• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 30 Januari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini Empat Tulisan Jonru yang Jadi Alasan Hakim Putuskan Vonis Penjara

Oleh Rifki M Firdaus
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Jonru Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018). Foto: Rhio/Islampos.

Jonru Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018). Foto: Rhio/Islampos.

1
BAGIKAN

JAKARTA—Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jonru Ginting divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Majelis hakim menyatakan Jonru terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.

“Ada empat tulisan Jonru yang di sebar lewat postingan di Faceebook miliknya,” ujar Hakim Ketua Antonius Simbolon di di PN Jakarta Timur, Jalan DR Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018).

Hakim menjelaskan, postingan pertama pada 23 Juni 2017 soal Quraish Shihab yang akan menjadi khatib saat led di Masjid Istiglal. Kemudian postingan kedua terkait Syiah bukan bagian dari Islam pada 15 Agustus 2017.

Ketiga adalah postingan soal Indonesia belum merdeka dari jajahan mafia China pada Kamis 17 Agustus 2017.

ArtikelTerkait

Respons Cuitan Netizen soal Dinasti Jokowi, Gibran: Kok Bisa Bang

Pemilu Coblos Partai Lahirkan Pemimpin dari Rakyat Biasa? PKS: Tergantung Pimpinan Partai

Kaesang Disebut Tertarik Terjun ke Politik, Jokowi: Saya Nggak Mempengaruhi

Puncak Resepsi 1 Abad NU, PBNU Gandeng Slank hingga Maher Zain

“Menimbang postingan tersebut berpotensi adanya kebencian dan permusuhan khususnya antara muslim dan non muslim, maka postingan tersebut membenturkan kelompok muslim dan non muslim,” terang hakim anggota.

Selain itu, hakim menyatakan postingan keempat mengenai antek-antek penjajah pada 18 Agustus 2017. Jonru postingannya menyebut penjajah non muslim dan yang melawan penjajah adalah mayoritas muslim. []

Reporter: Rhio

Tags: Jonru GintingMedsosPengadilan Negeri Jakarta TimurSidangTulisanUjaran Kebencian
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cerai

Next Post

Selamatkan Perempuan di Suriah, Save Woman Human Gelar Konvoi Hati Nurani

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

jokowi

Respons Cuitan Netizen soal Dinasti Jokowi, Gibran: Kok Bisa Bang

30 Januari 2023
pks

Pemilu Coblos Partai Lahirkan Pemimpin dari Rakyat Biasa? PKS: Tergantung Pimpinan Partai

30 Januari 2023
kaesang

Kaesang Disebut Tertarik Terjun ke Politik, Jokowi: Saya Nggak Mempengaruhi

30 Januari 2023
pbnu

Puncak Resepsi 1 Abad NU, PBNU Gandeng Slank hingga Maher Zain

29 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jokowi

Respons Cuitan Netizen soal Dinasti Jokowi, Gibran: Kok Bisa Bang

Oleh Yudi
30 Januari 2023
0

Unggahan soal dinasti itu dicuit oleh akun Twitter @el4**** dengan mengunggah kolase foto Presiden Jokowi diapit kedua putranya Kaesang dan...

pks

Pemilu Coblos Partai Lahirkan Pemimpin dari Rakyat Biasa? PKS: Tergantung Pimpinan Partai

Oleh Yudi
30 Januari 2023
0

Menurut PKS, hal tersebut bukan jaminan, karena semua bergantung kepada putusan ketum atau pimpinan sebuah partai.

kaesang

Kaesang Disebut Tertarik Terjun ke Politik, Jokowi: Saya Nggak Mempengaruhi

Oleh Yudi
30 Januari 2023
0

Kabar Kaesang Pangarep hendak terjun politik ini pertama kali disampaikan oleh kakaknya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Tempat Terlarang Shalat, Keutamaan Shalat Sunnah

Luar Biasa, Jangan Pernah Tinggalkan, Inilah 6 Keutamaan Shalat Sunnah!

Oleh Dini Koswarini
30 Januari 2023
0

Jangan pernah tinggalkan, inilah beberapa keutamaan shalat sunnah!

Terpopuler

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Mobil Pajero Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Oleh Yudi
28 Januari 2023
0
mahasiswa

Latif menjelaskan, polisi memiliki alasan khusus mengapa Mahasiswa bernama Hasya yang telah meninggal dunia justru ditetapkan tersangka.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
25 Februari 2022
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications