• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bagaimana Hukum Transplantasi Rambut Menurut Syariat Islam?

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
hukum transplantasi rambut

Ilustrasi. Foto: Alaxis Medical & Aesthetic Surgery

0
BAGIKAN

BARU-baru ini, transplantasi rambut dilakukan artis hingga menyita perhatian dan memunculkan pertanyaan. Menurut Syariat Islam, bolehkan hal itu dilakukan? Bagaimana hukum transplantasi rambut menurut pandangan Islam?

Seperti diketahui, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الوَاصِلَةَ وَالمُسْتَوْصِلَةَ

“Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung rambutnya…” (HR. Bukhari 5933)

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Menyambung rambut itu dilarang dalam Islam. Namun, tidak demikian dengan transplantasi rambut atau menanam rambut.

BACA JUGA: Bolehkah Mewarnai Rambut yang Sudah Beruban?

Menanam rambut bukan termasuk menyambung rambut. Ibnu Qudamah menjelaskan:

والظاهر أن المحرم إنما هو وصل الشعر بالشعر لما فيه من التدليس واستعمال المختلف في نجاسته وغير ذلك لا يحرم لعدم هذه المعاني فيها وحصول المصلحة من تحسين المرأة لزوجها من غير مضرة والله أعلم

“Pendapat yang kuat bahwa Yang diharamkan ialah menyambung rambut dengan rambut, karena terdapat tadlis (penipuan) dan menggunakan sesuatu yang masih diperdebatkan kenajisannya. Adapun selain itu, maka tidak diharamkan, karena tidak mengandung makna ini (tadlis dan najis), juga adanya maslahah untuk mempercantik diri kepada suami dengan tidak mendatangkan madharat/bahaya. Wallahu a’lam”

Transplantasi rambut dianggap bisa menjadi salah satu solusi jika seseorang mengalami kebotakan. Menurut Islam, tindakan ini diperbolehkan.

Hukum transplantasi rambut atau menanam rambut untuk mengatasi kebotakan atau menutup aib

hukum transplantasi rambut
Ilustrasi. Foto: FamilyDoctor

Hukum transplantasi rambut bagi yang mengalami kebotakan adalah mubah. Hal tersebut berdasarkan fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin tentang terapi transplatasi rambut.

BACA JUGA: Hukum Wanita Berambut Pendek dalam Islam, Ini 3 Batasan dari Ulama

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum transplantasi rambut:

تتم زراعة شعر المصاب بالصلع ، وذلك بأخذ شعر من خلف الرأس وزرعه في المكان المصاب ، فهل يجوز ذلك ؟

“Terdapat terapi penanaman rambut dengan sempurna terhadap seseorang yang mengalami kebotakan yaitu dengan cara mengambil rambut dari bagian belakang kepala dan menanamkannya pada bagian kepala yang botak, apakah hal itu dibolehkan?”

Jawabannya:

نعم يجوز ؛ لأن هذا من باب ردّ ما خلق الله عز وجل ، ومن باب إزالة العيب ، وليس هو من باب التجميل أو الزيادة على ما خلق الله عز وجل ، فلا يكون من باب تغيير خلق الله ، بل هو من رد ما نقص وإزالة العيب ، ولا يخفى ما في قصة الثلاثة النفر الذي كان أحدهم أقرع وأخبر أنه يحب أن يرد الله عز وجل عليه شعره فمسحه الملك فردَّ الله عليه شعره فأعطي شعراً حسناً .

“Iya, hukumnya boleh, karena termasuk bab mengembalikan sesuatu yang telah diciptakan Allah dan juga termasuk menghilangkan aib, dan tidak termasuk mempertampan diri dan juga bukan menambah sesuatu yang telah diciptakan Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga hal itu tidak termasuk merubah ciptaan Allah melainkan mengembalikan sesuatu yang kurang serta menghilangkan aib. Terdapat dalam sebuah kisah mengenai tiga orang manusia, di mana salah seorang dari mereka kepalanya botak dan ia menuturkan bahwa ia merasa senang; jika Allah ‘Azza wa Jalla mengembalikan rambutnya, kemudian malaikat mengusapnya, sehingga Allah mengembalikan rambutnya dan ia diberi rambut yang bagus.” (Fatawa Ulama Baladil Haram hal. 1185)

BACA JUGA: Hukum Memanjangkan Rambut untuk Laki-laki

Hadits yang dimaksud adalah kisah tiga orang yang botak, belang dan buta yang dikembalikan kesehatan mereka dan fisik ereka semula, berikut potongan haditsnya:

قَالَ: فَأَتَى الأَقْرَعَ، فَقَالَ: أَىُّ شَىْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: شَعَرٌ حَسَنٌ، وَيَذْهَبُ عَنِّى هَذَا الَّذِى قَذِرَنِى النَّاسُ. قَالَ: فَمَسَحَهُ، فَذَهَبَ عَنْهُ، وَأُعْطِىَ شَعَرًا حَسَنً

“Selanjutnya malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak, dan bertanya kepadanya: apa yang paling engkau dambakan? Ia menjawab : rambut yang indah, dan sembuhnya penyakit yang aku derita dan menyebabkan orang lain memperolok-olokku. Sepontan malaikat tersebut mengusapnya, dan sekejap penyakitnya hilang, serta ia dikarunia rambut indah.” (HR. Bukhari-Muslim).

Selain itu, Fatwa syabakah Islamiyah menyatakan:

فلا مانع شرعاً من زراعة الشعر لمن احتاج لذلك بسبب الصلع العادي أو المرض، ولا مانع كذلك من علاجه بالأدوية الطاهرة المباحة ما لم يترتب عليها ضرر يلحقه بسببها،

“Tidak ada Larangan dalam syariat terapi menanam rambut bagi mereka yang membutuhkan, baik disebabkan karena bawaan atau penyakit. Tidak ada larangan juga menggunakan obat-obatan selama tidak ada bahaya setelahnya.” []

SUMBER: MUSLIMAFIYAH

Tags: Hukum Transplantasi Rambuttransplantasi rambut
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukti Kebesaran Allah SWT: Tubuh Manusia Dibekali Sistem Pendingin

Next Post

Tidak Tawadhu, Inilah Sebab Allah Tidak Selalu Beri Kemampuan Seseorang dalam Menjalankan Ketaatan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

mata, mata kuning

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Pisang

Siapa Saja Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Pisang?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.