• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 13 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukuman dengan Harta

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi Foto: University of Oxford

Ilustrasi Foto: University of Oxford

29
BAGIKAN

HUKUMAN dengan harta, baik dengan mengambil atau meleyapkannya, merupakan perkara yang terlarang (haram) dalam Islam menurut pendapat jumhur ulama’ termasuk di dalamnya Imam yang empat, yaitu Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-syafi’i, dan Ahmad bin Hambal. Bahkan –secara garis besar- telah terjadi ijama’ dalam masalah ini. Karena harta kaum muslimin telah dilindungi penuh oleh syari’at, sehingga tidak boleh diambil, atau dijarah, atau dilenyapkan.

Hukuman dengan Harta 1 Hukuman dengan Harta

Memang benar, hukuman dengan harta pernah dibolehkan di awal-awal Islam, akan tetapi setelah itu telah dimansukh (dihapus) hukumnya. Imam Ibnu Rusyd –rahimahullah- (wafat : 520 H) menyatakan:

ومن مثل هذا كثير، ثم نسخ ذلك كله بالإجماع على أن ذلك لا يجب، وعادت العقوبات في الأبدان

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

“Dan contoh-contoh (dalil) yang semisal ini sangat banyak (tentang hukuman harta). Kemudian semua itu telah dimansukh (dihapus) dengan ijma’ (kesepakatan ulama), bahwa hal itu tidak wajib. Hukuman-hukuman (setelah itu) kembali ke (hukuman) badan.” [Al-Bayan wa At-Tahshil : 9/320].

BACA JUGA: Ini Hukuman Mengerikan bagi Gadis Hamil di Luar Nikah di Uganda

Dari keterangan di atas, maka bentuk-bentuk hukuman dengan harta berikut ini terlarang :

1). Memotong gaji karyawan karena datang terlambat, atau tidak hadir tanpa ijin, atau melakukan sebuah kesalahan.
2). Siswa atau santri yang ketahuan membawa HP, maka disita oleh pihak sekolah atau pesantren dan dijadikan milik lembaga, atau dimusnahkan/dirusak.
3). Merusak gadget anak baik berupa laptop, atau HP, atau tablet sebagai hukuman karena lalai dari belajar atau kewajiban lain.
4). Penerapan bebagai macam denda, seperti denda keterlambatan pembayaran listrik, air, pajak kendaraan, dan yang lainnya.
5). Penerapan tilang dengan denda sejumlah uang kepada para pelanggar lalu lintas.
6). Suami marah kepada istrinya dengan cara membanting piring, atau gelas, atau membanting/merusak HP istri karena ketahuan chatting dengan laki-laki asing sebagai bentuk perselingkuhan.

BACA JUGA: Hukuman bagi Malik bin Nuwairah karena Tidak Mau Membayar Zakat

8). Satpol PP merampas gerobak atau peralatan dagang PKL yang berjualan di tempat yang terlarang.
7). Dan lain-lain…..(silahkan ditambahkan sendiri dengan mengqiyaskan kepada contoh-contoh di atas).

Hukuman yang dibolehkan dalam Islam, hukuman badan/fisik dengan tetap mempertimbangkan jenis serta berat ringannya suatu kesalahan dalam batasan-batasan syari’at. Misalkan seorang yang melanggar lalu lintas, maka dihukum penjara tiga hari, atau diminta apel di kantor polisi selama tiga hari, dimana setiap apel pushup sebanyak tiga puluh kali. []

Facebook: Abdullah Al Jirani

Tags: hukuman
Share29SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makelar dalam Jual Beli

Next Post

Jamuan Makan di Acara Arisan Termasuk Riba?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Hukuman dengan Harta

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Berikut 10 Ayat-ayat Al-Quran tentang Shalat

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
ayat Al-Quran Tentang Shalat

Shalat merupakan ibadah paling pokok bagi seorang muslim yang akan menjadi barometer keselamatan seseorang di yaumul hisab (hari perhitungan) kelak....

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.