• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

India Larang 2.550 Muslim Peroleh Visa selama 10 Tahun ke Depan

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
dosen di India larangan jilbab,

Ilustrasi. Foto: France 24

0
BAGIKAN

INDIA–Pemerintah India telah mengeluarkan keputusan untuk tidak memberi visa apa pun pada 2.550 jamaah yang ikut serta pada kegiatan Jamaah Tabligh di India Maret lalu. Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi itu mengeklaim Jamaah tersebut telah menyebarkan virus corona yang menyebabkan 50-60 persen kasus Covid-19 di sebagian besar wilayah India.

Sputniknews melaporkan pada Jumat (5/6), larangan itu diberlakukan India selama 10 tahun. Dengan demikian, larangan total untuk bepergian ke negara itu menjadi konsekuensi jamaah yang diklaim pemerintah sebagai kluster penyebaran pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Lebih dari 1 Juta Pekerja Asal India dan Mesir Terancam Dideportasi dari Kuwait

Anggapan itu juga didukung kepolisian India. Menurut mereka, acara yang juga dihadiri ratusan warga Muslim India itu dilakukan di masjid daerah Nizamuddin yang berpenduduk padat di Delhi.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Menurut pejabat pemerintah, sekitar 820 orang asing yang ambil bagian sebagai jamaah dalam acara itu bubar ke berbagai negara bagian India. Sementara itu, sekitar 2.300 orang lainnya tetap tinggal, termasuk 250 warga negara asing di daerah Nizamuddin, New Delhi.

Terkait jumlah jamaah itu, Wakil Kepala Manish Sisodia Delhi mengatakan, dari banyaknya jamaah itu ada yang terpapar Covid-19 sekitar 617 dari 2.300 orang dan telah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, sisanya dikarantina.

BACA JUGA: Aktor Pakistan Soroti Nasib Muslim India

Larangan masuk bagi ribuan Muslim itu nyatanya dianggap serupa dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (MHA) India, yang memasukkan 960 warga asing ke dalam daftar hitam karena melanggar norma-norma visa. Mereka memasuki negara itu dengan visa turis, sementara kedatangannya merupakan partisipasi dalam ajang religi pada April lalu.

India disorot sejak penguncian Kashmir dan pecahnya bentrokan dalam protes usai ditetapkannya Undang-undang Kewarganegaraan yang dinilai mendiskriminasi muslim. []

SUMBER: SPUTNIKNEWS

Tags: india
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Orang yang Dirundung Penyesalan pada Hari Kiamat

Next Post

Kejati Jabar Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.