• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 11 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Hukum Menahan Kentut ketika Shalat

by Haura Nurbani
3 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat, Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, sabar, keutamaan shalat sunnah, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Waktu Shalat Sunah yang Dilarang, Khusyu dalam Shalat, Surat yang Dianjurkan saat Shalat Sunnah Fajar, Pembatal Shalat, Shalat Rawatib, Penelitian, Cara Mengganti Shalat yang Terlewat, Shalat Tahajud, Syarat Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Qadha Shalat Qabliyah Zuhur, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah di Rumah, Sunnah Shalat, Shalat Sunah Rawatib, Shalat untuk Penambah Rezeki, Shalat Sunnah, Tata cara shalat

Foto: Unsplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

APA hukum menahan kentut ketika shalat?

Kentut atau berdasarkan medis disebut flatus merupakan hal yang tidak bisa dilepaskan dari diri manusia. Sebab, hal itu termasuk perkara ilmiah yang kapan saja bisa muncul.

Dan terkadang seseorang menganggap enteng mengenai hal ini.

Padahal, pada waktu-waktu tertentu adanya flatus dapat mengganggu kenyamanan Anda. Terutama ketika sedang shalat.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

BACA JUGA: Kentut? Sehat Kok!

Ketika kita melaksanakan shalat, terkadang flatus itu tiba-tiba muncul. Hingga, tak sedikit dari kita yang menahannya untuk keluar.

Hukum Menahan Kentut ketika Shalat: Shalatnya Sah atau Tidak?

Dalam hal ini, kita seringkali merasa tidak nyaman, dengan pikiran bahwa apakah shalat yang kita kerjakan itu sah ataukah tidak. Lalu, bagaimana Islam memandang hal ini?

Dalam Islam, tentu kita tahu bahwasanya jika buang angin atau flatus ketika shalat itu membatalkan shalat. Nah, mengenai menahan flatus ketika shalat, mayoritas jumhur ulama berpendapat jika menahan flatus itu hukumnya makruh.

Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Imam Lupa Duduk Tasyahud Awal, Hal yang Harus Diperhatikan di dalam Shalat, agama islam, Manfaat Shalat, Jumlah Minimal Orang Shalat Berjamaah, Hukum Shalat Memakai Kaos, Level Shalat, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat, Janji Allah SWT bagi Orang Beriman, Doa Qunut, Shalat yang Tidak Diterima Allah, Cara Shalat Khusyu, Cara Rasul Memakai Siwak, Shalat Berjamaah, sholat ghaib, Keutamaan Doa Iftitah, Cara Mencegah Orang yang Berjalan di Depan ketika Shalat, Keutamaan Shalat Subuh, Imam Shalat di Akhir Zaman,, Ukuran 1 Rakaat dalam Shalat, Waktu Makmum Baca Al Fatihah saat Shalat Jahr, Shalat Sempurna, Syarat Takbiratul Ihram, Hukum Mengulang Surat yang Sama ketika Shalat, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Kriteria Masjid untuk Itikaf, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat
Foto: International Mission Board

Mengutip keterangan dari Ramdlan (2014) dari hasil Bahtsul Masil NU, jika persoalan manahan kentut di tengah shalat tidak pernah dibicarakan secara langsung dalam hadis Rasulullah SAW.

Hukum Menahan Kentut ketika Shalat: Sama dengan Ketika Hadapi Makanan

Meski demikian, ditemukan hadis yang berkaitan dengan menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing atau buang air besar ketika dalam shalat.

Sesuai hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Tidak ada shalat (tidak sempurna shalat) di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat (tidak sempurna shalat) sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsaani).”

https://www.youtube.com/watch?v=fP4xBYzDl7A&t=10s

Hadis tersebut menurut Imam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi hukumnya makruh. Jika seseorang shalat ketika makanan telah dihidangkan dan ia ingin memakannya, dan bagi orang yang menahan kencing dan buang air besar.

Makruh artinya tidak disukai oleh Allah SWT dan lebih baik ditinggalkan. Menahan flatus dihukumi makruh, sebab mengganggu pikiran dan menghilangkan khusyuk.

Hukum Menahan Kentut ketika Shalat: Makruh

keutamaan shalat berjamaah Surat Al-Fatihah Manfaat Shalat Tepat Waktu Waktu Bersiwak, penawar duka, Kriteria Makmum di Belakang Imam Shalat Jamaah, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Hukum Menguap Ketika Shalat, Agar Ibadah Diterima, Syarat Takbiratul Ihram dalam Shalat, Hukum Mengulang Surat yang Sama dalam Shalat, Tata Cara Shalat Idul Adha, wudhu batal, rukun shalat, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Ukuran 1 Rakaat dalam Shalat, Syarat Takbiratul Ihram, Hukum Mengulang Surat yang Sama ketika Shalat, Tingkatan Orang yang Shalat, Keutamaan Shalat Awal Waktu, shalat tarawih, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat
Foto: Freepik

Berdasarkan keterangan itu, maka seseorang yang menahan flatus saat shalat hukumnya makruh sepanjang waktu shalatnya masih longgar.

BACA JUGA: Imam Shalat, Penuhi Syarat-syarat Ini

Sebab, menahan flatus dalam shalat termasuk hal yang bisa merusak atau menghilangkan khusyuk.

Oleh sebab itu, jika kita ingin flatus ketika shalat, maka lebih baik mengeluarkannya (sehingga batal shalatnya), selagi waktu shalat masih longgar. Kemudian, segera berwudhu untuk melaksanakan shalat lagi.

Jika waktu yang tersisa untuk shalat mepet dan dikhawatirkan akan masuk shalat yang lain, maka anjuran yang disarankan adalah menahan flatus dan meneruskan shalatnya. Wallahu ‘alam. []

Referensi: Tau Gak Sih Islam Itu Sehat?/Karya: Dr. Faza Khilwan Amna, MMR dan Dr. Hendri Okarisman/Penerbit: Aqwa Medika

Tags: Hukum Menahan Kentut ketika Shalat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ngeri, Inilah Balasan bagi Orang yang Suka Memaki dan Menyakiti Orang Lain!

Next Post

Viral Pasien Keroyok Dokter di Lampung, Diduga karena Keluhan Tak Langsung Sembuh

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.