• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 19 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Dari Anda Opini

Indonesia Banjir Narkoba: Lumpuhkan Generasi Bangsa

Redaktur M Ardiansyah
3 tahun ago
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Bea Cukai Jabar

Foto: Saifal/Islampos

Bea Cukai Jabar Foto: Saifal/Islampos

  • Bagikan Yuk :

Oleh: Indha Tri Permatasari, S.Keb, Bd
Praktisi Kesehatan Ibu dan Anak, tinggal di Surabaya

INDONESIA darurat narkoba, digagalkannya penyelundupan 1,6 ton sabu di Perairan Riau, plus sindikat internasional Taiwan (lagi-lagi Cina) cukup mengejutkan. Dan akan lebih terkejut lagi dengan apa yang diungkapkan Bamsoet, panggilan untuk Ketua DPR RI yang baru Bambang Soesatyo, bahwa ada 600 ton narkoba dengan jenis baru yang akan masuk ke Indonesia dengan nilai setengah dari total APBN kita.

Keterangan ini juga diperkuat oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang mengatakan masih ada sekitar 250 ton narkoba yang akan masuk Indonesia dengan nilai Rp 1200 trilyun.

Deretan artis yang terciduk sekedar kosmetik yang menambah daya jual berita. Gaya hidup artis memang membuka peluang untuk “pakai”. Tidak hanya artis dan orang dewasa, narkoba pun kini menyasar anak-anak dengan kemasan yang menarik. Anak-anak telah disiapkan oleh sindikat narkoba sebagai calon pecandu baru karena neurotransmiter di dalam otaknya sudah mengenal narkoba sejak dini.

Paket 1 gram sabu saja sudah berbahaya dan bisa membuat pemakainya “fly” atau berhalusinasi alias teler, bagaimana dengan jumlah sabu yang berton-ton? Barang haram tersebut cukup untuk menelerkan penduduk satu kecamatan, bahkan satu negara. Pemakai narkoba akan mengalami gangguan fisik, penampilan, gagal organ jantung dan hati, serta gangguan psikis (kejiwaan) seperti emosi yang tidak stabil, agresif, dan lain-lain.

Begitu juga dengan gangguan sistem koordinasi tubuh dan proses berpikir. Apa lagi yang bisa diharapkan dari seorang pemakai apalagi pecandu narkoba? Jangankan berpikir solusi untuk berbagai problematika yang dihadapi bangsa ini, solusi untuk dirinya sendiri pun dia tidak “ngeh” harus bagaimana, apalagi untuk mengatasi sejuta permasalahan negeri.

Kenapa Kasus Narkoba ini berulang?

Pesatnya kejahatan narkoba patut kita renungkan bersama. Kejadian ini juga kembali membuktikan bahwa negara lemah, telah kalah pada mafia pengedar narkoba dan tidak mampu menjadi pelindung rakyatnya. Meskipun sudah ada beberapakali kasus narkoba yang mendapatkan sangsi tegas yakni hukuman mati, nyatanya tidak memberikan efek jera bagi penguna maupun pengedar.

Azmi mengatakan narkoba merupakan wujud penjajahan gaya baru dengan merusak mental manusia Indonesia. Selanjutnya ia menegaskan untuk menangguhkan RKUHP mengenai klausul yang memberikan dispensasi bagi terpidana mati. Dalam RKUHP tersebut disebutkan hukuman terpidana mati kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman 10 tahun dan berkelakuan baik, diubah menjadi 20 tahun penjara. (http://hukum.rmol.co/read/2018/02/25/328147/Indonesia-Darurat-Narkoba,-Dispensasi-Hukuman-Di-RKUHP-Celah-Bahaya-)

Mereka tetap melalukan bisnis dan transaksi haram ini, karena menganggap hukuman yang ada selama ini bisa dimanipulasi, hukuman mati yang selama ini berjalan hanya diberikan pada pengedar, bukan pada bandar atau mafia dibelakangnya. Apalagi dengan adanya RKUHP terseebut menjadi celah bahaya. Indonesia akan jadi ladang bisnis segar bagi para pebisnis narkoba. Butuh sangksi tegas, kalau tidak Indonesia akan hancur, dimana generasi muda akan lemah dan suka halusinasi.

