• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar

Hukum Mengambil Hak Orang Lain dalam Islam

by Yudi
1 tahun ago
in Syi'ar
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

SEKARANG ini marak sekali orang-orang yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengambil hak orang lain. Yang paling popular dan sering kita dengar adalah kasus korupsi.

Korupsi merupakan istilah bagi orang-orang yang mengambil hak orang lain. Bagaimana menurut pandangan Islam tentang mengambil hak orang lain ini?

Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa. Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah semata.

BACA JUGA: Cara Nabi Sulaiman Mengungkap Seorang Pencuri

Oleh karena itu, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah tidak ada faidahnya.

Ghasb secara bahasa artinya mengambil sesuatu secara zalim. Sedangkan menurut istilah fuqaha adalah mengambil dan atau menguasai hak orang lain secara zalim dan aniaya dengan tanpa hak.

Ghasb adalah haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,” (QS. An Nisaa’: 29).

Di samping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ

“Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya,” (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7662).

Sungguh menakutkan bukan ketika kita berani mengambil hak milik orang lain, bukan siksa di dunia saja yang kita dapatkan akan tetapi siksa di akhirat menunggu kita.

Seharusnya kita bisa memaknai hidup kita dengan hal-hal yang positif. Hidup apa adanya, semampu kita, tak perlu iri dengan orang lain, tak perlu bersikap memaksakan diri untuk hidup lebih dengan cara-cara kotor.

Loading...

Ketika kita telah berani mengambil barang, hak milik orang lain sekecil apapun maka kita harus bersiap kehilangan bahkan kehilangan yang kita rasakan akan jauh lebih besar.

BACA JUGA: Orang yang Dikumpulkan Bersama Golongan Pencuri

Hati-hatilah dalam berhutang, jangan sampai kita tidak membayarnya. Jika kita tidak membayar hutang, sama saja kita telah mengambil hak milik orang lain.

Mulai dari penipuan, pencurian, penjarahan, perampokan, perjudian, riba, penghianatan atas kepercayaan yang diberikan dan masih banyak lagi. Perjudian sekarang malah semakin merajalela, hiburan jadi judi misal judi bola.

Persaingan tidak sehat dalam pekerjaan, merasa iri dengki dengan prestasi dan kedudukan teman kerjanya lalu menghalalkan segala cara dengan cara memfitnah, membuat kasak kusuk. bahkan mengambil dan menikmati hasil jerih payah kerjanya selama ini dan mengakui itu pekerjaannya. []

SUMBER: PENGUSAHAMUSLIM

Tags: Hakhak orangkorupsiMencuriPencuri
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Orang Bodoh Agamanya Gampang Tersesat

Next Post

Tawasul Syar’i vs Tawasul Syirik

Yudi

Yudi

Related Posts

Nafsu Syahwat

5 Cara Kendalikan Nafsu Syahwat

21 Mei 2022
Keajaiban Sedekah amal sahabat, Sifat Tercela, Manusia Bodoh, Pemberian Allah, Takdir

Pasrah kepada Takdir, Apa Artinya?

20 Mei 2022
Orang yang Dicintai Malaikat Birrul Walidain, Peranan Akhlak, Akibat Membahagiakan Orangtua, Tanda Allah Menghendaki Kebaikan pada Seseorang, Adab Hormati Orang Tua, adab penting dalam Islam

3 Adab Penting dalam Islam

19 Mei 2022
Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas, Manfaat Puasa Senin Kamis, Hukum Menunda-nunda Qadha Puasa Ramadhan, Puasa Senin Kamis, Manfaat Puasa Sunnah Senin dan Kamis, qadha puasa, Puasa Qadha, Waktu Membayar Utang Puasa Ramadhan, Ketentuan Qadha Puasa, Utang Puasa Ramadhan

Meninggal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

19 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Foto: Oceantics - WordPress.com

Shalat Tarawih di Masa Abu Bakar dan Umar

by Saad Saefullah
6:00 pm
0

...

naji di pakaian

Bolehkah Niat Puasa Ramadhan hanya Sekali untuk Sebulan Penuh?

by Adam
10:30 am
0

...

Ilustrasi: Unsplash

Begini Cara Rasulullah Peringati Malam Nuzulul Quran

by Yudi
5:00 pm
0

...

gosok gigi, Hukum Memutihkan Gigi

Bolehkah Memakai Siwak, Sikat Gigi dan Odol Saat Puasa?

by Saad Saefullah
8:00 am
0

...

Ilustrasi Foto: SharingHappiness.org

Sudah Tahu Makna Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

by Yudi
5:00 am
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.