APA hukumnya puasa tapi tidak shalat?
Dalam Islam, puasa dan shalat adalah dua ibadah yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Berikut adalah penjelasannya:
1. Puasa Sah atau Tidak?
Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”.
2. Dosa Meninggalkan Shalat
Meskipun puasanya sah, meninggalkan shalat adalah dosa besar. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barang siapa yang meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, Nasai, dan Ahmad)
BACA JUGA: Hukuman bagi Muslim yang Tidak Puasa Ramadhan
Jadi, jika seseorang berpuasa tetapi tidak shalat (terutama shalat wajib seperti Shubuh), ia mendapatkan dosa karena meninggalkan kewajiban.
3. Puasa Tanpa Shalat, Apakah Diterima?
Allah tidak hanya menilai ibadah dari sah atau tidaknya, tetapi juga dari keikhlasan dan kepatuhan. Jika seseorang puasa tapi meninggalkan shalat, puasanya bisa kurang bernilai di sisi Allah. Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.”
(QS. Al-Ma’un: 4-5)
Apalagi jika meninggalkannya sama sekali, tentu bisa merusak nilai ibadah puasanya.
Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan:
Penghapus amalan ada dua yaitu umum dan khusus.
Penghapus amalan yang umum ada dua yaitu yang menghapuskan amalan kebaikan seluruhnya yaitu dengan murtad (melakukan pembatal keislaman atau keluar dari Islam) dan yang menghapuskan setiap kejelekan (dosa) yaitu dengan bertaubat.
Penghapus amalan yang khusus yaitu antara kebaikan dan kejelekan itu menghapuskan satu dan lainnya. Ini adalah penghapus amalan yang bersifat parsial namun bersyarat.
BACA JUGA: Lupa Niat, Apa Puasa Diterima?
Perlu diketahui bahwa kekafiran dan iman itu bisa menghapuskan satu dan lainnya, begitu pula cabang kekafiran dan cabang keimanan bisa menghapuskan satu dan lainnya. Jika semakin besar cabang keimanan atau kekafiran tersebut, maka semakin banyak yang hilang dari cabang keimanan atau kekafiran tersebut. (Lihat Ash-Shalah, hlm. 60).
Karena saking pentingnya shalat, meninggalkan satu shalat saja bisa menghapuskan amalan, seperti yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan mengenai shalat Ashar,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594) []
RUJUKAN: RUMAYSHO