Oleh sebab itu semestinya dalam menanggulangi permasalahan yang ada haruslah dengan solusi yang mendasar, yang menyentuh akar penyebab permasalahan. Yakni membuang jauh Sistem Kapitalisme Liberal yang nyata telah memberikan peluang terjadinya berbagai problematika yang ada, termasuk perdaran narkoba di Indonesia yang tengah terjadi.

Berantas Kejahatan Narkoba

Sejatinya masalah kejahatan narkoba terus berluang seperti tidak ada habisnya adalah buah dari sistem yang meminggirkan agama dalam kehidupan manusia yakni idiologi kapitalisme. Dengan standar kebagaiannya memperoleh materi sebanyak-banyaknya dari bisnis narkoba tanpa memperdulikan kerusakan generasi.

Bebeda dengan idiologi Islam yang memliliki solusi masalah narkoba. Islam mampu menciptakan masyarakat yang bebas dari kejahatan narkoba dengan adanya negara yang senantiasan menumbuhkan suasanan ketaqwaan individu dan kontrol masyarakat yang takut siksa yang pedih dan hanya mengharap keridhoan Allah dan menghilangakan mekanisme pengedaran dan permintaan terhadap barang haram dengan memberikan sanksi yang membaut jera bagi semua kriminalitas.

Loading...

Ummu Salamah menuturkan: “Rasulullah saw melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan”(HR Abu Dawud dan Ahmad). Mufattir adalah setiap zat relaksan atau zat penenang, yaitu yang kita kenal sebagai obat psikotropika. Al-‘Iraqi dan Ibn Taymiyah menukilkan adanya kesepakatan (ijmak) akan keharaman candu/ganja (lihat, Subulus Salam, iv/39, Dar Ihya’ Turats al-‘Arabi. 1379).

Mengkonsumsi narkoba apalagi memproduksi dan mengedarkannya merupakan dosa dan perbuatan kriminal. Disamping diobati/direhabilitasi, pelakunya juga harus dikenai sanksi, yaitu . Yaitu sanksi ta’zir, dimana hukumannya dari sisi jenis dan kadarnya diserahkan kepada ijtihad qadhi. Sanksinya bisa dalam bentuk ekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.

Pelaksanaan hukuman itu harus dilakukan secepatnya, tanpa jeda waktu lama dari waktu terjadinya kejahatan dan pelaksanaannya diketahui atau bahkan disaksikan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat paham bahwa itu adalah sanksi atas kejatahan itu dan merasa ngeri. Dengan begitu seiap orang akan berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan yang serupa. Maka dengan itu kejahatan penyalahgunaan narkoba akan bisa diselesaikan tuntas melalui penerapan syariah Islam. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

  • Bagikan Yuk :
Tags: DauratIndonesiaNarkoba
M Ardiansyah

M Ardiansyah

Related Posts

Foto: Pinterest

Karakteristik Setan

18 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Olive Tree Nutrition

Inilah Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, tapi Tidak Menjadikan Puasa Batal meski Dikerjakan

16 April 2021
Foto: Google Image

Challenge Remaja Syar’i, Siapa yang Berani?

15 April 2021
Ilustrasi. Foto: Unsplash

Plus Minus Penerapan Kurikulum BK 2013 di Masa Pandemi

8 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
ilustrasi. Foto: Google

Pemprov Aceh Godog Wacana Penerapan Qisas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Mathabah.Org
Ramadhan

Shalat Tarawih, Bisa Berjamaah atau Sendirian

Redaktur Ari Cahya Pujianto
6 jam ago
Islam 4 Beginner

Sudahkah Mengenal Diri Sendiri?

Redaktur Laras Setiani
6 jam ago
Ilustrasi. Foto: Pinterest
Tsaqofah Ramadhan

Khamiya, Dekorasi Khas Ramadhan di Arab Saudi

Redaktur Eneng Susanti
7 jam ago
Foto: Pinterest
Siap Nikah

New Couple, Mendaras Rumah Tangga

Redaktur Yudi
7 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend