• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 8 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

by Haura Nurbani
3 bulan ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kekhususannya Shalat Perempuan, Shalat Perempuan, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan, Shalat Tarawih Perempuan, Hukum Perempuan Itikaf di Masjid, Hukum Wanita Shalat Id

Foto: Muslim Girl

SHALAT berjama’ah tidaklah wajib bagi kaum wanita menurut kesepakatan para ulama. Meskipun demikian, shalat berjama’ah dianjurkan bagi wanita tanpa ada perbedaan pendapat. Apa hukum shalat berjamaah bagi perempuan sebenarnya?

Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda, “Shalat berjama’ah itu melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Yang paling berhak menjadi imam di perempuan adalah yang paling paham Al-Qur’an. Jika mereka sama (pemahamannya) dalam al-Qur’an, maka yang paling berhak adalah yang paling memahami Sunnah di kalangan mereka. Akan tetapi, ketika shalat jama’ah itu di rumah seseorang, maka tuan rumah paling berhak untuk menjadi imam. Meskipun, ia boleh mengizinkan orang lain untuk menjadi imam.

BACA JUGA: Shalat Perempuan, Lebih Baik di Masjid ataukah di Rumah?

ArtikelTerkait

5 Keistimewaan Wanita Berhijab

Untuk Muslimah, Inilah 9 Cara Tampil Cantik tapi Tak Langgar Syariah

Ukhti, Inilah Kekuatan Bidadari Seorang Wanita

6 Macam Iddah Wanita

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Barisan yang Utama untuk Perempuan

Barisan yang paling utama bagi para wanita adalah barisan yang pertama, kemudian barisan berikutnya. Ini berdasarkan (keumuman) sabda Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam,

Mukena Tidak Berwarna Putih, Shalat Perempuan, Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah, Miss V Keluarkan Angin Saat Shalat, aurat wanita, Hukum Mukena Transparan saat Shalat, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan
Foto: Pinterest

“Sesungguhnya Allah menurunkan rahmat dan para Malaikat-Nya mendo’akan orang-orang yang berada pada barisan-barisan terdepan (dalam shalat berjama’ah).” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa-i)

Namun apabila kaum wanita berjama’ah dengan laki-laki maka barisan mereka harus jauh dari jama’ah laki-laki, jadi barisan terbaik bagi para wanita adalah barisan yang terakhir. Sedangkan yang paling buruk adalah barisan yang pertama.

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Mengeraskan Suara, namun Apabila ada Laki-laki …

Seorang wanita yang mengimami para wanita hendaklah mengeraskan bacaannya. Namun apabila ada kaum pria, maka ia tidak boleh mengeraskannya, kecuali jika kaum pria tersebut adalah para mahramnya.

Seorang wanita boleh shalat menjadi makmum di belakang barisan kaum pria. Tempat kaum wanita berdiri adalah di balakang kaum pria, meskipun wanita itu hanya sendiri. Wanita hendaknya berdiri sendirian di barisan yang terakhir.

Demikian pula jika ia shalat berjama’ah bersama pria yang tergolong mahramnya, maka ia berdiri sendirian di belakangnya.

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Jika Berduaan dengan Lelaki Bukan Mahram

Tidak diperbolehkan seorang laki-laki menjadi imam bagi seorang wanita yang bukan mahramnya berdua-duaan.

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan
Foto: Early Frida/Islampos

Namun diperbolehkan seorang laki-laki menjadi imam bagi sekelompok wanita, karena berkumpulnya banyak wanita menghilangkan al-khalwah (berduaan), dan tidak ada larangan mengenai hal ini. Akan tetapi hal ini berlaku jika aman dari fitnah.

BACA JUGA: Ini 5 Manfaat Shalat untuk Perempuan

Jika seorang wanita melakukan shalat (dengan jarak yang dekat) di belakang barisan kaum pria, maka berlaku pada mereka sebuah hadits yang artinya, “seburuk-buruk barisan kaum wanita adalah pada barisan pertama” (HR. Muslim, an-Nasa-i, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah).

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan: Jika Hendak Mengingatkan Imam

Jika seorang wanita hendak memperingatkan imam, sedangkan ia shalat di belakang kaum pria, maka ia boleh menepukkan tangannya, bukan mengucap tasbih (Subhanallah). []

SUMBER: MUSLIMAH.OR.ID

Tags: Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kaitan antara Ajaran Nabi Muhammad ﷺ dengan Risalah Nabi Terdahulu

Next Post

Shalat Malam

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Related Posts

Internet dan Pendidikan Islam, tingkat kesabaran, Media Digital, Digitalisasi Ummat,, Hukum Perempuan Bekerja Bersama Laki-laki, Amalan yang dapat Dilakukan saat Haid, niat, kuliah online, Cara Mempercantik Diri, Keistimewaan Wanita Berhijab

5 Keistimewaan Wanita Berhijab

2 Juni 2023
Cara Mempercantik Diri, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Hukum Istri Mencari Nafkah, sabar, dunia, Hukum Suami Meminta Istri untuk Bekerja, Cara Hemat Uang Belanja Bulanan, Cara Tampil Cantik tapi Tak Langgar Syariah

Untuk Muslimah, Inilah 9 Cara Tampil Cantik tapi Tak Langgar Syariah

1 Juni 2023
Lafadz Zikir, Manfaat Dzikir, Hal yang Bisa Mengubah Takdir, Kekuatan Bidadari Seorang Wanita

Ukhti, Inilah Kekuatan Bidadari Seorang Wanita

19 Mei 2023
amalan wanita haid Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas, Perempuan Haid, Hukum Menggauli Istri sedang Haid,, Flek Saat Hamil, , Larangan Saat Haid, Amalan yang dapat Dilakukan saat Haid, zina, Masa Haid Seorang Wanita, Ini Hukum Aborsi dalam Islam, Zina di Akhir Zaman, Wanita yang Berbuka karena Haid

6 Macam Iddah Wanita

10 Mei 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jusuf hamka

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

by Yudi
8 Juni 2023
0

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Batas Qadha Puasa Ramadhan, Pola Makan Sehat, Keistimewaan Puasa Daud, Rasulullah Makan Sebelum Lapar, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah, kolombus

Kolombus (Kelompok Bungkus-bungkus)

by Amang Dede
8 Juni 2023
0

Sejak itu aku juga jadi kolombus, kelompok bungkus - bungkus.

Al-Zaytun

Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun Kutip Alkitab saat Khutbah

by Yudi
8 Juni 2023
0

Pimpinan Al-Zaytun itu membawa sejarah Israel, Palestina serta Bangsa Yahudi hingga silsilah para nabi yang hidup pada masa itu.

pks, IKN

PKS Heran Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN

by Yudi
8 Juni 2023
0

"Pertama aneh. Seharusnya tidak masuk akal. Karena mestinya IKN untuk warga kita sendiri. Pak Jokowi mestinya ajak masyarakat lokal dulu,"...

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.