• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 19 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Rokok, Haram Menurut Semua 4 Madzhab

Oleh Haura Nurbani
12 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Fakta Malaikat Mikail, jin ifrit, Hukum Jualan Rokok, Hukum Rokok

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

HUKUM rokok dalam Islam sudah jelas menurut semua empat madzhab yang ada.

Antara rokok dan laki-laki merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Namun sekarang ini tidak jarang pula kita melihat perempuan merokok. Kalau laki-laki merokok biasanya agar dirinya dikatakan maco, gentle, keren, dan lain sebagainya. Padahal keren dari aspek mananya? Malah para kaum wanita kebanyakan tidak suka dengan laki-laki yang merokok. Memang pemikiran dua makhluk yang sangat berbeda.

Padahal, apa manfaat yang akan didapat dari merokok? Yang ada hanya menghabiskan uang, merusak kesehatan, mengganggu kenyamanan orang lain. Semuanya hanya masalah bukan manfaat. Di media-media telah banyak ditayangkan contoh dari perokok pasif maupun aktif.

BACA JUGA: Hukum Jualan Rokok

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

5 Kebaikan bagi Orang yang Berdoa

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Bahkan, di bungkus rokoknya itu sendiri telah terdapat gambar akibat merokok, namun tetap saja rokok itu dibeli. Entah mengapa sampai saat ini mereka belum juga sadar. Islam pula melarang kita untuk merokok, dan keempat madzhab telah sepakat tentang haramnya rokok. Keempat madzhab itu antara lain:

1. Hukum Rokok, Haram Menurut Madzhab Syafi’iyyah

Di antaranya Ibnu Allan pensyarah kitab Riyadhush Sholihin, al-Adzkar, dan selainnya, beliau memiliki dua tulisan bagus tentang HARAMNYA ROKOK. Dan ada di antara mereka juga seperti Abdurrahman al-Ghozi, Ibrahim bin Jama’ah, dan muridnya Abu Bakar al-Ahdal, al-Qolyubi, al-Buhaeromi, dan sejumlah ulama madzhab Syafi’iyah lainnya.

2. Hukum Rokok, Haram Menurut Madzhab Malikiyyah

Kanun Muhasyi berkata dalam Syarah Abdul Baqi ‘ala Mukhtashor al-Kholil: “Kebanyakan ulama masa kini dari kalangan madzhab Malikiyyah MELARANG ROKOK DENGAN KERAS, di antara mereka ialah Abu Zaid Sayyidi Abdurrahman al-Fashih yang mengatakan: Sesungguhnya yang menjadi sandaran tanpa ada yang menyelisihi, yang menjadi rujukan untuk kebaikan agama dan dunia, serta yang wajib diserukan ke seluruh penjuru negeri-negeri Islam, bahwa rokok haram digunakan, karena mayoritas ilmuwan menyatakan bahwa rokok mengakibatkan kemalasan dan kelemahan, dan rokok mempunyai segi kesamaan dengan khomer dalam hal memabukkan. Dan di antara mereka juga seperti Ibrahim al-Laqqoni dan gurunya Salim as-Sanhuri dan semisalnya (dari kalangan ulama madzhab Malikiyyah)”.

Manfaat berhenti merokok, rokok haram, Cara Menangkal Ilmu Hitam, Hukum Rokok
Foto: Pixabay

BACA JUGA: Kisah Nyata Bahaya Rokok: Hanya 4 Batang Sehari Kok, Tidak Banyak

3. Hukum Rokok, Haram Menurut Madzhab Hanafiyyah

Di antara mereka ialah Muhammad al-‘Aini, beliau mempunyai sebuah tulisan tentang haramnya rokok, dan beliau menyebut keharaman rokok dari empat segi. Begitu juga seperti yang dikatakan oleh Muhammad al-Khowajah, ‘Isa asy-Syahawi al-Hanafi, Makki bin Farrukh, Sa’ad al-Balkhi al-Madani, Umar bin Ahmad al-Mushri al-Hanafi Abu Su’ud Mufti Istambul, dan lainnya.

4. Hukum Rokok, Haram Menurut Madzhab Hanabilah

Telah disepakati oleh mereka (para ulama dari kalangan madzhab Hanabilah), bahwa rokok hukumnya haram. Di antara mereka ialah Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad bin Ibrahim (Mufti Mamlakah Su’udiyyah sebelum Syaikh Abdul Aziz bin Baz), Abdullah Ba Buthoin. []

Sumber: Al Furqon/Abu Nu’aim Abdul Aziz al-Atsari/Lajnah Dakwah Ma’had al-Furqon/Jawa Timur 2006

Tags: Hukum Rokok
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rasulullah, dari Sejak Lahir sampai Meninggal Dunia

Next Post

Kisah Nabi Adam, Allah Berkisah Tentang Diri-Nya pada Manusia

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

5 Kebaikan bagi Orang yang Berdoa

12 Juli 2025
babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

11 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Rokok

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Dini Koswarini
12 Juli 2025
0
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

Dengan berteman dengan orang yang ikhlas, kita belajar untuk lebih memerhatikan pandangan Allah, bukan manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.