• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Ini Pidato Sultan Brunei Soal Penegakan Syariat Islam di Negerinya

Redaktur Saad Saefullah
2 tahun ago
in Laporan Khusus
Reading Time: 3min read
0
Ini Pidato Sultan Brunei Soal Penegakan Syariat Islam di Negerinya

Foto: Al Jazeera

 

DI tahun 2014,  Yang Mulia Sultan dan Yang Di-Pertuan Brunei Darussalam mengumumkan soal penegakan tahap pertama dari undang-undang hukum pidana Syari’ah yang  diberlakukan mulai 1 Mei tahun tersebut. Deklarasi ini dilaksanakan di International Convention Centre.

Tahap pertama dari undang-undang hukum pidana Syari’ah tersebut mencakup pelanggaran umum yang ditetapkan oleh negara, termasuk tidak menghormati bulan Ramadhan dan tidak melaksanakan shalat Jum’at. Bagi yang melanggar undang-undang tersebut akan dikenakan hukuman denda, penjara atau keduanya.

Hukuman fisik seperti mencambuk dan memotong anggota badan untuk kejahatan seperti pencurian tidak akan diberlakukan sampai tahap kedua. Hukuman mati akan mulai diberlakukan pada tahap ketiga.

BACA JUGA: Tajir Melintir, Pendapatan Sultan Brunei Rp1,5 Juta per Detik!

Implementasi ini mulai berlaku enam bulan setelah Sultan Brunei mengumumkan pengukuhan pelaksanaan hukum pidana Islam Oktober lalu.

Berikut isi pidato Sultan Brunei Darussalam dalam deklarasi penerapan undang-undang hukum pidana Syari’ah Islam:

Pada 22 Oktober 2013 yang lalu, saya telah mengumumkan pengukuhan undang-undang hukuman pidana Syari’ah 2013, maka pada hari ini [Rabu, (30/4)], setelah berlangsung enam bulan, dengan bertawakkal dan bersyukur kepada kepada Allah SWT, saya akan mendeklarasikan bahwa undang-undang hukum pidana Syari’ah tahap pertama akan mulai diberlakukan besok, hari Kamis tanggal 1 Rajab 1435 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2014 Masehi, yang kemudian akan diikuti oleh penerapan tahap selanjutnya.

Tidak ada pernyataan sama sekali bahwa kita akan menangguhkan penerapan undang-undang hukum pidana Syari’ah, sebagaimana yang telah dikutip oleh media.

Kita perlu memahami ungkapan ‘enam bulan setelah undang-undang tersebut dikukuhkan’, dimana hari ini masih termasuk dalam lingkup masa enam bulan tersebut.

Alhamdulillah, dengan ini kita telah mengulang sejarah perundangan Islam yang pernah diterapkan di Brunei beberapa abad yang lalu. Semua itu merupakan berkat dari keteguhan kita untuk membela agama Allah di negara kita yang berberkah ini.

Allah telah berjanji bahwa Allah akan menolong kita apabila kita menolong agama-Nya. [Janji] ini akan berlaku, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surah Muhammad ayat ke 7, yang artinya sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong [agama] Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”

Dengan memanjatkan syukur kepada Alah, maka kewajiban pribadi saya, dan kewajiban kita semua kepada-Nya dalam menegakkan hukum-hukum Islam telah ditunaikan.

Loading...

Yang harus dilakukan sekarang adalah instansi terkait menjalankan peranan mereka dengan penuh tanggung jawab, amanat dan beradab.

Ingatlah! Fokus tujuan kita hanyalah kepada Allah saja, semata-mata untuk mencari ridhonya. Bukan dengan melihat ke kiri dan ke kanan untuk mencari siapa yang suka atau tidak. Kita tidak pernah melihat orang lain dengan pandangan buruk, karena itu adalah hak dan pilihan mereka. Kita juga tidak mengharapkan mereka menerima atau setuju dengan kita, tapi cukuplah jika mereka menghormati kita sebagaimana kita menghormati mereka.

BACA JUGA: Tak hanya Terkenal Makmur, Ini Fakta lain Brunei Darussalam

Adapun asumsi-asumsi dalam berbagai teori adalah perkara yang lumrah dan tidak akan ada selesainya.

Kita tidak boleh berpegang pada teori yang statusnya tidak lebih dari teori belaka, dibandingkan dengan apa yang telah kita pilih yang merupakan perintah dari Allah SWT.

Sesungguhnya perintah Allah terhadap kita bukanlah teori belaka, tapi ini adalah kewajiban agama yang tidak ada keraguan di dalamnya.

Seperti teori yang mengklaim bahwa hukum Allah itu kejam dan tidak adil. Tetapi Allah sendiri yang menyatakan bahwa hukum-Nya adalah adil. Maka dimanakah nilai teori tersebut jika dibandingkan dengan wahyu Allah?

Dengan ikhlas kita tegaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan perintah Allah terkait dengan hukum pidana syari’ah 2013 bukanlah untuk sekedar bersenang-senang, tapi ini adalah atas dasar mematuhi perintah Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.

BACA JUGA: Brunei Juga Berlakukan Hukuman Mati bagi Penghina Nabi

Saya sangat bangga dan sangat berbahagia dengan respon dari rakyat dan penduduk negara ini yang telah menyatakan dukungan penuh mereka, termasuk dari kalangan non-muslim.

Terlebih lagi dukungan dari anggota dewan legislatif dalam sidangnya yang berlangsung baru-baru ini.

Sekian

Wabillahi Tawfiq Wal Hidayah

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. []

SUMBER: BRUNEI TIMES 

Tags: hukum syariah
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Ustadz Bowo

Perjalanan Mengantar Sang Mujahid Dakwah

4 Desember 2020
Gara-gara Insiden Ini, Program Vaksinasi Flu Gratis di Korsel Jadi ‘Tak Laku’

Gara-gara Insiden Ini, Program Vaksinasi Flu Gratis di Korsel Jadi ‘Tak Laku’

25 Oktober 2020
Sejarawan Israel Sebut Pendiri Israel adalah Pencuri

Sejarawan Israel Sebut Pendiri Israel adalah Pencuri

9 Oktober 2020
Profesor Palestina Kisahkan Penderitaannya Saat Berada di Penjara AS 

Profesor Palestina Kisahkan Penderitaannya Saat Berada di Penjara AS 

28 September 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Kerjakan Tahajud, Rezeki yang Macet jadi Berlimpah – Ustadz Adi Hidayat

Kerjakan Tahajud, Rezeki yang Macet jadi Berlimpah - Ustadz Adi Hidayat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Jika Dia Bilang Cinta
Romantika Diamor

Menjaga Cinta

Redaktur Laras Setiani
15 menit ago
Memilih Suami
Romantika Diamor

Bisa Jadi Suami Idaman Itu…

Redaktur Sodikin
46 menit ago
Hukum Wanita Memakai Pensil Alis
Islam 4 Beginner

Wahai Kawan, Awas Matamu!

Redaktur Laras Setiani
1 jam ago
Muslim Rintis Berdirinya Bank Syariah Pertama di Australia
Ekonomi

6 Tips Atur Keuangan Biar Bisa Nabung dan Capai Target Finansial

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add