• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 6 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Menginjak Makam Seorang Muslim

Oleh Saad Saefullah
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Menginjak Makam

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

APA hukum menginjak makam seorang Muslim?

Ketahuilah, ternyata makruh hukumnya menginjak makam orang muslim. Hal ini sebab terdapat sebuah hadis yang menerangkan tentang hal ini. Rasulullah ﷺ bersabda,

“Lebih baik salah seorang di antara kamu duduk di atas bara api hingga membakar pakaian dan kulitnya daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim)

BACA JUGA: Saat Sultan Hamid II Ingin Jadi Tukang Sapu di Makam Nabi

ArtikelTerkait

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

Perhatikan Benar-benar, Inilah 8 Dampak Buruk Harta Haram!

2 Hukum Memutihkan Kulit

Keutamaan Shalat Sunnah 12 Rakaat Setiap Hari: Bangun Rumah di Surga

Menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’, berdasarkan atas hadis tersebut Madzhab Hanafiya, Madzhab Syafi’iyah, Madzhab Hanabilah dan Madzhab Adz-Dzahiri berpendapat akan kemakruhan duduk, menginjak, melangkahi, bersandar kubur muslim.

Hukum Menginjak Makam, Boleh Jika Darurat

Namun Syeikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Muin mengatakan diperbolehkan karena darurat. Misalnya tidak bisa mengubur jenazah atau menuju kubur yang dituju untuk berziarah jika tidak menginjak kubur di sebelahnya.

Hukum Menginjak Makam
Foto: Freepik

Beliau menuliskan,

“Makruh menginjak makam orang muslim, sekalipun mayat itu tadi adalah orang yang halal dibunuh- sebelum mayatnya membusuk kecuali karena darurat. Misalnya kalau tidak menginjaknya maka seseorang tidak bisa mengubur mayat yang lain begitu juga makam yang akan diziarahi sekalipun bukan kerabatnya.”

Hukum Menginjak Makam, Haram Duduk di atasnya

Selain itu, Syeikh Zainuddin meneruskan, duduk di atas kubur hukumnya haram dengan dalil hadis di atas argumennya ditolak dengan argumen bahwa yang dimaksud dengan duduk di atasnya yang diharamkan adalah duduk untuk buang air besar atau air kecil. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain dari Sahabat Uqbah bin Amir,

“Sungguh! Berjalan di atas bara api atau pedang atau aku ikat sandal dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Sama saja buruknya bagiku, buang hajat di tengah kubur atau buang hajat di tengah pasar.” (HR. Ibnu Majah)

BACA JUGA: Kenapa Fatimah Putri Rasulullah Berwasiat Dimakamkan Malam Hari?

Hukum Menginjak Makam, Jika Telah lebur

arwah gentayangan, Dajjal, Hukum Menginjak Makam
Foto: Pinterest

Jadi larangan untuk duduk, menginjak, melangkahi, bersandar pada kuburan adalah makruh karena untuk menghormati mayat seorang muslim. Namun diperbolehkan jika mayat telah membusuk atau lebur.

Juga diperbolehkan jika karena darurat seperti kasus yang diterangkan di atas. Sedangkan menjadi haram jika duduk untuk buang hajat seperti dijelaskan dalam hadis kedua. Wallahu’alam. []

SUMBER: BINCANGMUSLIMAH

Tags: Hukum Menginjak Makam
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat!

Next Post

Doa untuk Kota Mekkah dan Madinah

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Terkait Posts

Foto: Unsplash

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

6 Februari 2023
Teka Teki Fiqih Rahasia Kaya Amalan Pembuka Rezeki,Hikmah Pembagian Warisan, Tata Cara Fidyah, Hukum Wakaf Tunai, Dampak Buruk Harta Haram, https://pusatstudiislam.com/wakaf-sumur-utsman-bin-affan, harta haram

Perhatikan Benar-benar, Inilah 8 Dampak Buruk Harta Haram!

6 Februari 2023
hukum memutihkan wajah Pondasi untuk menemukan tujuan hidup nasihat tentang kecantikan, Cara Halal untuk Mempercantik Diri, Qadha atau Fidyah

2 Hukum Memutihkan Kulit

5 Februari 2023
berapa jumlah rakaat shalat dhuha Keutamaan Shalat Dhuha waktu shalat dhuha, Hikmah Shalat, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Dhuha, Cara Shalat Taubat, Keutamaan Sunnah Qabliyah Shubuh, Keutamaan Shalat Sunnah, jenis sujud, Cara Sujud yang Benar, Cara Sujud yang Benar dalam Shalat, Keutamaan Shalat Sunnah

Keutamaan Shalat Sunnah 12 Rakaat Setiap Hari: Bangun Rumah di Surga

3 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Salah Satunya Cemburu, 10 Inilah Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Oleh Haura Nurbani
6 Februari 2023
0

Ada beberapa sikap suami yang harus disyukuri istri. 

nikah beda agama Perjodohan yang Dilarang, Tips Menguatkan Pernikahan, kebaikan yang diperoleh Mak Comblang, pria dan wanita menikah pengantin

Ini Kata MUI tentang Putusan MK Soal Nikah Beda Agama

Oleh Eneng Susanti
6 Februari 2023
0

pernikahan beda agama masih terjadi di Indonesia. Lantas, bagaimana aturan hukum terkait nikah beda agama ini?

Perbuatan yang Membuat Suami Istri Terhalang Masuk Surga Berdasarkan Al-Qur'an, berikut peran suami dalam keluarga muslim: Hak Istimewa antara Suami dan Istri, Ilustrasi pilar pernikahan

Waspada, Ini Perbuatan yang Membuat Suami Istri Terhalang Masuk Surga

Oleh Eneng Susanti
6 Februari 2023
0

SAHABAT mulia Islampos, semua orang tentunya ingin memiliki pasangan hidup yang langgeng hingga ke surga. Namun, ternyata, ada beberapa perbuatan...

prabowo

Prabowo Mengaku Tidak Masalah Jika Dirinya Sering Dikhianati

Oleh Yudi
6 Februari 2023
0

Prabowo lalu menegaskan kepada para kadernya agar mengutamakan keadilan dan kemakmuran di Indonesia.

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Soal Kontroversi Larangan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
pramugari

PT Garuda Indonesia melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications