• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 22 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Ini Jenis-jenis Su’udzan, dari yang Haram hingga yang Wajib

Redaktur Mila
2 tahun ago
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
0
3 Bahaya Pujian (1)

Foto: Aldi/Islampos

SU’UDZAN merupakan prasangka buruk hati kita terhadap orang lain atau pihak lain di luar diri kita. Tapi tahukah Anda bahwa su’udzan terbagi ke dalam beberapa jenis?

Dalam Mausu’ah al-Akhlak al-Islami dinyatakan,

وضابط سوء الظن الذي يؤاخذ به صاحبه: هو كل ظن ليس عليه دليل صحيح معتبر شرعًا، استقر في النفس، وصدقه صاحبه، واستمر عليه، وتكلم به، وسعى في التحقق منه

Batasan suudzan yang pelakunya mendapat ancaman hukuman adalah semua dzan yang tidak didukung dalil shahih, yang dinilai oleh syariat, tertanam dalam hati, dan dibenarkan oleh orangnya sendiri, dan itu dilakukan terus-menerus, hingga dia ucapkan, serta berusaha untuk menggalinya. (al-Mausu’ah al-Akhlak al-Islami, Durar at-Tsaniyah)

BACA JUGA: Kata Nabi ‘Jauhilah Prasangka Buruk!’ Ini Hikmahnya

Diantara bentuk suudzan yang haram,

Pertama, suudzan kepada Allah

Suudzan kepada Allah tertamasuk dosa yang sangat besar.

Ibnul Qoyim mengatakan,

أعظم الذنوب عند الله إساءة الظن به، فإن المسيء به الظن قد ظن به خلاف كماله المقدس ، وظن به ما يناقض أسماءه وصفاته

Dosa yang paling besar di sisi Allah adalah suudzan dengan-Nya. Karena orang yang suudzan kepada Allah, dia memiliki prasangka yang bertentangan dengan kesucian-Nya, dia berprasangka yang mengurangi kesempurnaan nama dan sifat-Nya. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 96)

Kedua, suudzan kepada orang mukmin yang soleh

Contohnya seperti su’udzan kepada para nabi. Bahkan an-Nawawi menyebutkan, suudzan dengan nabi, adalah tindakan kekufuran berdasarkan kesepakatan ulama. Beliau mengatakan,

ظن السوء بالأنبياء كفر بالإجماع

Loading...

Suudzan kepada para nabi termasuk kekufuran dengan sepakat ulama. (Syarh Shahih Muslim, 14/156)

Termasuk juga suudzan dengan mukmin yang zahirnya baik. Bukan penganut kesesatan, atau ahli maksiat. Al-Haitsami dalam kitabnya az-Zawajir menggolongkan Suudzan kepada mukmin yang baik sebagai salah satu dosa besar.

Su’udzan yang kedua ialah suudzan yang tidak diancam hukuman di akhirat.

Ada beberapa bentuk, diantaranya,

Pertama, suudzan yang mubah

Mencakup suudzan kepada orang yang dikenal memiliki kesesatan pemikiran, atau ahli maksiat, atau suudzan kepada orang nonMuslim.

BACA JUGA: Prasangka Buruk, Perkataan Dusta?

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,

يحرم سوء الظن بمسلم، أما الكافر فلا يحرم سوء الظن فيه؛ لأنه أهل لذلك، وأما من عرف بالفسوق والفجور، فلا حرج أن نسيء الظن به؛ لأنه أهل لذلك

Haram suudzan kepada sesama muslim. Sementara kepada orang kafir, tidak terlarang suudzan kepadanya. Karena dia memang layak diberi suudzan. Sementara orang yang dikenal suka berbuat dosa dan maksiat, tidak masalah memberikan suudzan kepadanya. Karena memang dia layak untuk mendapatkannya.  (as-Syarh al-Mumthi’, 5/300)

Kedua, suudzan yang dianjurkan

Tujuan utama suudzan yang dianjurkan adalah dalam rangka menghindari madharat yang lebih besar, disebabkan adanya sengketa dengan orang lain.

Abu Hatim al-Busti mengatakan,

يستحب من سوء الظن .. كمن بينه وبينه عداوة أو شحناء في دين أو دنيا يخاف على نفسه مكره فحينئذ يلزمه سوء الظن بمكائده ومكره لئلا يصادفه على غرة بمكره فيهلكه

Diantara suudzan yang dianjurkan… seperti permusuhan yang terjadi antara seseorang dengan kawannya, baik karena masalah agama atau dunia, sementara dikhawatirkan ada yang mengancam keselamatan dirinya, maka dia wajib suudzan dari setiap gelagat buruk kawannya. Agar dia tidak diserang dengan konspirasi temannya, yang bisa menyakitinya. (Raudhatul Uqala, 1/127)

BACA JUGA: Kita Terlalu Pandai Berprasangka

Ketiga, suudzan yang wajib

Inti dari suudzan yang wajib adalah mengingatkan masyarakat akan keburukan orang lain atau dalam rangka dakwah. Sehingga suudzan ini tujuan besarnya untuk kemaslahatan syar’i. Seperti yang dilakukan para ulama dengan memberikan jarh (celaan) untuk perawi hadis yang dinilai pendusta. Atau muttaham bil kadzim (diduga memalsu hadis). (al-Mausuah al-Akhlak al-Islamiyah – Durar as-Saniyah)

Allahu a’lam. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: buruk sangkaSu'udzan
Mila

Mila

Related Posts

Bolehkah Berdoa dengan Redaksi Hadits Dha’if atau Palsu?

11 Waktu Mustajab untuk Berdoa

13 Januari 2021
Suami Tidak Mau Menggauli Istri, Bagaimana Hukumnya?

Suami Tidak Shalat, Istri Jadi Enggan Diajak Berhubungan, Apa Hukumnya?

26 Desember 2020
Suami Teringat Cinta Pertama, Bagaimana?

Kenali 4 Tanda Riya Agar Terhindar Darinya

25 Desember 2020
Kaummu telah berbuat adil terhadapmu dan berupaya untuk membebaskanmu dari hal yang tidak engkau sukai.

Inilah Anggota Keluarga Imran, Keluarga Ibu Nabi Isa

20 Desember 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Hai Anak Jagoanku yang Kini Sudah Menikah

Berbakti Kepada Orangtua yang Sudah Bercerai, Bagaimana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Inilah Produk Skincare Halal bertaraf Internasional, Rekomended buat Muslimah (1)
Dunia Wanita

Ini 5 Bahan Alami yang Jadi Rahasia Kecantikan Wanita di Berbagai Negara

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
10 Bahan Alami untuk Obati Kutu Air
Kesehatan

Cara Alami Redakan Rematik pada Kaki

Redaktur Yudi
2 jam ago
Wahai Istri, Hindarilah Perbuatan Nusyuz
Islam 4 Beginner

Wahai Istri, Hindarilah Perbuatan Nusyuz

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
Ngeri, 2.000 Orang di India Tewas Tersambar Petir Tiap Tahunnya
Islam 4 Beginner

Doa saat Mendengar Petir, Ini Dia

Redaktur Sodikin
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add