• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kekhususannya Shalat Perempuan, Shalat Perempuan, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan, Shalat Tarawih Perempuan, Hukum Perempuan Itikaf di Masjid, Hukum Wanita Shalat Id, Shalat Dhuhur Muslimah di Hari Jumat, Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, Shalat Ied Jamaah

Foto: Muslim Girl

0
BAGIKAN

SHALAT berjama’ah tidaklah wajib bagi kaum wanita menurut kesepakatan para ulama. Meskipun demikian, shalat berjama’ah dianjurkan bagi wanita tanpa ada perbedaan pendapat. Apa hukum shalat berjamaah bagi perempuan sebenarnya?

Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda, “Shalat berjama’ah itu melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Yang paling berhak menjadi imam di perempuan adalah yang paling paham Al-Qur’an. Jika mereka sama (pemahamannya) dalam al-Qur’an, maka yang paling berhak adalah yang paling memahami Sunnah di kalangan mereka. Akan tetapi, ketika shalat jama’ah itu di rumah seseorang, maka tuan rumah paling berhak untuk menjadi imam. Meskipun, ia boleh mengizinkan orang lain untuk menjadi imam.

BACA JUGA: Shalat Perempuan, Lebih Baik di Masjid ataukah di Rumah?

ArtikelTerkait

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Barisan yang Utama untuk Perempuan

Barisan yang paling utama bagi para wanita adalah barisan yang pertama, kemudian barisan berikutnya. Ini berdasarkan (keumuman) sabda Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam,

Mukena Tidak Berwarna Putih, Shalat Perempuan, Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah, Miss V Keluarkan Angin Saat Shalat, aurat wanita, Hukum Mukena Transparan saat Shalat, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan
Foto: Pinterest

“Sesungguhnya Allah menurunkan rahmat dan para Malaikat-Nya mendo’akan orang-orang yang berada pada barisan-barisan terdepan (dalam shalat berjama’ah).” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa-i)

Namun apabila kaum wanita berjama’ah dengan laki-laki maka barisan mereka harus jauh dari jama’ah laki-laki, jadi barisan terbaik bagi para wanita adalah barisan yang terakhir. Sedangkan yang paling buruk adalah barisan yang pertama.

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Mengeraskan Suara, namun Apabila ada Laki-laki …

Seorang wanita yang mengimami para wanita hendaklah mengeraskan bacaannya. Namun apabila ada kaum pria, maka ia tidak boleh mengeraskannya, kecuali jika kaum pria tersebut adalah para mahramnya.

Seorang wanita boleh shalat menjadi makmum di belakang barisan kaum pria. Tempat kaum wanita berdiri adalah di balakang kaum pria, meskipun wanita itu hanya sendiri. Wanita hendaknya berdiri sendirian di barisan yang terakhir.

Demikian pula jika ia shalat berjama’ah bersama pria yang tergolong mahramnya, maka ia berdiri sendirian di belakangnya.

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Jika Berduaan dengan Lelaki Bukan Mahram

Tidak diperbolehkan seorang laki-laki menjadi imam bagi seorang wanita yang bukan mahramnya berdua-duaan.

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan
Foto: Early Frida/Islampos

Namun diperbolehkan seorang laki-laki menjadi imam bagi sekelompok wanita, karena berkumpulnya banyak wanita menghilangkan al-khalwah (berduaan), dan tidak ada larangan mengenai hal ini. Akan tetapi hal ini berlaku jika aman dari fitnah.

BACA JUGA: Ini 5 Manfaat Shalat untuk Perempuan

Jika seorang wanita melakukan shalat (dengan jarak yang dekat) di belakang barisan kaum pria, maka berlaku pada mereka sebuah hadits yang artinya, “seburuk-buruk barisan kaum wanita adalah pada barisan pertama” (HR. Muslim, an-Nasa-i, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah).

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Jika Hendak Mengingatkan Imam

Jika seorang wanita hendak memperingatkan imam, sedangkan ia shalat di belakang kaum pria, maka ia boleh menepukkan tangannya, bukan mengucap tasbih (Subhanallah). []

SUMBER: MUSLIMAH.OR.ID

Tags: Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kaitan antara Ajaran Nabi Muhammad ﷺ dengan Risalah Nabi Terdahulu

Next Post

Shalat Malam

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Penyebab Istri Durhaka, Wangi Parfum Favorit Rasulullah,, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan, Jilbab Punuk Unta

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

24 Juni 2025
Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

23 Juni 2025
wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

23 Juni 2025
pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

dajjal, pengikut dajjal

Mengenal Dajjal dari Perspektif Sains: dari Simbol hingga Fakta

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.