• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 20 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

2 Hukum Memutihkan Kulit

Oleh Eneng Susanti
1 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
hukum memutihkan wajah Pondasi untuk menemukan tujuan hidup nasihat tentang kecantikan, Cara Halal untuk Mempercantik Diri, Qadha atau Fidyah

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

Table of Contents

  • 1. Hukum memutihkan kulit: tidak boleh
  • 2. Hukum memutihkan kulit: Boleh

SAHABAT mulia Islampos, kulit putih mulus dianggap sebagai salah satu standar kecantikan wanita. Hal itu membuat banyak wanita berlomba-lomba memutihkan kulit agar terlihat cantik. Namun, bagaimana sebenarnya hukum memutihkan kulit menurut pandangan Islam?

Rasa tidak puas dengan warna kulit asli sering kali menjadi penyakit psikologis dan biasanya merupakan tanda dari rasa rendah diri. Di sisi lain, industri kecantikan juga kerap memberi pengaruh kepada masyarakat untuk lebih menyukai bentuk dan warna tubuh tertentu.

Padahal, ajaran Islam tidak memandang manusia dari bentuk fisik atau warna kulit. Dalam sebuah artikel di About Islam, Presiden Universitas Islam California Sheikh Mustafa Umar menyebut, penting untuk mencoba membatasi, bahkan membalikkan, efek yang terjadi pada diri sendiri sebanyak mungkin.

BACA JUGA: Muslimah, Inilah 7 Cara Mempercantik Diri menurut Islam

Adapun penggunaan krim pencerah kulit sebagai metode kecantikan disebut boleh saja digunakan. Hal ini karena tujuannya yang tidak benar-benar mengubah atau memutilasi tubuh, seperti yang dilakukan oleh tato atau operasi kosmetik.

ArtikelTerkait

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Hukum Selfie dalam Islam

10 Keutamaan Bersabar

Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

Meski demikian, ia menyebut jika krim ini digunakan untuk menipu orang lain tentang warna asli kulit, seperti calon pasangan, itu hukumnya haram. Selain itu, jika krim itu ternyata mengandung bahaya bagi tubuh, krim tersebut juga tidak disukai atau dilarang digunakan, bergantung pada jumlah kerusakan yang ditimbulkan.

Ada juga yang berpendapat sebagai berikut:

“Jika perubahannya bersifat permanen maka hukumnya tidak boleh karena perbuatan ini menyerupai mentato, merenggangkan gigi, dan. Adapun jika hanya memutihkan wajah untuk sementara yang akan hilang apabila dicuci maka itu tidak mengapa.” (Fatwa Nur ‘Alaa Darb: 29/6/2004)

Ini selaras dengan hadis yang diriwayatkan Abdullah ibn Mas’ud. Dia berkata, “Kutukan Allah ada pada wanita yang membuat atau memakai tato dan mereka yang membuat celah di antara gigi mereka secara artifisial untuk mempercantik diri. Mereka sedemikian rupa sehingga mengubah sifat dan fitur yang diciptakan oleh Allah. Utusan Allah juga mengutuk wanita seperti itu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dikutip dari Dalam Islam, menurut syariat, ada dua hukum memutihkan kulit:

1 Hukum memutihkan kulit: tidak boleh

Jika dilakukan supaya lebih sempurna dan tambah bagus dan cantik maka ini tidak boleh, karena termasuk merubah ciptaan Allah, sejenis dengan mentato yang mendatangkan laknat bagi pelakunya sebagaimana sabda Nabi ﷺ.

Dalam hal ini Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits yang shahih dari riwayat Ibnu Mas’ud:

لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ. وَقَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ: مَا لِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟

“Allah melaknat para wanita yang mentato, para wanita yang minta ditato, para wanita yang mencabut alisnya, para wanita yang minta dicabutkan alisnya, para wanita yang minta direnggangkan gigi-giginya, para wanita yang merubah ciptaan Allah.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Bagaimana saya tidak melaknat mereka yang dilaknat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” (Muttafaqun ‘alaihi)

لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

“Allah melaknat wanita yang menyambungkan rambutnya dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.”

Walaupun larangan tersebut tidak membahas mengenai penggunaan pemutih wajah, namun sama-sama mengandung larangan merubah ciptaan Allah SWT.

BACA JUGA: Hukum Memutihkan Gigi dalam Islam

2 Hukum memutihkan kulit: Boleh

Jika dilakukan untuk menghilangkan kecacatan, maka hukumnya adalah boleh. Dengan syarat tidak berlebihan hingga menimbulkan rasa ingin mempercantik diri dengan mengubah ciptaan Allah.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari ‘Arfajah bin As’ad dia berkata:

أُصِيْبَ – وَفِي رِوَايَةٍ: قُطِعَ – أَنْفِي يَوْمَ الْكُلاَبِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذْتُ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيَّ. فَأَمَرَنِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

“Hidungku tertebas pada Perang Kulab di masa jahiliah. maka aku menggantinya dengan hidung palsu yang terbuat dari perak namun ternyata membusuk. maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku untuk menggantinya dengan hidung terbuat dari emas.” []

Tags: Hukum Memutihkan Kulit
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Semangat dan Istiqamah ke Majelis Ilmu

Next Post

Soal Kontroversi Larangan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

20 Maret 2023
Hukum Selfie dalam Islam,

Hukum Selfie dalam Islam

19 Maret 2023
keutamaan bersabar

10 Keutamaan Bersabar

19 Maret 2023
tajassus

Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

18 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Oleh Amang Dede
20 Maret 2023
0

Berikut ini fatwa-fatwa harian modern tanya jawab dalam keseharian masa kini yang banyak sekali ditanyakan oleh umat

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Mahfud membandingkan dengan putusan terhadap Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).

kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

Terpopuler

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 Hukum Memutihkan Kulit

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications