• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Hukum Menggunakan Minyak Rambut pada Siang Ramadan

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Mengapa Aku, Hukum , Menggunakan Minyak Rambut pada Siang Ramadan, Jenis Kesabaran, Cara Bersyukur, Semir, Bahaya Menelan Rambut

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum menggunakan minyak rambut pada siang Ramadan?

Tidak mengapa menggunakan minyak rambut pada siang Ramadan dan hal itu tidak berpengaruh terhadap puasanya.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, (15/259), “Apa hukum menggunakan celak dan sebagian kosmetik bagi para wanita di siang Ramadan? Apa hal itu dapat membatalkan (puasa) atau tidak?

BACA JUGA:  Hukum Puasa Anak Kecil di Bulan Ramadhan

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Hukum Menggunakan Minyak Rambut pada Siang Ramadan: Terkait dengan Sisi Luar Kulit … 

Maka beliau menjawab, “Celak mata tidak membatalkan (puasa) baik bagi wanita maupun laki-laki menurut pendapat terkuat di kalangan para ulama secara mutlak. Akan tetapi penggunaan di waktu malam itu lebih utama bagi orang yang berpuasa.

syukur, Hukum Menggunakan Minyak Rambut pada Siang Ramadan
Foto: Unsplash

“Begitu juga terkait dengan merawat wajah baik dengan sabun, minyak dan selain dari itu yang terkait dengan sisi luar kulit. Di antara hal itu adalah menggunakan hena (pacar), make up dan sejenis itu. Kesemuanya itu tidak mengapa bagi orang yang berpuasa.

“Namun hendaknya tidak mempergunkan make up jika dapat merusak wajah.”

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata dalam kitab ‘Fatawa As-Siyam’ (228), “Minyak dengan semua jenisnya baik untuk wajah, atau di punggung atau dimana saja, tidak berpengaruh terhadap puasanya dan tidak membatalkannya.”

Hukum Menggunakan Minyak Rambut pada Siang Ramadan:  Tidak Rusak Puasanya

Hak dan Kewajiban Muslim, Hari Kiamat. manusia hebat, Adab Berangkat ke Masjid, Sumber Penyakit, Pengemban Dakwah, Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Hukum Menggunakan Minyak Rambut pada Siang Ramadan
Foto: Unsplash

(Para Ulama) yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, (10/253),”Apakah celak mata dan minyak wangi bagi wanita dapat membatalkan puasa di siang Ramadan atau tidak?

BACA JUGA: Hukum Shalat Lagi setelah Witir

Maka mereka menjawabnya, “Siapa yang memakai celak mata di siang Ramadan dalam kondisi berpuasa, hal itu tidak merusak puasanya, begitu juga bagi orang yang memakai minyak kepalanya di siang Ramadan, sementara dia dalam kondisi berpuasa, tidak merusak puasanya”

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Menggunakan Minyak Rambut pada Siang Ramadan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Shalat Lagi setelah Witir

Next Post

Mahfud Ungkap Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah, Komisi III Terkejut

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.