah baik mempelajarinya lebih dulu, jauh sebelum seberangkat haji di tahun-tahun  berikutnya.

Terpenting adalah calon jamaah haji lebih wajib mengetahui rukun haji. Adapun rukun haji ada enam, yakni: ihram, wukuf, tawaf ifadah, sa’i, tahallul dan tertib. Jika rukun haji tak dilaksanakan dikarenakan lupa atau halangan tertentu, maka jamaah haji diharuskan membayar denda dengan menyembelih domba.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Berikut penjelasan rukun haji yang harus diketahui, sebelum nanti akan dijelasakan tentang Dam, denda yang harus dibayar jika tidak melaksanakan rukun haji karena sesuatu hal.

Ihram

Ihram yaitu niat untuk masuk ke dalam manasik haji. Jika ada yang meninggalkan ihram, maka hajinya tidak sah. Wajib ihram ada tiga yaitu, ihram sejak dari miqot, tidak memakai pakaian yang ada jahitannya (yang menunjukkan lekuk anggota tubuh). Untuk laki-laki dilarang memakai baju, mantel, jubah, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu. Untuk wanita tidak boleh memakai cadar atau niqob dan juga sarung tangan.

Adapun sunnah ihram yaitu: Mandi, memakai minyak atau wewangian, memotong bulu ketiak, bulu kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku sehingga ketika dalam keadaan ihram tidak perlu lagi membersihkan hal tadi, bahkan itu dilarang saat ihram.

Untuk laki-laki memakai izar atau sarung dan rida’ atau kain atasan berwarna putih bersih dan memakai sandal. Sedangkan untuk wanita boleh memakai pakaian apa saja yang disukainya, tidak harus warna tertentu, asal tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak pula menimbulkan fitnah.

Selain berniat ihram, jamaah haji juga harus memperbanyak bacaan talbiyah, seperti Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. Ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.

Wukuf di Padang Arafah

Rukun haji kedua adalah Wukuf di Padang Arafah. Wukuf di padang Arafah merupakan rukun haji yang terpenting. Orang yang tidak melaksanakan wukuf, berarti hajinya tidak sah.

Ibnu Rusyd berkata, “Para ulama telah sepakat bahwa wukuf di padang Arafah merupakan bagian dari rukun haji, dan barangsiapa yang luput atau meninggalkannya, maka harus ada haji pengganti atau hajinya diulang tahun berikutnya.”

Nabi bersabda, “Haji adalah wukuf di Arafah.” (HR. An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu Majah no. 3015. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Yang dimaksud wukuf yaitu hadir dan diam berada di daerah Arafah, baik itu dalam keadaan sadar, tertidur, berkendaraan, duduk, berjalan atau berbaring, entah itu dalam keadaan suci atau tidak suci (junub, haidh, nifas).

Waktu wukuf dimulai dari matahari tergelincir atau waktu zawal pada hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah sampai waktu terbit fajar Subuh pada hari nahr tanggal 10 Dzulhijjah. Jika wukuf dilaksanakan selain pada waktu tersebut, maka wukufnya tidak sah berdasarkan kesepakatan para ulama.

Tawaf Ifadah

Rukun haji ketiga adalah Tawaf Ifadah. Tawaf yaitu mengitari Ka’bah sebanyak 7 kali. Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)

Adapun syarat-syarat tawaf: Niat melakukan tawaf, suci dari hadats (pendapat mayoritas ulama), menutup aurat karena sama seperti sholat,    Tawaf dilakukan di dalam masjid, tak apa jauh dari Ka’bah juga. Ketika bertawaf, Ka’bah berada di sebelah kiri, dilakukan tujuh kali putaran, dilakukan berturut-turut, Tawaf dimulai dari hajar aswad

Sa’i

Rukun haji keempat adalah Sa’i. Adapun Sa’i ialah berjalan dari Shofa ke Marwah dan sebaliknya dalam rangka ibadah. Nabi Saw bersabda, “Lakukanlah Sa’i , karena Allah mewajibkan kepada kalian untuk melakukannya.” (HR. Ahmad)

Syarat Sa’I, yakni: Niat, berurutan antara Thawaf, lalu Sa’i. Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh. Kemudian, menyempurnakan hingga tujuh kali putaran. Dilakukan setelah melakukan thowaf.

Tahallul

Rukun haji kelima adalah Tahallul. Adapun Tahallul adalah diperbolehkannya kembali jemaah melakukan apa yang dilarang saat ihram. Simbol dari tahallul yaitu minimal memotong rambut sebanyak 3 helai, namun tidak jarang yang menggunduli rambutnya. Dengan ini, maka apa yang dilarang saat ihram, menjadi boleh dilakukan.

Semua mazhab berpendapat bahwa tahallul merupakan wajib haji. Namun mazhab syafi’i berpendapat kalau tahallul termasuk rukun haji.

Tertib

Tertib adalah rukun haji yang keenam. Tertib maknanya mengerjakan semua rukun-rukun haji sesuai urutannya dan tidak boleh ada yang terlewat. Tidak hanya haji, banyak ibadah dalam syariah Islam yang memasukan tertib sebagai rukun dan biasanya menjadi rukun terakhir. []

Tags: hajiibadahNaikRukun
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jemput Lailatul Qadar, Lakukan Aktivitas Ini

Next Post

8 Perkara Umat Islam, Jangan Abaikan Shalat

Mila

Mila

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.