• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Ini Klrafikasi Menag Soal Pemotongan Gaji ASN Muslim untuk Zakat

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
Ini Klrafikasi Menag Soal Pemotongan Gaji ASN Muslim untuk Zakat

Menag Lukman Hakim Saifuddin Foto: Wisata.com

JAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi hal terkait rencana pemerintah yang akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Lukman mengatakan, tujuan rencana itu adalah elaborasi upaya pemerintah untuk memfasilitasi pengumpulan zakat dari ASN muslim.

“Pemerintah itu ingin memfasilitasi optimalisasi penghimpunan zakat bagi ASN muslim. Kami ingin mengklarifikasi dengan kabar yang beredar terkait pengumpulan zakat dari ASN muslim. Bahwa pemberitaan terkait dengan pemerintah ingin memaksa bahkan memotong dan memungut zakat itu menimbulkan berbagai konotasi,” ujar Lukman, pada Rabu (7/2/2018) kemarin.

Lukman menambahkan bahwa, rencana ini bukanlah hal yang baru karena sudah ada landasan hukumnya. Dasar hukum itu diambil dari UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Zakat, Inpres 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Permenag 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.

“Apa yang sedang kami lakukan bukan barang baru karena ya untuk lebih mengaktualisasikan potensi dana zakat yang besar. Potensi yang dimiliki ASN muslim bisa dioptimalkan dengan baik. Digaris bawahi, enggak ada kewajiban tapi yang ada pemerintah memfasilitasi khususnya ASN muslim untuk menunaikan ibadah dengan menyisihkan pendapatannya,” tegas Lukman.

Hal ini seperti pemerintah yang memfasilitasi ibadah haji. Sebab, pemerintah tidak pernah mewajibkan umat muslim untuk ibadah haji namun memfasilitasi bagi umat yang akan berangkat.

“Intinya negara ini memfasilitasi. Seperti umat muslim berpuasa, negara tidak mewajibkan umat untuk puasa. Tapi memfasilitasi untuk memberitahukan kapan warga negara harus memulai dan mengakhiri puasa, makanya ada sidang isbat. Di negara sekuler itu dilakukan isbat karena itu urusan privat beragama,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut Lukman, nantinya akan ada akad atau surat perjanjian persetujuan untuk dipotong zakat atau tidak. Namun, pengelolaannya akan diukur dari gaji ASN secara utuh kemudian diukur aturan nishab.

“Nilai nishab per bulan sekitar Rp 4,1 juta sekian. Ini masih dalam belum jadi ketentuan. Ini masih sebatas wacana karena masih mendengar berbagai masukan,” tutur Lukman.

Perihal dana zakat itu akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat dari ormas Islam.

“Nishab batas minimal jumlah penghasilan yang wajib di zakati. Artinya mereka yang penghasilannya tidak sampai batas minimal nishab tentu tidak wajib mengeluarkan zakatnya. Lain soal klalau dia bersedia mungkin infaq atau sodakoh,” ujar Lukman

Lukman menambahkan, “Jadi ada batas minimal nishab penghasilan yang menjadi tolak ukur parameter berapa yanv dikenakan zakat. Artinya ini tidak berlaku seluruh ASN muslim. Nanti amil zakat pengelola zakat akan melihat gajinya secara utuh satu tahun dibagi perbulan mencapai nishab.” []

 

SUMBER:VIVA.CO.ID

Tags: gajiMuslimPNSPotongzakat
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Suami, Tak Berdaya di Tempat Tidur?

Suami, Jangan Asal 'Terkam'!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kisah Ali Hafed Mencari Permata; Keliling Dunia Hingga Bunuh Diri, yang Dicari Ada di Kebunnya Sendiri
Motivasi

Kisah Ali Hafed Mencari Permata; Keliling Dunia Hingga Bunuh Diri, yang Dicari Ada di Kebunnya Sendiri

Redaktur Sodikin
1 jam ago
5 Ayat Alquran Ini Bicara soal Kekayaan, Bisa Diamalkan sebagai Doa Harian
Miracle of Quran

7 Bukti Kebenaran Islam, Tak Terbantahkan (1)

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Berapakah Jumlah Ayat Alquran yang Sebenarnya?
Miracle of Quran

Alquran Adalah Obat

Redaktur Yudi
3 jam ago
Muslimah, Gunakan 7 Bahan Alami Ini untuk Hilangkan Jerawat
Dunia Wanita

6 Manfaat Madu untuk Wajah

Redaktur Laras Setiani
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add